Patut Dicontoh, Manfaatkan Waktu Luang Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lokop Ajari Anak Anak Ngaji. 

Bersuarakyat.online Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lokop, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Bripka Abdul Aziz patut diacungi jempol, setiap ada waktu luang ia juga aktif menjadi guru ngaji bagi anak-anak di Desa Nalon, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur. Karena cukup lama bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas di desa tersebut, Bripka Abdul Aziz sudah akrab dengan warga setempat dan kegiatan ini rutin dilakukan setelah menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Bhabinkamtibmas. Untuk membuat anak anak tertarik, saat mengajar mengaji, Bripka Abdul Aziz tetap memakai seragam Kepolisian dan mengenakan kopiah. Upaya itu dilakukan sebagai cara untuk pendekatan sekaligus agar anak-anak mengetahui tugas anggota Polri sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. “Alhamdulillah respon anak-anak sangat senang sekali ketika saya mengajar memakai seragam dinas,” ujar Bripka Adul Aziz, Jum’at, (24/10/2025). Harapannya anak-anak harus tetap semangat untuk belajar dalam mencari ilmu dan menjadi generasi penerus bangsa yang dapat membanggakan orangtua, bangsa, dan negara. Sementara itu, Kapolsubsektor Lokop Ipda Suhirman memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Bripka Saifullah dan diharapkan kegiatannya dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. “Terima kasih atas inisiatif dan inovasinya, terus pertahankan dan tingkatan untuk berbuat hal- hal baik seperti ini dengan adanya terobosan ide kreatif ini personil Polri dapat memudahkan anak anak dalam belajar ilmu agama terutama mengaji, mudah-mudahan apa yang dilakukan Bripka Abdul Aziz dapat ditiru anggota yang lain,” ujar Ipda Suhirman.

Read More

Bangun Generasi Muda Religius,Kecamatan Idi Rayeuk Gelar FASI ke-V

Bersuarakyat.online Aceh Timur –Kecamatan Idi Rayeuk, kabupaten Aceh Timur menggelar Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Ke-V dan di ikuti 270 peserta. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga tanggal 26 Agustus 2025 itu diikuti peserta mulai dari tingkat TKA, TPA dan Tingkat Desa/Remaja se Kecamatan Idi Rayeuk.Jumat (24/10/2025) ketua DPK BKPRMI Idi Rayeuk Tengku Muksin Alatas,dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua donatur yang telah mendukung acara ini, termasuk Pemda Aceh Timur, Camat Idi Rayeuk, Keuchik – Keuchik, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sementara itu Ketua DPD BKPRMI Aceh Timur, Tengku Haji Muhammad dalam arahannya, mengungkapkan bahwa FASI ini memiliki makna mirip dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) karena mencakup tingkat gampong, kecamatan, kabupaten, provinsi. Beliau menambahkan bahwa dengan teknologi saat ini, peran pendidikan sangatlah penting. Anak-anak kita harus dilatih untuk menjadi generasi yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat. Tengku Muhammad juga mengajak semua pihak untuk mendukung FASI sebagai upaya untuk memperbaiki pendidikan dan moral generasi muda. Tengku Muhammad berharap bahwa FASI tidak hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi juga mampu melahirkan generasi Qur’ani yang tangguh untuk masa depan. “kita mengajak seluruh masyarakat Idi Rayeuk untuk bersama-sama mensukseskan FASI dan berharap pemerintah kecamatan akan menjadikannya sebagai acara prioritas tahunan. Festival Anak Shaleh Indonesia Ke – V ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk membangun generasi yang kuat, berprestasi, dan berkomitmen untuk kemajuan kecamatan Idi Rayeuk dan kecamatan lainnya di wilayah Aceh Timur. Semoga FASI terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi muda.pungkas Tengku Muhammad *Gelaran FASI tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Idi Rayeuk M.Hasbi*. Pawai Taaruf menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan tersebut. Dalam ajang ini ada beberapa lomba yang dilaksanakan diantaranya lomba Tilawah, Tahfiz, Adzan, Kaligrafi, Ceramah, Syarhil dan Nasyid, Tartil, Fashion Show hingga lomba menggambar dan mewarna. Hasbi menyampaikan FASI merupakan salah satu kegiatan mendukung Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. “Ini (FASI) untuk mendukung Aceh Timur dan program prioritas Bapak Bupati dan Wakil Bupati Garangl, yaitu Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan” ucapnya. Hasbi menyebut selain itu ajang ini juga jadi salah satu upaya pihaknya untuk mencetak dan menjaring potensi setiap anak dan remaja di wilayahnya. “Fasi jadi salah satu wadah bagi anak dan remaja di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk agar bakat yang dimiliki tersalurkan dan mendapat bimbingan untuk lebih berkembang dan menjadi lebih baik lagi dalam setiap pengamalan pengetahuan agama mereka” sebutnya. Ia berharap kegiatan FASI ini dapat melahirkan generasi muda yang religius dan berakhlak mulia melalui pendekatan keagamaan sehingga terbiasa menerapkan nilai-nilai religius baik bahi diri sendiri serta di lingkungan masyarakat. “Ini merupakan kesempatan yang baik untuk membangun kecerdasan spiritual anak sekaligus mengembangkan bakat dalam bidang keagamaan dan menanam rasa cinta kepada Al-Qur’an” harapnya. Ia juga ingin ajang ini bisa menjadi momentum semua pihak untuk bersama-sama bahu membahu membentuk generasi Qur’ani yang siap menghadapi tantangan di era Globalisasi dan digitalisasi. “Bukan hanya cerdas secara intelektual, melalui FASI diharapkan anak-anak juga memiliki kekuatan spiritual dan moral yang kuat” ujar Hasbi Turut hadir dalam kegiatan tersebut, camat Idi Rayeuk.M.Hasbi, Kapolsek Idi Rayeuk IPTU Rahmatsyah, Danramil Idi Rayeuk Kapten Arh Nana Sutiana,ketua DPD BKPRMI Aceh Timur Tengku H.Muhammad,ketua DPK BKPRMI Idi Rayeuk Tengku Muksin Alatas,ketua forum geuchik idi Rayeuk Usman Musa.serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya

