Ketua TP PKK Kabupaten Karo Hadiri Sosialisasi Program PKK dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa

Karo,BersuaRakyat.Online Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, menghadiri Sosialisasi Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pembinaan Transformasi Posyandu Desa yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka, Kecamatan Simpang Empat, dan Kecamatan Dolatrayat. Hadir dalam kegiatan ini para camat beserta ketua dan kader TP PKK dari masing-masing kecamatan. “Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat peran kader PKK dan Posyandu dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat desa,” kata Roswitha dalam sambutannya. Roswitha Antonius Ginting didampingi oleh Dahlia Komando Tarigan selaku Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan jajaran pengurus PKK Kabupaten Karo periode 2025–2030 yang telah dilantik oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, pada 13 Maret 2025. Ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Desa. Roswitha mengajak seluruh kader PKK di tingkat kecamatan dan desa untuk terus mengimplementasikan 10 Program Pokok PKK, yaitu: 1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila 2. Gotong Royong 3. Pangan 4. Sandang 5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga 6. Pendidikan dan Keterampilan 7. Kesehatan 8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi 9. Kelestarian Lingkungan Hidup 10. Perencanaan Sehat “Saya berharap program-program ini dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga sehari-hari, demi mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera serta mendukung terwujudnya Karo Unggul dan Karo Sejahtera,” tambahnya.

Read More

Beriman Panjaitan. SH. MH. Apresiasi Majelis Hakim Menangkan Gugatan Jumadi Atas Pemdes Sidorukun.

LabuhanBatu,BersuaRakyat.Online Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat mengabulkan gugatan Jumadi terkait sengketa tanah. Adapun gugatan Jumadi melalui kuasa hukumnya Beriman Panjaitan SH,MH melawan pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas penguasaan sebidang tanah orang tuanya Alm.Iskhak, (Rabu,7/05/2025). Awalnya tanah milik Alm.Iskhak dipakai untuk percontohan pembibitan tanaman kelapa sawit untuk masyarakat desa sidorukun. Kemudian tanah tersebut tidak dikembalikan, melainkan dikuasai oleh beberapa oknum perangkat desa. Akhirnya ahli waris bernama Jumadi melalui kuasa hukumnya melakukan upaya hukum atau gugatan di PN Rantauprapat dengan nomor perkara:105/Pdt.G/2024/PN.RAP. Gugatan itu dilayangkan Beriman Panjaitan,SH.MH mendampingi kliennya melawan: Tergugat I Kepala Desa Sidorukun, Tergugat lI mantan ketua BPD desa sidorukun atau oknum anggota DPRD LABUHANBATU,b Tergugat lII Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun, Tergugat IV mantan camat pangkatan dan turut Tergugat l Camat pangkatan. Kuasa hukum beriman Panjaitan.SH.MH menyambut positif dan mengapresiasi putusan hakim PN Rantauprapat yang menangani perkara itu. Beriman menyampaikan, “Pentingnya kecermatan dan ketelitian advokat sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan. “Putusan ini membuktikan bahwa hukum telah benar ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sah, bukan sekadar klaim sepihak, tambahnya. Sebagai kantor hukum yang konsisten di bidang litigasi, Kantor Hukum Beriman Panjaitan dan Partner juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum yang akurat dan profesional. Khususnya bagi masyarakat yg membutuhkan kepastian hukum dan memperjuangkan hak – haknya. “Kami akan terus berjuang untuk keadilan, baik melalui jalur pengadilan maupun resolusi di luar persidangan. Kami ucapkan terimakasih kasih ke majelis hakim pengadilan negeri Rantauprapat. Dalam perkara ini telah memutus gugatan perkara sesuai degan fakta – fakta hukum dan bukti bahwa pemilik sah adalah jumadi. Sebanyak 19 kali persidangan akhirnya majelis hakim memutus perkara ini pada yang sebenarnya. Sekali lagi kami sangat apresiasi sikap majelis yg berpihak kepada yang benar. Memang masih ada keadilan bagi masyarakat yg membutuhkan keadilan, pencari keadilan, kepastian hukum di pengadilan negeri Rantauprapat. Tampa memandang pencari keadilan miskin, susah dan tidak mampu, tegasnya. Jumadi mengucapkan terimakasih melalui awak media kepada majelis hakim PN Rantauprapat yang menangani perkaranya, kami tidak menyangka majelis hakim memenangkan kami, karena kami adalah orang miskin yang mencari keadilan. Padahal dalam perkara ini bahwa kami menggugat oknum pemerintah desa yang punya uang dan paham hukum. Kami tidak capek untuk mengucapkan terima kasih juga kepada kuasa hukum kami Beriman panjaitan yang telah membantu kami tanpa kami kasih uang. Tuhanlah yang membalasnya, semoga beliau dan keluarganya sehat selalu dan mendapat rezeki, ucap jumadi dengan wajah terharu meneteskan air mata.   #Red

Read More

Beriman Panjaitan. SH. MH. Apresiasi Majelis Hakim Menangkan Gugatan Jumadi Atas Pemdes Sidorukun  

