Berkedok Pinjaman Uang, Perangkat Desa Semanah Jaya Diduga Jadi Bandar Sabu

 

 

Aceh Timur – bersuarakyat.online

Dugaan keterlibatan aparat desa dalam bisnis haram kembali mencuat. Zulkifli Manik alias Marwen, yang merupakan perangkat Desa Semanah Jaya, Kecamatan Rantau perlak Kabupaten Aceh Timur, dituding kuat sebagai pelaku peredaran sabu-sabu dengan modus berkedok pinjaman uang kepada warga.

 

Menurut pengakuan warga yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Marwen diduga telah lama menjalankan praktik kotor ini dengan dalih memberikan bantuan berupa pinjaman atau cicilan uang. Namun di balik itu, transaksi narkoba jenis sabu disebut berlangsung secara terselubung.

 

“Ini bukan rahasia lagi, hampir setiap pelosok dusun di desa ini tahu. Modusnya seolah memberi pinjaman, tapi ujung-ujungnya sabu yang beredar,” ujar warga dengan nada geram.

 

Warga menilai praktik ini sudah merusak tatanan sosial dan generasi muda di desa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri melalui bisnis haram.

 

“Kalau tidak segera ditindak, ini bisa jadi bom waktu bagi desa kami. Jangan tunggu korban makin banyak!” tegas warga.

 

Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki dan membongkar tuntas jaringan yang diduga melibatkan oknum aparat desa ini.

 

Saat di konfirmasi perangkat desa semanah jaya Zulkifli manik alias marwen dugaan jual sabu2 berkedok ansuran simpan pinjam.

Bunga kan uang, mengatakan kalau ansuran bunga kan uang gak ada saya

Saat awak media konfirmasi dan metanyakan lagi tentang barang haram itu di jawab nya itu hal pribadi bang dan itu bukan urusan Abang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *