BARA HATI Gelar Konferensi Pers Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs dan Minta Presiden Prabowo Serta Kapolri Turun Tangan. 

Bersuarakyat.online PEMATANGSIANTAR. Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar konferensi pers di Sobat Café, Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, untuk menyampaikan Surat Terbuka Nomor: 012/ST-BARA-HATI/X/2025 yang berisi desakan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kasus narkotika DJ Tata Nabila Cs serta pembiaran tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar. Acara yang dihadiri oleh pengurus, aktivis mahasiswa, dan sejumlah awak media itu berlangsung dengan penuh keprihatinan atas vonis ringan terhadap tiga terdakwa kasus narkoba yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat. Dalam surat terbuka tersebut, Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menjatuhkan vonis hanya 2 tahun 6 bulan penjara kepada DJ Tata Nabila, Doni Surya, dan Anggi Widayat. Padahal, para terdakwa terbukti memiliki barang bukti 12,40 gram sabu dan 9 butir pil ekstasi, serta berperan aktif dalam jaringan pengedar narkoba. “Vonis ini terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera,” tegas Zulfikar dalam konferensi pers tersebut. Lebih lanjut, BARA HATI menyatakan dukungan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang dengan keberanian dan integritas tinggi mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurut Zulfikar, langkah hukum yang diambil Jaksa Ester adalah wujud nyata perjuangan untuk menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia agar bebas dari intervensi dan permainan oknum-oknum tertentu. “Kami berdiri bersama Jaksa Ester. Ia adalah simbol keberanian di tengah arus tekanan,” ujarnya lantang. Selain mendukung langkah hukum banding, BARA HATI juga mendesak Pengadilan Tinggi Medan untuk menelaah kembali seluruh fakta persidangan secara objektif dan memberikan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memeriksa hakim yang menangani perkara tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran etik atau intervensi yang mencederai keadilan. Dalam surat terbuka itu, BARA HATI turut menyoroti menjamurnya tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar yang dinilai menjadi sumber degradasi moral dan potensi peredaran narkoba. Tempat seperti Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring dan Anda Karaoke di Jalan Ahmad Yani disebut beroperasi dekat dengan rumah ibadah serta lembaga pendidikan. “Ini persoalan moral dan etika publik, selain dugaan pelanggaran izin usaha. Pemerintah kota tidak boleh tutup mata,” ujar Zulfikar. BARA HATI juga menyinggung soal Studio 21, tempat hiburan malam yang sebelumnya sempat ditutup karena kasus peredaran narkoba, namun kini bisa kembali beroperasi. Menurut mereka, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan aparat dan adanya dugaan pembiaran dari pihak berwenang. Karena itu, mereka meminta Presiden H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung mengambil alih pengawasan kasus-kasus narkoba dan perizinan tempat hiburan malam di Pematangsiantar. Dalam konteks nasional, BARA HATI menyatakan bahwa perjuangan mereka sejalan dengan program ASTACITA pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar pemberantasan narkoba dan penegakan hukum tanpa kompromi. “Kami yakin pemerintahan ini memiliki visi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan tindakan ilegal. Karena itu kami mendorong tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melemahkan hukum,” kata Zulfikar dalam pernyataannya. Sebagai tindak lanjut dari konferensi pers ini, BARA HATI mengumumkan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Kamis, 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota. Aksi tersebut bertujuan memberikan dukungan moral kepada Jaksa Ester Lauren, mendesak hukuman maksimal bagi DJ Tata Nabila Cs, dan menuntut Pemko Pematangsiantar untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sarang maksiat dan peredaran narkotika. “Hidup rakyat berdaulat, hancurkan tindakan ilegal! BARA HATI tidak akan diam,” tutup Zulfikar dengan penuh semangat.   (Ragum siallagan)

Read More

Bupati Labusel Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCP 2025 Bersama Korsupgah KPK RI. 

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 bersama Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dilaksanakan di Aula Command Center Kantor Bupati, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dengan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rapat berlangsung secara daring dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di antaranya Pj Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Perkim, Kepala Bapenda, Kepala BKD, Kadis Perizinan, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis Dukcapil, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, serta para Admin MCP dan pejabat Eselon III dan IV terkait. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain: – Progress pemenuhan MCP dan kendala yang dihadapi; – Rencana aksi peningkatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan tindak lanjut atas Renaksi SPI 2024; – Reviu tindak lanjut temuan BPK 2024; – Penanganan aset bermasalah dan progres sertifikasi tanah; – Penertiban PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum); – Target pajak 2024 serta inovasi pencapaian target 2025; – Penagihan piutang pajak tahun 2025; – Kepatuhan input SIRUP 2025; – Penerapan SOP pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing; – Penjelasan 10 proyek strategis daerah serta progres probity audit atas 5 proyek prioritas; – Penetapan anggaran bansos dan hibah tahun 2025; – Pemenuhan standar pelayanan publik di sektor kesehatan, pendidikan, dan kependudukan (Dukcapil). Bupati Fery Sahputra Simatupang dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korsupgah KPK RI yang terus memberikan bimbingan, pendampingan, serta masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sinergi dengan KPK menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Bupati Fery. Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Labusel akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi yang disampaikan KPK, serta memastikan setiap perangkat daerah meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas publik. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan KPK RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. #Red

