Bersuarakyat.online
Nagan Raya – 24 September 2025, Pengawas Yayasan Geunaseh Bunda, Dedek, yang juga salah satu pendiri TK PGRI Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, angkat bicara terkait kepemimpinan kepala sekolah TK PGRI Padang Panyang. Dedek secara tegas meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya untuk segera mencopot kepala sekolah tersebut dari jabatannya.
Menurut Dedek, sejak awal berdirinya TK PGRI Padang Panyang bersama almarhum Pak Yun pasca-tsunami Aceh, ia selalu memantau perkembangan yayasan. Namun, dalam perjalanannya, ia menemukan sejumlah persoalan yang cukup serius terkait kinerja kepala sekolah saat ini.
Dedek memaparkan beberapa hal yang menjadi sorotan:
Kepala sekolah TK PGRI Padang Panyang ternyata juga memiliki yayasan sendiri di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir.
Selama menjabat, ia tidak pernah menyampaikan permasalahan secara lisan maupun tertulis kepada pihak pengurus yayasan.
Hubungan sesama guru di TK PGRI kerap terjadi miskomunikasi, bahkan sering tidak hadir di sekolah karena diduga lebih fokus mengurus yayasan miliknya sendiri.
Tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan bantuan dari Dinas Pendidikan selama masa kepemimpinannya, baik kepada guru maupun kepada pendiri yayasan.
Ironisnya, lanjut Dedek, kepala sekolah tersebut justru menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjadikan TK PGRI Padang Panyang sebagai TK Negeri.
“Menjadi pertanyaan besar, mengapa yayasan miliknya sendiri tidak dijadikan TK Negeri? Mengapa justru yayasan orang lain yang ingin dinegerikan?” ujar Dedek dengan nada heran.
Dedek juga mengingatkan bahwa di Desa Padang Panyang sebenarnya pernah ada TK Negeri dengan anggaran pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Namun, sekolah tersebut hanya bertahan beberapa tahun sebelum akhirnya ditutup. Saat ini, di desa yang sama juga terdapat TK milik PT Socfindo Seunagan yang masih berjalan.