Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib. 

Bersuarakyat.online Jakarta – Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan kepatuhan yang bervariasi di setiap wilayah. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan fokusnya jelas yaitu meningkatkan kinerja penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib (IW) serta kepatuhan nasional, sekaligus membangun keberlanjutan program di Semester II 2025 “Kami tidak lagi bersikap pasif, melainkan aktif mengambil peran dalam meningkatkan penerimaan SWDKLLJ dan IW. Kami beralih dari pola pikir ‘given’ menjadi ‘actively working on’, dari sekadar rutinitas menuju inovasi. Dengan semangat growth mindset, kami terus mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan,” kata Dewi dalam keterangan pers dikutip Selasa, 5 Agustus 2025. Langkah ini dipertegas melalui Rapat Kerja Tim Task Force Direktorat Operasional, Kantor Cabang, dan KPJR Tingkat I di Denpasar, Bali, pada tanggal 1–2 Agustus 2025. Dewi menjelaskan pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para Kepala Cabang dan Kepala KPJR Tingkat I dari seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi Semester I, membahas program berkelanjutan, hingga menyusun strategi bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional. Dewi juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan evaluasi berkelanjutan. “Kami tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga pada perbaikan sistem, penguatan akurasi data, dan keberlanjutan program. Sinergi dengan Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi, akan menjadi kunci keberhasilan optimalisasi penerimaan dan peningkatan kepatuhan,” jelas Dewi. Menurut Dewi berdasarkan hasil evaluasi, penerimaan SWDKLLJ hingga Semester I 2025 telah mencapai 53,18% dari target Anggaran 2025 dengan pertumbuhan 29,51% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun realisasi IW masih berada di angka 46,73% dari target, yaitu Rp.244.910.602.329 dari Rp524.144.000.000, dan mencatat penurunan 2,28% YoY, terutama akibat turunnya penerimaan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU) sebesar 4,93%. Meski capaian SWDKLLJ tumbuh signifikan, tingkat kepatuhan nasional belum sepenuhnya memenuhi target. Tingkat kepatuhan nasional hingga Semester I 2025 berada di 49,69% (naik 2,28% YoY). “Dengan penerimaan yang optimal, Jasa Raharja dapat memperluas program dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam upaya keselamatan transportasi dan perlindungan asuransi penumpang,” ungkap Dewi.

Read More

H.Basri Hrp Mewakili Bupati Paluta H.Reski Basyah Hrp Secara Resmi Menutup FSQT Tahun 2025.

