Bupati Kunjungi CPP Blok A, Medco E&P Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah. 

Bersuarakyat.online Indra Makmur, 18 Agustus 2025 – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky didampingi Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K, melakukan kunjungan kerja ke Sumur AS9 dan Central Processing Plant (CPP) Blok A, wilayah operasi PT Medco E&P Malaka, di Desa Blang Nisam, Indra Makmu, Senin (18/8). General Manager Blok A Tutu Paniji bersama Sekretaris Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Muchsin, serta perwakilan manajemen perusahaan menyambut dan mendampingi kunjungan Bupati dan Kapolres Aceh Timur bersama jajaran untuk meninjau langsung operasional hulu migas di Aceh Timur. Sebelumnya, Bupati beserta Kapolres Aceh Timur menghadiri acara Jalan Sehat Gembira (Jasera) 2025 yang digelar Medco E&P Malaka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmu. Di sela-sela kunjungannya ke Sumur AS9, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh Timur mendukung investasi hulu migas di wilayah tersebut yang menjadi proyek strategis ”Saya bersama Pak Kapolres dan BPMA meninjau langsung salah satu sumur yang akan dilakukan pekerjaan perawatan, karena aktivitas ini diperlukan guna meningkatkan hasil produksi gas nasional,’’ ungkap Bupati. Terkait aktivitas perawatan terencana yang sedang dilakukan Medco E&P Malaka, Bupati juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang. ’’Apabila ada hal-hal yang dikhawatirkan, langsung berkomunikasi dengan pimpinan di tingkat desa dan kecamatan dan kemudian berkoordinasi dengan bidang Kehumasan Medco. Medco juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait aktivitas perawatan fasilitas ini,’’ ujar Bupati. Pihaknya berharap agar Medco E&P Malaka terus menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup dalam menjalankan operasinya. General Manager Blok A Tutu Paniji menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Polri, TNI serta BPMA yang telah dan terus mendukung operasional Medco E&P Malaka dalam mendukung target produksi Migas nasional. ’’Saat ini, kami sedang menjalankan aktivitas perawatan terencana fasilitas produksi untuk menjaga operasional serta memastikan pasokan energi yang aman dan berkelanjutan. Dalam menjalankan aktivitas ini, kami sangat berkomitmen terhadap aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi,’’ kata Tutu Paniji. Kunjungan kerja ini ditutup dengan diskusi bersama mengenai penguatan koordinasi, peningkatan komunikasi dengan masyarakat, serta langkah-langkah kolaboratif untuk memastikan kegiatan migas di Blok A berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. (Hsb)

Read More

Babinsa Dampingi Program Makan Bergizi Gratis di SDN Geulumpang Payong. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Babinsa Desa Geulumpang Payong Koramil 12/Sungai Raya Kodim 0104/Aceh Timur, Serka Ajuan Rambe, melaksanakan pendampingan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di SDN Geulumpang Payong, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini melibatkan Kepala Sekolah SDN Geulumpang Payong, Asnawati, serta ahli gizi Putri Ramadhani, S.Tr.Gz. Program tersebut terselenggara atas kerja sama dengan Yayasan Cahaya Semesta Bersama, berlokasi di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. Adapun menu makanan bergizi yang disajikan kepada siswa terdiri dari nasi putih, ayam goreng tepung, tempe goreng, tumis buncis jagung, serta buah jeruk sebagai pencuci mulut. Sebanyak 210 siswa menerima manfaat dari program ini. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta didik. Serka Ajuan Rambe menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan gizi anak sekolah. “Semoga dengan adanya program makan bergizi gratis ini, anak-anak semakin sehat, bersemangat belajar, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, serta dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan program berjalan sukses dan lancar.

