Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka tindak pencucian uang dan perdagangan saham fiktif berbentuk crypto.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Jumat, 2 Mei 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kedua tersangka berinisial ST asal Indonesia dan YCF yang merupakan WNA Malaysia kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan selama 30 hari ke depan. Keduanya bekerja sama memberikan pemikatan terhadap para korban agar bersedia menuruti segala permintaan pelaku. Tersangka ST berperan merekrut orang yang bersedia memberikan identitasnya sebagai salah satu syarat pembuatan rekening dan nantinya sebagai pemilik perusahaan fiktif.Kemudian peran YCF, memberikan dana kepada ST untuk modal pembuatan rekening dan perusahaan fiktif. Kemudian membawa seluruh dokumen perusahaan yang sudah terdaftar untuk dilakukan transaksi secara online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa terkuaknya kasus perdagangan saham fiktif dan penipuan menggunakan aplikasi online berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian secara berturut-turut dengan modus yang serupa. Diterima laporan dengan modus serupa. Nantinya korban akan ditawarkan melalui marketing di sosial media seperti Facebook dan diiming-imingi keuntungan yang besar,” kata Ade Ary, Jumat, 2 Mei 2025. Saat ini tersangka telah membuat 13 perusahaan fiktif dari hasil peminjaman nama orang asing. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas menyampaikan bahwa perusahaan cangkang tersebut tidak resmi. Pengungkapan kasus ini diduga sindikat Internasional sehingga pengembangan kasusnya memerlukan bantuan dari International Criminal Polize Organization (INTERPOL). Diketahui sindikat Internasional berperan sebagai tim operasi marketing dan tools yang digunakan sebagai alat perdagangan aset crypto. Polisi mengaku, keseluruhan keuntungan yang diterima para pelaku belum dapat dipastikan, dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Interpol, karena setiap keuntungan dimodifikasi langsung oleh tersangka dalam bentuk crypto. Atas tindak pidana yang dilakukan, Dirressiber Polda Metro Jaya menyatakan kedua tersangka dikenakan sanksi UU ITE penggelapan. “Dalam UU No.1 tahun 2024 mengenai memberikan informasi dokumen yang berisikan kebohongan atau menyesatkan yang diatur dalam pasal 28 ayat 1 ancaman hukuman 45 (a) UU No.1 tahun 2024 dengan anacaman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian pasal pencucian uang dikarenakan adanya aset crypto di luar negeri,” ujarnya.

Read More

Warga Gampong Pante Panah Segera Nikmati Jalan Baru.

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Pemerintah Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, akan segera membuka jalan baru di wilayahnya. Proyek pembangunan jalan sepanjang 110 meter dengan lebar 3,5 meter ini menelan biaya sebesar Rp33.679.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Pembangunan jalan ini ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari. Setelah rampung, jalan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memudahkan mobilitas warga Gampong Pante Panah. Proyek ini merupakan bagian dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). “Kami berharap dengan adanya jalan baru ini, aksesibilitas masyarakat akan meningkat dan perekonomian warga semakin maju,” ujar Kepala Desa Gampong Pante Panah, Bapak M. Amin, kepada media ini, Sabtu (3/5/2025). Warga Gampong Pante Panah menyambut antusias pembangunan jalan baru ini. Mereka berharap proyek dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Babinsa Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Saiful, juga aktif terlibat dalam pengawasan proyek desa. “Tugas saya selaku Babinsa mencakup pembinaan dan pengawasan wilayah desa, termasuk memastikan keamanan dan ketertiban serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks proyek desa, saya berperan aktif memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana serta memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran,” tutup Saiful.

Read More

Kreativitas Dan Pelestarian Kekayaan Budaya Karo Lewat Seni dan Film.

Karo,BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Karo Hadiri ‘Karo in Action Night Music’, Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film Berastagi, Minggu, 4 Mei 2025. Suasana meriah menggema di Taman Mejuah-Juah, Berastagi, saat gelaran ‘Karo in Action Night Music’ berhasil memikat masyarakat yang memadati kawasan wisata tersebut. Diiringi musik, tawa, dan sorotan lampu panggung, acara ini menjadi ajang perayaan kreativitas dan kekayaan budaya Karo yang dikemas dengan semangat muda. Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali gairah pariwisata di Berastagi seperti masa kejayaan tahun 1980-an, ketika kota ini ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Ini tidak lepas dari upaya supaya Berastagi kembali seperti tahun 80-an, ramai dikunjungi wisatawan. Kalau pariwisata hidup, itu akan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya di Berastagi. Kita juga sudah mulai bersih-bersih ke Gundaling. Harapannya, kota Berastagi bisa kembali bersih dan indah, sehingga kunjungan wisata bisa meningkat ke depannya,” ujar Wakil Bupati. Ia juga menyampaikan rencana pemerintah daerah dalam menggali potensi seni masyarakat, termasuk pertunjukan seni mingguan di Gedung Kesenian. Sejumlah sanggar tari telah dikoordinasikan untuk menampilkan karya mereka secara rutin. “Kami akan merancang berbagai kegiatan untuk menggali potensi masyarakat, baik dari tarik suara, seni tari, maupun talenta lainnya. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah antusias hadir, dan kepada panitia serta Dinas Pariwisata. Semua ini untuk mewujudkan Karo Berbudaya, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera,” lanjutnya. Menambah kehangatan acara, Wakil Bupati Karo juga membawakan sebuah lagu daerah berjudul “Sirang Erjanji”, yang disambut tepuk tangan dari penonton. Di sela acara, Wakil Bupati Karo bersama rombongan turut menghadiri pemutaran film bertema budaya Karo. Dalam sambutannya, ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan terus mendukung program pemerintah, khususnya di sektor budaya dan pariwisata.    

Read More