Read More

DUA cicit Teuku Chik Ben Guci” dampingi Sultan Tuanku Raja Sayed Permadai Alhaq ,liat rumah besi. 

Bersuarakyat.online ACEH TIMUR . Dua cicit Teuku chik ben guci dampingi Sultan Tuanku Raja Sayed Permadai Alhaq dari panga, Mengunjungi Situs Kerajaan Rumah Besi, atau istilah bahasa aceh (Rumoh Beuso)Serta mencari garis Kesultanan Bandar Khalifah kabupaten Aceh Timur Jum’at ,Tgl (24/10/2025) Pada kesempatan Sultan Tuanku Raja Sayed Permadai Alhaq ,mengatakan kalau diri nya terharu dengan kondisi makam balai persingahan raja, alhamdulillah kedepan dengan program kedepan dengan bersatunya kesultanan Diri nya bakal berupaya bangkit kembali garis – garis besar keturunan kesultanan atau pun berkaitan nya dengan sejarah aceh, maka diri nya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten aceh timur untuk sama – sama bahu membahu peduli terhadap situs sejarah aceh. Lanjut Teuku Saiful Anwar , menyampaikan kepada awak media kalau bisa pemerintah supaya menjadi kebudayaan kerajaan kalau bisa perhatikan rumah besi yang ada di kecamatan idi rayeuk , Dan kalau menjadi Ikon Warisan Budaya Kesultanan yang kaya dan beragam. Makam kesultanan merupakan salah satu situs sejarah yang penting dan menjadi pusat spiritual bagi masyarakat nanti nya Pada kujungan tersebut turut dihadiri oleh Zulfikar, S.Sos.I, M.Pd. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren),Organisasi Insan Pers Ikhsan dari Wakil Sekretaris PWO, Hasbi Ketua APPI ,serta Teuku Saiful Anwar asli silsilah dari keturanan Kesultanan Raja. Hsb

Read More

Respon Cepat Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pengrusakan Warung di jalinsum Janji Bilah Barat

