Polsek Mardingding Ringkus Residivus Penganiayaan dan Pencurian. 

Karo-Bersuarakyat.online Unit Reskrim Polsek Mardingding berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Seorang residivis berinisial SAKTI KAPOR PRANGIN ANGIN (25) ditangkap polisi setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Kasman (47), seorang petani setempat. Kapolsek Mardingding AKP A. Nainggolan, S.H. menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula pada Minggu(7/9), sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu korban bersama saksi sedang mencari kerabat di Desa Lau Kasumpat, dan sempat beristirahat di dekat kedai kopi milik warga. “Tiba-tiba pelaku bersama rekannya mendatangi korban, kemudian memukul menggunakan kayu dan menusukkan pisau hingga korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki. Bahkan, korban sempat dilempari batu hingga mengalami luka serius,” terang Kapolsek. Korban sempat mendapat perawatan medis di Klinik Restu Ibu, Desa Mardingding, selama dua hari. Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Mardingding. Berdasarkan laporan itu, pada Jumat(19/9) sekitar pukul 11.30 WIB, tim Reskrim Polsek Mardingding dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martan Sitepu berhasil menangkap pelaku di sebuah kedai klontong di Desa Lau Kasumpat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat beraksi. “Pelaku ini merupakan residivis. Sebelumnya pernah divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencurian emas, lalu kembali dipidana 1 tahun 8 bulan karena mencuri handphone. Saat ini pelaku kembali terjerat kasus pencurian dan penganiayaan. Kami pastikan seluruh perbuatannya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Nainggolan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Mardingding mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal.

Read More

Kabid SD Ridwan Tinjau SD Negeri Seunebok Tuha Sa, Bangunan Sudah Tak Layak dan Perlu Dibangun Kembali. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur | Sabtu, 20 September 2025 – Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Ridwan, melakukan peninjauan langsung ke SD Negeri Seunebok Tuha Sa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Dalam kunjungan tersebut, Ridwan melihat secara langsung kondisi bangunan sekolah yang sudah tua dan dinilai tidak layak lagi digunakan. Ia menegaskan, peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, evaluasi kurikulum, serta memastikan sarana prasarana pendidikan sesuai standar. “Kondisi bangunan SD Negeri Seunebok Tuha Sa sangat memprihatinkan, masih menggunakan asbes yang rawan jatuh dan membahayakan keselamatan siswa serta guru. Setelah saya tinjau langsung, sekolah ini memang butuh perhatian serius. Insya Allah akan kita usulkan untuk pembangunan pada tahun 2026 mendatang,” ungkap Ridwan. Ridwan yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Kabid SD menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya mengusulkan pembangunan kembali sekolah tersebut agar siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman. “Tentunya ini akan kita sesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Namun sekolah ini akan menjadi prioritas utama,” tambahnya. Sementara itu, Komite Sekolah SD Negeri Seunebok Tuha Sa, Nadir Muhammad, yang juga merupakan mantan kombatan GAM, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sekolah yang sudah rapuh dan membahayakan. “Kami sangat khawatir dengan keselamatan anak-anak. Asbes yang sudah rapuh sering jatuh dan bisa mengancam kesehatan siswa. Kami berharap pemerintah segera turun tangan agar sekolah ini bisa dibangun kembali,” ujar Nadir. Kepala Sekolah SD Negeri Seunebok Tuha Sa, Lukman, S.Pd., juga menuturkan bahwa sebagian siswa terpaksa belajar di lantai akibat ruang kelas yang tidak layak pakai. “Bangunan ini memang sudah darurat, dan sangat perlu dibangun kembali demi kenyamanan proses belajar mengajar,” tegasnya. Komite sekolah dan masyarakat setempat menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kabid SD Ridwan yang telah melihat langsung kondisi sekolah. Mereka berharap usulan pembangunan ini benar-benar terealisasi pada tahun depan.

Read More

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Serahkan Barang Hasil Lelang kepada Pemenang. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur | Jumat, 19 September 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan penyerahan barang hasil lelang kepada para pemenang. Barang yang diserahkan berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan lelang yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyerahan barang rampasan tersebut menjadi bukti nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengelola serta menuntaskan penyelesaian barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun negara. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya dalam: Mendukung optimalisasi pemulihan aset, Mengelola barang bukti dengan profesional, Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kejaksaan berharap, dengan adanya pengelolaan barang rampasan melalui mekanisme lelang, negara dapat memperoleh manfaat kembali, sekaligus memperkuat rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Read More