  Labuhanbatu – bersuararakyat.onlie Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat mengabulkan gugatan Jumadi terkait sengketa tanah. Adapun gugatan Jumadi melalui kuasa hukumnya Beriman Panjaitan SH,MH melawan pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas penguasaan sebidang tanah orang tuanya Alm.Iskhak, (Rabu,7/05/2025).   Awalnya tanah milik Alm.Iskhak dipakai untuk percontohan pembibitan tanaman kelapa sawit untuk masyarakat desa sidorukun. Kemudian tanah tersebut tidak dikembalikan, melainkan dikuasai oleh beberapa oknum perangkat desa. Akhirnya ahli waris bernama Jumadi melalui kuasa hukumnya melakukan upaya hukum atau gugatan di PN Rantauprapat dengan nomor perkara:105/Pdt.G/2024/PN.RAP.   Gugatan itu dilayangkan Beriman Panjaitan,SH.MH mendampingi kliennya melawan: Tergugat I Kepala Desa Sidorukun, Tergugat lI mantan ketua BPD desa sidorukun atau oknum anggota DPRD LABUHANBATU,b Tergugat lII Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun, Tergugat IV mantan camat pangkatan dan turut Tergugat l Camat pangkatan.   Kuasa hukum beriman Panjaitan.SH.MH menyambut positif dan mengapresiasi putusan hakim PN Rantauprapat yang menangani perkara itu. Beriman menyampaikan, “Pentingnya kecermatan dan ketelitian advokat sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan.   “Putusan ini membuktikan bahwa hukum telah benar ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti yang sah, bukan sekadar klaim sepihak, tambahnya.   Sebagai kantor hukum yang konsisten di bidang litigasi, Kantor Hukum Beriman Panjaitan dan Partner juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum yang akurat dan profesional. Khususnya bagi masyarakat yg membutuhkan kepastian hukum dan memperjuangkan hak – haknya.   “Kami akan terus berjuang untuk keadilan, baik melalui jalur pengadilan maupun resolusi di luar persidangan. Kami ucapkan terimakasih kasih ke majelis hakim pengadilan negeri Rantauprapat. Dalam perkara ini telah memutus gugatan perkara sesuai degan fakta – fakta hukum dan bukti bahwa pemilik sah adalah jumadi.   Sebanyak 19 kali persidangan akhirnya majelis hakim memutus perkara ini pada yang sebenarnya. Sekali lagi kami sangat apresiasi sikap majelis yg berpihak kepada yang benar. Memang masih ada keadilan bagi masyarakat yg membutuhkan keadilan, pencari keadilan, kepastian hukum di pengadilan negeri Rantauprapat. Tampa memandang pencari keadilan miskin, susah dan tidak mampu, tegasnya.   Jumadi mengucapkan terimakasih melalui awak media kepada majelis hakim PN Rantauprapat yang menangani perkaranya, kami tidak menyangka majelis hakim memenangkan kami, karena kami adalah orang miskin yang mencari keadilan. Padahal dalam perkara ini bahwa kami menggugat oknum pemerintah desa yang punya uang dan paham hukum. Kami tidak capek untuk mengucapkan terima kasih juga kepada kuasa hukum kami Beriman panjaitan yang telah membantu kami tanpa kami kasih uang. Tuhanlah yang membalasnya, semoga beliau dan keluarganya sehat selalu dan mendapat rezeki, ucap jumadi dengan wajah terharu meneteskan air mata.   Red

Read More

Wakil Bupati Aceh Timur Serahkan Bantuan Bola Kaki untuk Piala KPA

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Aceh Timur menyerahkan bantuan berupa bola kaki untuk Piala KPA yang diterima oleh Ketua Panitia, Rajali alias Nyakli Maop. Bantuan ini diserahkan melalui Setiaman, Aipda, sebagai perwakilan dari Wakil Bupati. Rajali alias Nyakli Maop mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses. Wakil Panglima Bahtiar (Saliwangi) juga mengucapkan terima kasih kepada T. Zainal Abidin dan Kanit Polsek Darul Aman, Setiyawan, yang telah membantu kegiatan turnamen KPA di Lapangan PSP Pulou Blang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Ketua Keamanan Lapangan, M. Yunus (Intervet), turut mengapresiasi bantuan yang diberikan. Liga PSP Pulou Blang Piala KPA CLUP Sagoe Meh Ijoe juga mengucapkan terima kasih yang terhingga kepada Bapak Wakil Bupati atas bantuan dan dukungannya. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Read More

Kinerja Bupati Rokan Hilir di Pertanyakan, Terkait Dengan 5 Bulan Berjalan,TPP Pegawai, Dan Sederetan Masalah Pemkab Rohil, Hingga Kini Diduga Tak Kunjung Usai  