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   SPKT Polres Labuhanbatu menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban Pengrusakan atas nama NURHAIDAH, Pr, 35 thn, pemilik Warung mie aceh yang berada di jalinsum kel janji kec bilah barat kab labuhanbatu. Dalam keterangannya Kejadian yang menimpa Warung Pada hari Jumat tanggal 24 Oktober 2025 sekitar pukul 02:00 wib di lokasi Warung mie aceh jalinsum kel janji kec bilah barat kab labuhanbatu dengan melaporkan AFN seorang Laki-laki, usia 30 Thn, warga Desa Janji Kel Bilah barat Kab Labuhanbatu.   Nurhaidah Melaporkan AFN dengan Saksi-saksi: MASKU, Lk, 25 thn, Islam, Warung mie aceh jalinsum kel janji kec bilah barat kab labuhanbatu, lalu KHAIRUL AJEMI, Lk, 22 thn, Islam, Warung mie aceh jalinsum kel janji kec bilah barat kab labuhanbatu. Nurhaidah mengungkapkan Kronologis Pada hari jumat tanggal 24 Oktober 2025 sekitar pukul 02:00 wib, AFN yang telah meresahkan masyarakat datang membeli, namun tidak mau membayar dan terkadang kurang uangnya serta selalu mengancam akan merusak barang barang milik kami, hal ini terjadi sudah berulang kali dan selalu membuat keributan termasuk dengan masyarakat lain. Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian Rp.2,500.000. Dari TKp petugas membawa Barang bukti 1. 2 buah kayu broti dan Pecahan kaca. Adanya pelaporan premanisme meresahkan masyarakat dan melakukan keributan diwarung warkop mie aceh serta melakukan pengrusakan pada kaca steling, Polisi langsung melakukan tindak lanjut dengan responsif giat spk beserta piket fungsi mendatangi cek tkp serta mencari dan membawa terlapor (1×24 jam) pasal 18 ayat 2 Kuhap) dan dapat mengamankan seorang premanisme (terlapor) atas nama : AFN. UU.No.2 TAHUN 2002 Ttg Kepolisian RI dan UU NO.25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK SPKT polres labuhanbatu melakukan Tindakkan umum dilakukan polisi Tp. Pengrusakan: Bersama piket sungsi Mendatangi dan olah TPTKP serta mendata saksi-saksi. Lalu Konfirmasi memberikan arahan membuat LP dan menerima LP terhadap pelapor korban serta Mencari dan membawa mengamankan seorang premanisme (terlapor) selanjutnya Dilakukan Konseling dengan piket penyidik/penyidik pembantu dan Laporan Pelapor/Terlapor diproses sidik satreskrim. Humas / Red

Read More

Peringati Hari Santri 2025, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky Pimpin Upacara di Aceh Timur

Bersuarakyat.online ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, memimpin langsung upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 tahun 2025. Upacara tersebut dipusatkan di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh ratusan santri dari berbagai pondok pesantren dan dayah di wilayah Aceh Timur. Selain para santri, upacara ini juga diikuti oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Timur serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Tema ini menegaskan peran strategis kaum santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia serta kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa untuk bersaing di kancah global. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan tertib dan penuh antusias, mencerminkan semangat para santri dalam memperingati hari bersejarah mereka. #Hsb

Read More

Tim Legal PT BSP Pertanyakan Soal Tanah Ulayat didesa padang sari. 

