Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berastagi, 39 Adegan Diperagakan. 

Karo-Bersuarakyat.online Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang menewaskan Lina Abrina br Simanjuntak (46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, yang terjadi di kawasan Pajak Buah Berastagi pada Minggu (24/8/2025). Rekonstruksi digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di kios milik warga bernama Mak Ika di Jalan Kantor Camat, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, pada Selasa(15/9/2025). Sebanyak 39 adegan diperagakan langsung oleh tersangka WSS (26), warga Kabupaten Samosir, dengan menggunakan pemeran pengganti untuk korban dan empat orang saksi. Rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi guna memastikan jalannya proses hukum berjalan aman dan lancar. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik, S.H., Kabag Ops Kompol Eddy Sudrajat, S.H., Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Iptu Eriks Raydikson, S.T., serta Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H.. Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lina Panggabean, S.H, dan tim dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe serta pengacara tersangka Faudu Halawa, S.H. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Mtr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H, yang memimpin jalannya Rekonstruksi, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas terkait kronologi peristiwa pembunuhan tersebut. “Sebanyak 39 adegan diperagakan tersangka. Ini menjadi bagian dari proses penyidikan, agar terlihat runtutan kejadian secara detail dan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi JPU dalam proses persidangan nanti,” ujar Kapolsek. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan bagaimana dirinya mendatangi kios korban, melakukan tindak penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia. Beberapa barang bukti yang sebelumnya telah diamankan, seperti pecahan keranjang plastik dan sebilah pisau dapur, juga ditunjukkan kembali untuk menguatkan adegan. Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama Kejaksaan akan terus berkoordinasi agar proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan. “Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Berastagi, berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Tersangka akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 1maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegasnya. Melalui rekonstruksi ini, diharapkan dapat memperkuat alat bukti dan menjadi acuan bagi penegakan hukum selanjutnya.

Read More

Bupati Ambil Sumpah 38 Keuchik di Aceh Timur. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Keuchik secara serentak di Kabupaten Aceh Timur yang digelar di Aula Serba Guna Pendopo Aceh Timur, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Selasa (16/9/2025). Pelantikan perdana secara serentak tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 148 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan 38 Keuchik di Aceh Timur. Wakil Bupati Aceh Timur dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh Keuchik yang baru dilantik. Ia berharap momentum ini menjadi awal pengabdian kepada rakyat, nusa, dan bangsa. > “Jagalah amanah rakyat. Awalilah segala sesuatu di gampong dengan mufakat dan musyawarah, insya Allah akan transparan di semua lini,” pesan Wabup. Ia juga mengajak seluruh Keuchik untuk memacu kemajuan dan kemandirian gampong dengan meningkatkan pendapatan asli gampong (PAD), sehingga dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara merata. > “Mari kita buktikan di era kita, gampong kita menjadi gampong yang mandiri dan berprestasi, khususnya dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga,” tambahnya. Selain itu, Wabup juga berpesan kepada para calon Keuchik yang belum terpilih agar tetap semangat serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan gampong. > “Kalah menang hanyalah sebuah pertarungan. Namun mendukung ke arah yang lebih baik demi kemajuan dan kemakmuran gampong adalah tugas kita bersama,” pungkasnya. Pelantikan tersebut turut dihadiri Forkopimda Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Dandim 0104/Aceh Timur yang diwakili Pabung, Ketua DPRK Aceh Timur, Kajari Aceh Timur, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Negeri, para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala dinas, camat, serta tamu undangan lainnya. #Hsb

Read More

Kapolres Aceh Timur Harapkan Keuchik Dapat Terus Bersinergi Dengan Polri. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengharapkan para Keuchik (kepala desa) agar terus bersinergi dengan Polri sehingga dapat menciptakan wilayah kita tetap aman, nyaman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres saat memberikan ucapan selamat kepada 38 Keuchik definitif usai diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.H.I.,M.Si di Pendopo Bupati Aceh Timur, pada Selasa, (16/09/2025). Kapolres menyebutkan, Polres Aceh Timur beserta jajaran Polsek siap bersinergi dengan para Keuchik untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Sinergi ini krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga program-program pembangunan, seperti ketahanan pangan, penurunan stunting, dan peningkatan infrastruktur dasar dapat terlaksana dengan optimal,” ujar Kapolres. Disebutkan, dalam menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas Polri, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat, khususnya pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas wilayah. “Keuchik adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, peran dan tanggung jawab Keuchik sangat besar, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan gampong, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan hingga pemberdayaan masyarakat.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Sementara itu Bupati Aceh Timur menekankan kepada para Keuchik agar menjalankan amanah dengan jujur, adil dan transparan serta mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Disamping itu dalam mengelola Dana Desa harus akuntabel, transparansi dan tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi serta menjadi teladan dalam kehidupan masyarakat,” kata Bupati Aceh Timur. Dalam kesempatan tersebut ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Timur agar mendukung Keuchik yang baru dilantik, “Pembangunan Gampong tidak akan berhasil tanpa partisipatif aktif seluruh masyarakat dan mari kita bangun kebersamaan persatuan dan gotong royong demi kemajuan gampong kita.” Pungkas Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.H.I.,M.Si.

Read More