Paluta-Bersuarakyat.online H. Basri Harahap Sebagai Wakil Bupati yang mewakili Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H.Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, (H.Obon) Secara Resmi Menutup Penyelenggaraan Festival Seni Dan Budaya Qasidah Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Untuk Tahun 2025 sejak tanggal 12 s/d 13 Agustus 2025 di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Rabu : 13/08/2025. Acara penutupan Festival Seni Dan Budaya Qasidah yang turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, Kejari Padang Lawas Utara, Danramil Padang Bolak, Polsek Padang Bolak, Kemenag Padang Lawas Utara, Para Asisten, Kepala OPD, Para Camat, FKUB, Ormas Islam, TP PKK , DWP, BKMT, tamu undangan lainnya. Wakil Bupati dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berpatisipasi dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Festival Seni Qasidah yang ke- 6 ini. Festival Seni Qasidah ini Bukan sekedar ajang perlombaan seni musik islami, tetapi juga merupakan sarana Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, serta pelestarian budaya dan seni islami di daerah kita,  melalui festival ini kita tidak hanya menggali dan mengembangkan bakat seni tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak mulia, kebersamaan, dan semangat ukhuwah islamiyah, Kepada seluruh peserta yang telah mengikuti perlombaan Seni Qasidah selama dua hari ini, semoga prestasi ini dapat memacu semangat untuk terus berkarya, ujarnya. Ketua Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara H. Maralobi Siregar, S.Sos,. MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan acara ini. Beliau berharap para peserta yang telah mendapatkan juara bisa maju dan mendapatkan juara di tingkat Provinsi. Adapun pemenang/Juara Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai berikut : 1. Kategori Rebana Klasik Remaja Putri – Juara I Nurul Atika Utusan Padang Bolak. – Juara II Tiara Lubis Utusan Dolok Sigompulon – Juara III Cahayatun Zahra Utusan Batang Onang – Juara IV Sri Ulina Tarigan Utusan Halongonan Timur 2. Kategori Rebana Klasik Remaja Putra – Juara I Said Hasan Al Khindawi Utusan Portibi – Juara II Khairil Anwar Sihombing Utusan Batang Onang – Juara III Zannah Siregar Utusan Halongonan Timur 3. Kategori Bintang Vokalis Anak Putri – Juara I Manda Saukah Hasibuan Utusan Batang Onang – Juara II Adiba Abqoriah Utusan Padang Bolak – Juara III Putri Ulandari Siregar Utusan Halongonan 4. Kategori Bintang Vokalis Anak Putra – Juara I Reza Saputra Pane Utusan Halongonan – Juara II Lukman Iradatsyah Pane Utusan Batang Onang – Juara III Muharram Utusan Halongonan Timur 5. Kategori Bintang Vokalis Remaja Putri – Juara I Lanna Hari Utusan Halongonan – Juara II Isro Yanti Siregar Utusan Portibi – Juara III Putri Rahmayanti Utusan Padang Bolak 6. Kategori Bintang Vokalis Remaja Putra – Juara I Amran Hidayat Utusan Portibi – Juara II Harisman Pane Utusan Dolok Sigompulon – Juara III Aldi Guntur Utusan Padang Bolak 7. Kategori Bintang Vokalis Dewasa Putri – Juara I Nuraini UtusanPadang Bolak Julu – Juara II Imelda Wati Utusan Padang Bolak – Juara III Rosmina Safitri Utusan Padang Bolak Tenggara 8. kategori Bintang Vokalis Dewasa Putra – Juara I Ahmada Padli Utusan Portibi – Juara II Safri Kahfi Utusan Dolok Sigompulon – Juara III Doli As’adi Utusan Padang Bolak 9. Kategori Pop Religi Anak Putri – Juara I Manja Ritonga Utusan Dolok Sigompulon – Juara II Putri Sakinah Utusan Halongonan – Juara III Sofhatul Alawiyah Utusan Halongonan Timur 10. Kategori Pop Religi Anak Putra – Juara I Fariz Naufal Azhari Utusan Padang Bolak – Juara II Abdi Saleh Utusan Dolok –  Juara III Sultan Siregar Batang Onang 11. Kategori Pop Religi Remaja Putri – Juara I Henni Setiani Utusan Dolok Sigompulon – Juara II Nurhafifah Utusan Dolok – Juara III Elga Rahayu Utusan Padang Bolak 12. Kategori Pop Religi Remaja Putra – Juara I Muhammad Rizal Pratama Utusan Halongonan Timur – Juara II Munir Agus Hidayat Utusan Batang Onang – Juara III Wahyu Hidayat Utusan Portibi 13. Kategori Pop Religi Dewasa Putri – Juara I Yulia Adelina Ramadhani Utusan Portibi – Juara II Heriyanti Utusan Padang Bolak – Juara III Mariatik Dolok Sigompulon 14. Kategori Pop Religi Dewasa Putra – Juara I Asrat Harahap Utusan Batang Onang – Juara II Solihin Utusan Padang Bolak Julu – Juara III Ahmad Sholeh Utusan Dolok Sigompulon.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Penjemputan paksa tindak pidana korupsi Penerima Subkonrak untuk Pembuat Website dan Profil Desa TA 2020-2023.

Karo-Bersuarakyat.online Pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan penjemputan paksa saksi, penetapan tersangka serta penahanan tersangka terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun 2023, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka. Adapun identitas Tersangka sebagai berikut : TAA, 27 Tahun, dalam perkara ini selaku Penerima Subkonrak untuk Pembuat Website dan Profil Desa. Bahwa penjemputan paksa saksi, penetapan tersangka serta penahanan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo berdasarkan pengembangan perkara serta hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan, maka Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karo memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Tersangka. Bahwa peran yang dilakukan oleh Tersangka TAA dengan cara menerima subkontrak seluruh pekerjaan pembuatan website desa dari Sdr. JG selaku pemilik perusahaan CV. Agro Techno Farm dan Tersangka JP selaku pemilik perusahaan CV. Arih Ersada. Adapun fakta hukum yang diperoleh yaitu penerimaan subkontrak yang dilakukan oleh Tersangka TAA dilaksanakan tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya sebagaimana dalam pertanggung jawaban administrasi yang dibuat pada setiap masing masing desa dan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada serta terhadap pencairan dari kegiatan tersebut diterima seluruhnya oleh tersangka TAA. Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa ditemukan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yaitu sebesar Rp. 1.366.995.017 (satu miliar tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tujuh belas rupiah). Bahwa dalam penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karo ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan profil dan website desa dengan didukung 2 (dua) alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk yang mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 170 (seratus tujuh puluh) saksi dan 1 (satu) ahli. Bahwa berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: Pds-05/L.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025 atas nama tersangka TAA yang disangka melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahwa terhadap tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik dengan alasan Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Klas IA Medan di Tj. Gusta berdasarkan surat Perintah Penahanan (T2) No: Print-05/L.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 18 Agustus 2025.                    