Read More

H.Reski Basyah Harahap Meresmikan Ponpes Tahfidz Sulaiman G.Tua Desa Aek Suhat.

Paluta-Bersuarakyat.online H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi, (H.Obon) Sebagai Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi dalam meresmikan Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah Gunung Tua di Desa Aek Suhat Kecamatan Padang Bolak, Pada Sabtu : 25/10/2025. Dalam sambutannya Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas berdirinya Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah yang diharapkan menjadi sumber cahaya ilmu dan iman di Kabupaten Padang Lawas Utara. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, saya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berdirinya Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah ini. Kehadiran pesantren ini bukan hanya menambah lembaga pendidikan di daerah kita, tetapi juga menjadi sumber cahaya ilmu dan iman yang akan melahirkan generasi Qurani — generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan cinta terhadap Al-Qur’an,” ujar Bupati. Beliau juga menegaskan bahwa di tengah kemajuan zaman dan arus globalisasi, pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Pesantren bukan sekadar tempat belajar membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga tempat menanamkan nilai keikhlasan, kedisiplinan, kemandirian, serta kecintaan kepada agama dan bangsa. Pemerintah Daerah sangat mendukung setiap upaya masyarakat dalam mengembangkan pendidikan Islam, terutama pendidikan tahfidzul Qur’an,” lanjutnya. Lebih lanjut, Bupati berharap para santri dapat menjaga hafalan Al-Qur’an dengan istiqamah serta meneladani akhlak Rasulullah SAW. “Saya berharap para santri di Pondok Pesantren Tahfidz Sulaimaniyah ini dapat menjadi generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia. Kelak mereka akan menjadi pemimpin yang membawa keberkahan bagi umat, bangsa, dan negara,” tutup Bupati. Kegiatan peresmian ditandai dengan pembacaan doa bersama, penandatanganan prasasti peresmian, serta peninjauan langsung fasilitas pesantren oleh Bupati bersama para undangan. Acara berlangsung penuh khidmat dan diakhiri dengan foto bersama serta ramah tamah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Mula Rotua Siregar, S.Sos., Wakil ketua DPRD II Jonner Partaonan Harahap, Anggota DPRD Hasran Harahap, Kapolsek Padang Bolak, Danramil Padang Bolak, Kakan Kemenag yang mewakili, Asisten II, MUI, BAZNAS, Ketua FKUB, Beserta tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Pejabat PUPR Kab Paluta Kabid Bina Marga Ikut Tercium Oleh KPK Pada Saat Lanjutan Sidang Korupsi Jalan Di Sumatera Utara.

Bersuarakyat.online Dalam sidang lanjutan korupsi jalan Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/10/2025), terungkap fakta baru. Dalam persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu. itu, terungkap ramai-ramai pejabat di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menerima aliran uang dari PT DNG. Jumlahnya bervariasi. Namun yang paling besar diterima mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Elpi Yanti Harapan Rp 7,2 miliar. Aliran dana tersebut diungkapkan Bendahara PT DNG, Mariam, yang hadir sebagai saksi. Ia menambahkan banyak pihak lain yang turut menerima suap dan gratifikasi dari PT DNG. Berikut daftar pejabat PUPR di Tabagsel yang menerima uang dari PT DNG sebagaimana pengakuan Maryam: 1. Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap Rp 7,272 miliar. 2. Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni Rp 1,272 miliar. 3. Pejabat Dinas PUPR Padanglawas Utara Hendri Rp 467 juta. 4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikhsan Harahap Rp 1,5 miliar. Mendengar keterangan saksi yang diperkuat dengan bukti catatan keuangan perusahaan, Hakim Khamozaro Waruwu tampak geram. Ia menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti kasus tersebut dengan lebih serius. Bahkan ia menyarankan agar perkara ini dapat dipertimbangkan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung RI agar penyelidikan dapat dilakukan lebih luas terhadap para penerima dana. Sidang akan kembali digelar pada Kamis mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More