Read More

Membahas Program Swasembada Pangan Nasional serta pemanfaatan barang rampasan hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Jakarta-Bersuarakyat.online Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan menggelar konferensi pers, pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Agenda konferensi pers ini membahas Program Swasembada Pangan Nasional serta pemanfaatan barang rampasan hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi. Acara akan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanudin dan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman sebagai bentuk sinergi penegakan hukum pada pembangunan sektor pertanian. Kehadiran keduanya dipandang sebagai langkah strategis memaksimalkan aset negara untuk kepentingan masyarakat luas.pada Senin (19/8/2025) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam undangan resmi menyampaikan apresiasi kepada insan pers. “Atas kerja sama dan kehadirannya, kami sampaikan terima kasih,” pungkasnya.

Read More

Isu Penebangan Karet di PTPN 4 Regional l, Praktisi Hukum Desak Aparat Usut Transparansi Dokumen. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Dugaan praktik penyelewengan kembali membayangi sektor perkebunan milik negara. Kegiatan penebangan kebun karet di wilayah PTPN 4 Rantauprapat, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, serta di PTPN 4 Regional I Afdeling IV, Distrik Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menduga penebangan yang diperkirakan mencapai ratusan hektare tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administrasi. Hasil penelusuran lapangan tim media menemukan tidak adanya plang resmi kegiatan, serta tidak terlihat tanda-tanda pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun dokumen pengangkutan kayu (Delivery Order/DO) yang biasanya menyertai distribusi hasil tebangan. Batang kayu yang diangkut truk pun disebut tidak memiliki tanda registrasi resmi sebagaimana dipersyaratkan. Pengawasan di lapangan disebut berada di bawah PT Jui Shin Medan, perusahaan yang juga bertugas mengangkut kayu ke kawasan industri di Medan. Penebangan sendiri dilaporkan telah dimulai sejak Juli 2025 dan sempat terhenti beberapa hari, dengan batang-batang kayu tampak menumpuk di sejumlah titik. Manajer PTPN 4 Aek Nabara, Rudi, saat dimintai tanggapan, membenarkan PT Jui Shin Medan sebagai pemenang proyek penebangan. Namun, ia enggan merinci lebih jauh mengenai dokumen dan mekanisme kerja sama tersebut. “Izin Pak, untuk hal itu kesemuanya ada di Kantor PTPN Regional I Medan ya Pak,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. Tim redaksi telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada PTPN Regional I Medan terkait mekanisme penunjukan mitra, kelengkapan dokumen perizinan, hingga mekanisme penjualan kayu hasil tebangan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi yang diberikan. Sejumlah praktisi hukum dan pegiat antikorupsi menyoroti minimnya transparansi dari pihak manajemen. Praktisi hukum Labuhanbatu, Akhmad Saipul Sirait, SH, Senin 19 Agustus 2025 mendesak aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. “Kalau penegak hukum serius, membongkar dugaan penggelapan pajak dan PNBP relatif mudah dilakukan, karena seluruh proses distribusi kayu dapat ditelusuri dari dokumen resmi dan pembayaran pajak,” tegasnya. Jika benar luas tebangan mencapai 100 hektare dengan estimasi volume 80–120 m³ per hektare, nilai kayu yang diperoleh bisa mencapai Rp7,2–16,8 miliar. Dari perhitungan konservatif, potensi PNBP dan pajak yang seharusnya masuk ke kas negara diperkirakan antara Rp1,99–5,45 miliar. Angka ini masih berupa estimasi awal dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Isu dugaan penyelewengan di tubuh BUMN perkebunan ini turut sejalan dengan sorotan Presiden Prabowo yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya di birokrasi pemerintah, tetapi juga di BUMN dan BUMD. Presiden menekankan pentingnya transparansi serta langkah cepat dalam mengatasi praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara. Sebagai perusahaan negara, PTPN 4 dinilai memiliki tanggung jawab hukum maupun moral untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara. Publik menanti sikap terbuka dan akuntabilitas dari manajemen PTPN guna menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan aset perkebunan nasional.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More