Read More

Pentas Seni Budaya Qasidah Tingkat Kabupaten Resmi Di Buka Bupati Paluta Dan Ketua LASQI Maralobi.

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si Membuka Secara Resmi Penyelenggaraan Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 dengan tema “Lestarikan Seni Qasidah, Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat” dari tanggal 12 s/d 13 Agustus 2025 di Aula Serbaguna Kantor Bupati, Selasa : 12/08/2025). Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, Brimob Tapsel, Pabung Padang Lawas Utara, Kakan Kemenang, Kepala OPD, Para Camat, TP PKK , DWP, BKMT, tamu undangan lainnya. Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan festival seni qasidah ini menjadi media aktif untuk mengedukasi dan membina umat khususnya generasi muslim. Festival ini merupakan wujud nyata komitmen dalam Meles dan mengembangkan seni budaya Islam yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi namun juga menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kreativitas generasi muda serta memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat sesuai cita cita Padang Lawas Utara yg beriman, cerdas, maju dan beradat, ungkap beliau. Festival berlangsung meriah dengan lantunan syair-syair bernuansa islami yang indah, dipadukan dengan irama musik yang khas. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar masyarakat dan mendorong semangat berkesenian yang sehat. Adapun jumlah peserta seni qasidah yg akan mengikuti festival sebagai berikut : 1. Rebana Klasik Remaja Putra/Putri berjumlah 12 orang. 2. Bintang Vokalis Anak, Remaja dan Dewasa berjumlah 45 orang 3. Pop Religi Anak, Remaja dan Dewasa berjumlah 50 orang, peserta perlobaan Seni Budaya Qasidah Tingkat Kabupaten Tahun 2025.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Respon Cepat 110 Polres Labuhanbatu Tangani Lakalantas di Parang Bengkok. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Unit Respon Cepat 110 Polres Labuhanbatu bersama personel Polsek Bilah Barat segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat pada Selasa 12 Agustus 2025, terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra (Parang Bengkok), Desa Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (tanggal menyesuaikan). Rabu (13/8/25). Dari informasi awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor jenis NMX dengan sebuah mobil. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas bersama warga yang berada di lokasi langsung melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. “Begitu laporan masuk melalui layanan 110, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan TKP, dan memastikan korban mendapat penanganan medis secepatnya. Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, apalagi di jalur rawan seperti Parang Bengkok. Gunakan helm dan sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan, dan jangan berkendara dalam kondisi lelah atau terpengaruh alkohol,” tegasnya.   (Humas/Red).

Read More

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi. 

Karo-Bersuarakyat.online Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS(50), warga Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(9/8) sekira pukul 19.20 WIB di pinggir jalan Simpang Korpri, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. melalui keterangan resminya menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,57 gram, satu kotak rokok merk Club, serta satu unit handphone android merk Vivo,” ujar Kapolres, Rabu(13/8) pagi di Mapolres. Hasil interogasi di lapangan, BS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Read More

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0

Karo-Bersuarakyat.online Dalam menghadapi perkembangan teknologi di era 5.0, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson S.T., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebagai semangat perjuangan dalam membangun Indonesia yang lebih maju, bukan menjadi pemicu perpecahan. “Kita tidak dapat dipisahkan dalam kepentingan atau tujuan. Kita berdiri bersama sampai akhir,” tegas AKP Eriks. Ia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial demi menciptakan ruang digital yang bersih dan sehat. Masyarakat diminta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah persatuan bangsa. “Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Ada keindahan dan kekuatan dalam kesatuan. Mari bersatu hati dan pikiran, semua untuk satu dan satu untuk semua,” pungkasnya. Ajakan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan sikap bijak, demi menjaga kedamaian dan persatuan di Indonesia.

Read More

Diduga Oknum Kepsek SMP Negeri 2 Gampong Busa Gunakan Jasa Preman Ancam Tebas Wartawan.