Rokan Hilir,BersuaRakyat.Online Kinerja Pemerintah Daerah Pemkab Rokan Hilir, Hingga Kini, di anggap tak berjalan secara maksimal, dan dapat menimbulkan beraneka ragam keluhan yang tak bisa di hindarkan. Ha itu terbukti, pada terbengkalainya Tambahan Penghasilan Pegawai(TPP) sampai sekarang masih di keluhkan oleh pihak pegawai,belum lagi soal gaji tenaga honorer, gaji pegawai, yang kabarnya mendapat hambatan, sehingga para pegawai di Rokan Hilir belum gajian, parahnya lagi, kejadia tersebut di anggap berdampingan dengan sederetan persoalan Daerah yang ada di dalamnya, seperti lambatnya infrastruktur pembangunan fisik, di tahun 2025,tunda bayar kegiatan di tahun 2024 lalu,yang kaabrnya sampai sekarang tak kunjung selesai. Dugaan sementara, kejadian tersebut di picu, dengan adanya ketidak seriusan Pemkab Rokan Hilir, dalam menjalankan roda Kepemerintahan Daerah ini. Kejadian tersebut juga di perparah dengan bungkamnya kepala BPKAD Rokan Hilir saat di konfirmasi publik terkait persoalan tersebut hingga rabu 07 Mei 2025 melalui via Wattshapnya. Sementara itu di persoalan serupa, Pegawai Negeri Sipil menyebut” tak tau apa yang akan kita perbuat, jangankan mau menjalankan roda kepemerintahan daerah ini, untuk gaji dan TPP saja kita masih terhambat, bahkan terlantar tanpa kejelasan ” Ucap pihak PNS di Rokan Hilir, yang tak ingin di sebutkan namanya pada Rabu 07 Mei 2025. Jika melihat sederetan persoalan Pemkab Rokan Hilir, maka sudah sepantasnya Pemimpin Daerah, (Bupati Rohil) untuk segera bertindak, demi kelangsungan roda Kepemerintahan Daerah ini. TIM

Read More

Bupati H. Bistamam menyebut Berita Keretakan dengan Wak Atan Tak benar & Hoax

Rokan Hilir,BersuaRakyat.Online Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menepis kabar yang menyebutkan adanya keretakan hubungan antara Bupati Rohil, H. Bistamam, dan tokoh masyarakat Bagan Api-api, Azhar Syakban atau yang akrab disapa Wak Atan. Isu yang sengaja di sebar melalui salah satu media online tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung bersifat provokatif. Dalam pernyataan resminya, Selasa (6/5/2025) Bupati H. Bistamam menegaskan bahwa hubungan baik dan rasa hormat terhadap Wak Atan tetap terjaga sebagaimana mestinya. “Beliau adalah tokoh yang kami hormati, yang telah banyak berjasa dalam proses perjuangan politik kami. Tidak pernah ada niat untuk menjauhkan diri, apalagi berselisih,” ujar Bistamam kepada media ini. Pemerintah menilai bahwa pemberitaan yang beredar merupakan bentuk upaya adu domba yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak suasana kondusif di tengah masyarakat. H. Bistamam juga menyampaikan pihaknya selaku Kepala Daerah saat ini hanya fokus utama pemerintah adalah menjalankan amanah rakyat serta mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Rohil. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yaitu Bupati H. Bistamam mengatakan bahwa berita terkait keretakan hubungan antara Bupati dan Wak Atan tidak benar dan hoax, selanjutnya sebagai kepala daerah H. Bistamam mengajak media serta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. “Saya mengajak semua pihak untuk tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Mari kita jaga persatuan dan semangat gotong royong untuk membangun Rokan Hilir yang lebih baik,” harapnya. Senada itu, pihak keluarga Wak Atan juga menyampaikan bahwa mereka tidak merasa ada perlakuan yang tidak menghargai kontribusi beliau. Mereka menyebut komunikasi dan silaturahmi tetap terjaga secara baik. ” Wadduh, ada ada saja, apa tidak ada bahan dan ide lain lagi nih oknum wartawan pada media tersebut, yang jelas hubungan kami baik-0 baik saja justru tambah dekat layak nya bersaudara, ucap salah satu keluarga Wak Atan (redaksi).

Read More

Bupati Labusel Fery Sahputra Hadiri Rakor Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah.

Labusel,BersuaRakyat.Online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa (6/6/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fery turut didampingi oleh Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon, Sekda Heri Wahyudi, Staf Ahli Bupati M. Reza Pahlevi Nasution, Kepala Inspektorat Sofyan, Kadis Pendapatan Hasan Basri, Kaban BKAD Imron Rohsadi, dan Kaban Bappedalitbang Kamaluddin. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Usai mengikuti kegiatan, Bupati Fery Sahputra menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemkab Labusel merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami sangat mendukung langkah KPK dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik,” ujar Bupati Fery. Bupati juga menambahkan bahwa melalui rakor ini, pemerintah daerah mendapat banyak masukan dan strategi praktis yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran. “Semoga melalui sinergi yang kuat ini, kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan membawa Labusel ke arah yang lebih maju dan bersih,” pungkasnya.

Read More