Bersuarakyat.online Asahan, 24 Oktober 2025 — Dalam pertemuan mediasi yang digelar di ruang briefing Polres Asahan 22 oktober 2025 antara masyarakat Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, dan pihak PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP),Tim legal PT BSP mempertanyakan keabsahan kelompok masyarakat adat Desa Padang Sari serta menanyakan langsung kepada pihak BPN Asahan, “Apakah di Desa Padang Sari ada tanah ulayat yang sah secara hukum?” Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak BPN Asahan bidang sengketa menyampaikan bahwa data terkait tanah ulayat di wilayah tersebut masih perlu dicek lebih lanjut untuk memastikan keberadaannya berdasarkan dokumen resmi BPN. Namun, pertanyaan tim legal PT BSP itu langsung mendapat tanggapan dari kuasa hukum masyarakat adat,saat selesai sidang mediasi di hadapan awak media. “sejatinya bukan pada pengakuan kelompok adat, melainkan pada sengketa lahan seluas ±300 hektar yang sudah lama dikuasai masyarakat sebagai warisan ahli waris pemilik lahan berdasarkan SKT tahun 1934 di tiga tahun terahir ini. Persoalan ini jangan dibelokkan ke status kelompok adat atau belum terdaftar,tadi kami tidak sempat menjawab pertanyaan dr pihak Bsp karna durasi waktu pertemuan dalam mediasi tidak cukup Intinya adalah lahan 300 hektar ini dulunya milik leluhur masyarakat desa padang sari,dibuktikan dengan SKT tahun 1934. Kalau HGU perusahaan sudah mati, maka lahan itu otomatis kembali menjadi tanah negara,dan klien kami sebagai ahli waris punya hak moral dan historis untuk memperjuangkannya,nah disitulah ruang kami diberikan negara untuk mendapatkan hak penguasaahan dengan melakukan langkah-langkah sesuai aturan dan ketentuan yang ada,walaupun pihak perusaan PT BSP juga punya ruang yang sama” ujar kuasa hukum Trifa lowyer menegaskan bahwa status hukum tanah yang HGU-nya sudah berakhir tidak lagi menjadi hak perusahaan, meskipun sedang dalam proses pembaharuan Berdasarkan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 7 Tahun 2017, tanah dengan HGU yang sudah habis masa berlakunya otomatis kembali menjadi tanah negara, dan perusahaan tidak berhak lagi melakukan kegiatan apa pun di atasnya sebelum keputusan perpanjangan diterbitkan oleh pemerintah. Artinya, proses perpanjangan tidak otomatis menghidupkan hak lama. Selama belum ada keputusan baru, tanah tersebut berstatus tanah negara yang dikuasai pemerintah,dan negara berhak mempertimbangkan pengembalian kepada masyarakat yang memiliki dasar penguasaan lama atau bukti historis, seperti SKT 1934 milik masyarakat Padang Sari,itu yang kami perjuangkan “Kalau HGU sudah mati tapi perusahaan masih bertindak seolah-olah tanah itu miliknya, itu pelanggaran terhadap prinsip hukum agraria nasional. Bsp selalu mengatakan HGU kami,kami diprioritaskan oleh negara ada tanaman kami didalam,kalau keberatan gugatla kita Bsp kata mereka,kalau kami bergata sebaliknya mereka aja yg menggugat masyrakat”lanjut kuasa hukum 1. Pasal 34 ayat (2) PP Nomor 40 Tahun 1996 Menyebutkan bahwa tanah HGU yang telah berakhir kembali menjadi tanah negara. 2. Pasal 3 UUPA Nomor 5 Tahun 1960 Mengakui hak ulayat masyarakat adat sepanjang masih ada dalam kenyataan. 3. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya. 4. Putusan Mahkamah Agung No. 99 PK/TUN/2016 Menegaskan bahwa selama proses perpanjangan HGU belum selesai, perusahaan tidak memiliki hak atas tanah tersebut. Perdebatan di ruang mediasi itu menunjukkan bahwa akar masalah bukan semata pada status kelembagaan masyarakat adat, tetapi pada hak kepemilikan historis dan status hukum tanah yang disengketakan dan persoalan kamtibmas “Inilah yang selalu menjadi perdebatan,perusahaan masih bertindak seolah HGU masih berlaku, padahal masa izinnya sudah berakhir. Sedangkan masyarakat yang punya bukti lama dianggap tidak sah Padahal yang sedang disengketakan adalah tanah, bukan eksistensi kelompoknya,” tegas kuasa hukum Wakapolres Asahan, Kompol S. Riyadi, SH, yang memimpin jalannya mediasi, menegaskan agar seluruh pihak menahan diri dan menunggu hasil verifikasi resmi dari BPN Asahan. “Negara kita adalah negara hukum. Jangan ada tindakan sepihak, semua pihak harus menunggu hasil resmi dari BPN,” Menurut masyarakat Rapat mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan final, namun membuka kembali perdebatan fundamental soal hak rakyat atas tanah yang HGU-nya telah habis masa berlaku. Masyarakat Desa Padang Sari mendesak agar pemerintah, khususnya BPN dan Polres Asahan, menegakkan prinsip transparansi dan keadilan agraria, agar konflik ini tidak terus berlarut.   Tim

Read More