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Diduga Oknum kepala sekolah SMP negeri 2 Gampong Busa kecamatan Peureulak Barat kabupaten Aceh Timur menggunakan jasa preman serta mengancam akan tebas Wartawan jika menaikkan atau menayangkan berita yang tidak sesuai. Hal ini bermula saat empat orang wartawan Aceh Timur mendatangi rumah sekolah tersebut pada hari Rabu (13/8/2025). Hasbi dari media bersuara rakyat saat melakukan investigasi lapangan mendapatkan ancaman dari salah satu pengawas lapangan,”Saat saya mengambil beberapa foto para pekerja yang tidak melengkapi Sefti kerja yang sedang melakukan pembangunan sekolah dengan anggaran kurang lebih hampir 2 milyar tersebut tiba-tiba datang salah seorang kepercayaan pihak sekolah dengan nada”kalau kalian naikan berita yang tidak-tidak ku tebas kalian wartawan.ujar hasbi menirukan ucapan oknum tersebut. Tidak lama berselang hasbi memanggil tiga rekannya yaitu Dedi, Muhammad dan Suriadi guna untuk mempertanyakan maksud ucapan oknum tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara Dedi dan oknum tersebut yang dengan sengaja telah melarang/menghalangi tugas wartawan untuk mencari berita. Salah seorang pengawas lainya meminta maaf atas perlakuan anggotanya yang masih kekanak-kanakan. Namun dari pihak media akan melanjutkan perihal ini ke pihak berwajib,sudah empat kali kita kerumah sekolah tersebut serta kita hubungin kepsek tersebut juga tidak di respon dan masalah ini kami sepakat untuk di lanjutkan masalah damai nanti di kantor kepolisian setempat saja.pungkas hasbi

Read More

Pererat Sinergi, Polres Aceh Timur Olahraga Bersama Dengan Forkopimda dan Masyarakat di HUT RI ke-80. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar kegiatan Olahraga Bersama dengan Forkopimda dan masyarakat yang mempertemukan personel Kepolisian dan warga di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Rabu, (13/08/2025) pagi. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menyampaikan bahwa olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara aparat Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Momentum HUT RI ke 80 ini kami jadikan ajang memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan. Semoga kegiatan seperti ini terus terjalin, sehingga hubungan harmonis antara Forkopimda Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat semakin kokoh, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju,” ujar Kapolres. Ia berharap, kekompakkan tetap terjaga antar Forkopimda, semangat meneruskan perjuangan para pejuang Republik Indonesia ke depannya, melalui bidang dan pelayanan kita masing-masing.   Melalui olahraga bersama, Polres Aceh Timur mentransformasikan semangat kemerdekaan menjadi gerakan sosial konkret, mengukuhkan peran Kepolisian sebagai mitra masyarakat dalam merawat persatuan bangsa.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Kegiatan diawali dengan senam bersama yang dipandu instruktur, dilanjutkan makan bersama untuk menambah semangat kebersamaan dan kekeluargaan para peserta. Suasana kebersamaan tampak kental sepanjang acara, dengan senyum dan canda tawa menghiasi dalam kegiatan yang diikuti oleh: Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Bupati Aceh Timur diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan DR. Darmawan M.Ali, S.T.,MSD., Dandim 0104/Atim diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Inf M Kaoy, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili oleh Kasipidsus Akbar Pradana Harahap, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili oleh Hakim Ichsan Muhammad, S.H., Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur, Ny. Zilka Irwan Kurniadi beserta pengurus, Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Para Kepala SKPD dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Para Kapolsek jajaran, Prajurit TNI Yonif 853/Bawar Reje Bur, Prajurit TNI Kodim 0104/Atim, seluruh personel Polres Aceh Timur, Anggota Paskibraka HUT Ke 80 RI Kabupaten Aceh Timur dan warga masyarakat sekitar Mapolres Aceh Timur.

Read More

Kapolres Labuhanbatu Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat Bersama 1.000 Anak PAUD dan Wamendikdasmen RI. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat bersama 1.000 anak PAUD se-Kabupaten Labuhanbatu di Stadion Binaraga, Jalan Binaraga, Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., Bupati Labuhanbatu dr. Maya Hasmita, Sp.O.G, MKM., Wakil Bupati H. Jamri, S.T., para pejabat utama Polres Labuhanbatu, jajaran OPD Pemkab Labuhanbatu, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, Kepala Sekolah PAUD, para guru, dan siswa-siswi PAUD se-Kabupaten Labuhanbatu. Wamendikdasmen RI didampingi Bupati Labuhanbatu menyapa para siswa-siswi PAUD peserta senam sehat. Dalam kesempatan tersebut, Wamendikdasmen memberikan 10 buah tas sandang secara simbolis kepada anak-anak PAUD yang ikut berpartisipasi. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan, mendorong semangat hidup sehat sejak dini, serta menumbuhkan rasa percaya diri anak-anak melalui aktivitas olahraga bersama.   (Humas/Red).

Read More