Bersuarakyat.online
Jakarta- Insiden salah satu awak media MGN grup Kaperwil Liputan Aceh di Kabupaten Nagan Raya pada tanggal 18 Agustus 2025 Jajaran Polres Nagan Raya setelah menerima laporan sampai saat ini belum ditangkap pelaku pembacokan awak media masih bebas.
Diduga Muslim keamanan preman perusahaan Pelaku pembacokan tersebut dilakukan disaat mendampingi masyarakat ke lokasi areal perkebunan kelapa sawit PT SPS 2 di desa Babah lung kecamatan Tripa makmur kabupaten Nagan Raya , Ditengah tengah masyarakat terjadi pembicanga hangat , ada apa dengan Pihak Kepolisian Polres Nagan Raya menjadi tafsiran masyarakat yang jelas nya perusahaan lebih berkuasa dari Aparat Penegak Hukum – APH .
Ironisnya apa yang terjadi sejak sepekan ini Pihak Kepolisian Polres Nagan Raya masih didalam penyelidikan pihak kepolisian pastinya. Ditindak sesuai Dengan Hukum yang berlaku , Namun sangat disesalkan Apa bila pihak perusahaan melaporkan ke polisi pencurian berondolan sawit ataupun tandan kelapa sawit justru hanya berselang Jam langsung bertindak dan diringkus pihak Kepolisian. Apakah Hukum tidak berlaku bagi masyarakat maupun Awak Media.
Dimohon kepada Bapak Kapolda Aceh Turun Tangan menindak lanjuti permasalahan Pembacokan Awak Media liputan , Permasalahan permasalahan HGU perkebunan di kabupaten Nagan Raya yang selama bertahun-tahun hanya masyarakat yang jadi Tumbal ulah oknum oknum penegak hukum dan oknum oknum Mafia Tanah , sesuai Amanah melaksanakan tugas dan kewajibannya Aparat Penegak Hukum .yang di atur dengan UUD 1945 . Hukum yang berpedoman Pancasila demi masyarakat terzolimi ulah oknum oknum Mafia Tanah.
Diduga Perusahaan kelapa sawit di Nagan Raya lebih berkuasa daripada Penegak Hukum sehingga masyarakat yang selalu menjadi tumbal ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi memperkaya diri.
Jurnalis sering disebut sebagai bagian dari “pilar keempat” atau “pilar keempat demokrasi” karena peran penting pers dan media dalam mengawasi dan mengontrol kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konsep ini berasal dari tradisi Eropa, yang sebelumnya hanya mengakui tiga golongan (klerus, bangsawan, dan rakyat jelata), kemudian pers ditambahkan sebagai kekuatan keempat yang memiliki pengaruh politik di luar perannya sebagai penyampai berita.