Diduga Jarang Masuk Kerja, Guru PKN di SMPN 2 Dua Lokop Masih Terima Gaji

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online

Penaron, 8 Mei 2025 – Muhammad Ridwan, S.H., seorang ASN yang bertugas sebagai guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di SMP Negeri 2 Dua Lokop, Aceh Timur, diduga jarang hadir untuk mengajar namun masih menerima gaji secara penuh dari Januari hingga Mei 2025.

Menurut keterangan dari wali murid yang enggan disebutkan namanya, ketidakhadiran Ridwan sudah sangat meresahkan. “Kalau tidak absen sampai 20 kali, seharusnya sudah dipecat. Ini kok tidak ada tindakan apa-apa?” ujarnya kepada media ini.

Ridwan tercatat sebagai ASN dengan NIP 198510192011031001 dan berdomisili di Dusun Sember Agung RT/RW 00, Desa Buket Tiga, Kecamatan Penaron. Ia mengajar mata pelajaran PKN di SMPN 2 Dua Lokop.

Kepala SMPN 2 Dua Lokop, Iswayudi, S.Pd., ketika dikonfirmasi via telepon seluler, membenarkan bahwa Muhammad Ridwan memang jarang hadir. “Memang benar jarang masuk. Kalau tidak percaya, silakan datang ke sekolah dan tanyakan langsung ke guru-guru di sini,” ungkapnya singkat.

Padahal, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa:

ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 10 hari kerja berturut-turut dapat diberhentikan dengan hormat.

Jika ketidakhadiran berlangsung secara kumulatif selama 28 hari kerja dalam satu tahun, ASN tersebut bisa diberhentikan tidak dengan hormat.

Hukuman disiplin lain termasuk penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, dan lain-lain.

Ketika dimintai tanggapan, Kepala Bidang BKSDM Aceh Timur, M. Nur, hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp:

> [8/5 22.15] Kabid BKSDM M. Nur: Bisa disebutkan nama dinasnya?

[8/5 22.16] Kabid BKSDM M. Nur: Baik, terima kasih Pak atas laporannya.

Jawaban tersebut dinilai kurang responsif terhadap dugaan pelanggaran disiplin yang serius.

Publik berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk menegakkan aturan serta menjaga integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Jika dibiarkan, hal ini dapat mencoreng citra dunia pendidikan dan menurunkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah pedalaman seperti SMPN 2 Dua Lokop.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *