Penguatan Literasi Perizinan Usaha Pariwisata Berbasis OSS di Kota Medan. 

Bersuarakyat.online MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan menyelenggarakan kegiatan Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, bertempat di Raz Hotel & Convention Medan. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha pariwisata mengenai ketentuan perizinan dan tata kelola investasi yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi secara digital. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Bapak M. Odi Anggia Batubara, S.S.T.P., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam memahami perubahan mekanisme perizinan berbasis risiko yang diatur pemerintah pusat, sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya dengan lebih profesional dan berorientasi pada kepatuhan. Kegiatan ini juga menghadirkan Anggota Komisi VII DPR RI, Bapak Tifatul Sembiring, sebagai Keynote Speaker, yang menyampaikan arahan mengenai pentingnya sektor pariwisata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru. Turut hadir Bapak Triana Indra Erlangga, Ketua Pokja Pendampingan Investasi yang mewakili Asdep Manajemen Investasi, serta Ibu Nurbaiti Harahap dari DPMPTSP Kota Medan yang memberikan penjelasan teknis terkait proses perizinan melalui sistem OSS berbasis risiko. Melalui pelatihan dan sosialisasi ini, para pelaku usaha pariwisata diharapkan: Memahami alur dan mekanisme perizinan usaha secara digital melalui OSS. Mengetahui skala tingkat risiko usaha serta kewajiban pemenuhan standar usaha. Mendapatkan perspektif peluang investasi dan pengembangan usaha pariwisata di Kota Medan. Dengan adanya kegiatan ini, pemerintah kota menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha pariwisata yang lebih kompetitif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga menjadikan Kota Medan sebagai destinasi yang semakin menarik untuk dikunjungi maupun diinvestasikan. #Red

Read More

Pemprov Sumut Beri Pelatihan Pendamping dan Pengurus Koperasi Merah Putih. 

Bersuarakyat.online Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan pelatihan kepada pendamping dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal tersebut, untuk mempercepat kesiapan koperasi yang ditargetkan beroperasi di seluruh desa dan kelurahan pada 2026 mendatang. Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Program Koperasi Merah Putih dan Tiga Juta Rumah, secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/10/2025). Menurut Wagub, saat ini Pemprov Sumut juga tengah melakukan pendataan aset tanah milik Pemprov, Pemkab, dan Pemko yang dapat dimanfaatkan sebagai gerai KDKMP. “Seluruh KDKMP di Sumut sudah berbadan hukum. Saat ini sudah diberikan pelatihan kepada 1.080 pengurus dan 12.000 pendamping KDKMP. Diharapkan pelatihan ini dapat memperkuat manajemen koperasi yang akan aktif beroperasi mulai Maret 2026,” kata Wagub. Disampaikan juga, di Sumut terdapat 6.110 KDKMP yang tersebar di 33 kabupaten/kota, masing-masing didampingi satu satuan tugas (Satgas) di tingkat kabupaten/kota dan satu satgas di tingkat provinsi. Sebelumnya, Menkop UKM Ferry Juliantono dalam Rakor, meminta pemerintah daerah turut menyukseskan program KDKMP yang menjadi salah satu program strategis nasional. Disebutkan, hingga kini terdapat 82.223 KDKMP berbadan hukum dengan 1.120.318 anggota dan 686.923 pengurus dan pengawas. Sebanyak 68.603 koperasi telah memiliki Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), dan 16.132 koperasi telah memiliki gerai aktif. Ia menjelaskan, KDKMP berperan penting dalam pengendalian inflasi, sebagai lembaga stabilisator harga, pengelola distribusi dan logistik desa, penyalur pembiayaan mikro, pusat informasi harga dan produksi, serta agen pelaksana program pemerintah. Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Menurutnya, KDKMP membawa banyak manfaat, antara lain menekan inflasi melalui pemendekan rantai pasok, menekan peran tengkulak, menstabilkan harga di tingkat konsumen, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa. Selain itu, program ini juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja, memperluas inklusi keuangan, serta memperkuat modernisasi sistem perkoperasian nasional. Rakor virtual ini juga diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kepala Biro Perekonomian Poppy Marulita Hutagalung, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Fitra Kurnia, Plt Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Timur Tumanggor, Kadis Kominfo Erwin Hotmansah Harahap, Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Muhammad Suib, Kepala BPS Sumut Asim Saputra, serta perwakilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Perum Bulog Sumut. Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti zoom meeting Rapat Pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/10/2025).

Read More

Wabup Aceh Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim di Tiga Lokasi Dalam Sehari. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur — Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, kembali menunjukkan keteladanan dan kedekatannya dengan masyarakat dengan menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di tiga lokasi berbeda dalam satu hari, Senin (27/10/2025). Rangkaian kunjungan dimulai dari Desa Blang Paoh Dua, Kecamatan Julok, di mana Wabup turut menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak yatim, didampingi unsur Muspika Kecamatan Julok. Dalam sambutannya, Wabup Zainal Abidin menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperdalam kecintaan kepada Rasulullah SAW dan meneladani akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari. “Maulid Nabi bukan hanya perayaan, tetapi pengingat bagi kita semua untuk meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW, terutama dalam hal kasih sayang, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Wabup. Usai kegiatan di Julok, Wabup bersama Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh (PA) M. Yusuf (Pang Ucok) dan jajaran Muspika Kecamatan Pantee Bidari, melanjutkan kunjungan ke Dayah Assasul Huda, Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Pantee Bidari. Kehadiran Wabup disambut hangat oleh para ulama, santri, dan masyarakat setempat yang antusias mengikuti peringatan Maulid di dayah tersebut. Dalam arahannya, Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat ukhuwah islamiyah serta memperkokoh peran dayah dan pesantren sebagai benteng moral dan pusat pendidikan Islam di Aceh Timur. Tak berhenti di situ, pada sore harinya Wabup juga memenuhi undangan Maulid Nabi di Balai Pengajian Darul Mu’arrif, Desa Teupin Raya, Kecamatan Julok. Turut hadir mendampingi, Anggota DPRA Komisi VII M. Yusuf Pang Ucok, S.H, dan unsur Muspika Kecamatan Julok. Suasana penuh kekeluargaan dan religius mewarnai seluruh rangkaian acara. Wabup tampak berbaur dengan masyarakat, para tokoh agama, dan para santri yang hadir. Dalam kesempatan itu, Wabup berharap agar peringatan Maulid Nabi tahun ini menjadi sarana introspeksi dan pemersatu umat. “Mari kita jadikan Maulid Nabi sebagai momentum memperkuat keimanan, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun Aceh Timur yang lebih berkah,” tutup Wabup. Rangkaian kehadiran Wabup Aceh Timur di tiga lokasi berbeda tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Mereka menilai kehadiran beliau dalam berbagai kegiatan keagamaan bukan hanya bentuk penghormatan terhadap tradisi Islam di Aceh, tetapi juga bukti nyata kepemimpinan yang rendah hati, religius, dan dekat dengan rakyat. #Hsb

Read More

Panen Raya Jagung di Desa Teladan, Bupati Asahan Tegaskan Dukungan Program Ketapang Pertanian di Kecamatan Tinggi Raja. 

Bersuarakyat.online ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama masyarakat petani Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, melaksanakan Panen Raya Jagung sebagai wujud keberhasilan pengembangan sektor pertanian berbasis pemberdayaan kelompok tani. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Asahan beserta jajaran perangkat daerah, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, serta kelompok tani setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa, khususnya melalui Program Ketapang Pertanian yang sedang dijalankan di Kecamatan Tinggi Raja. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, memperluas areal tanam, dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh Program Ketapang Pertanian yang dijalankan para petani dan kelompok tani di Kecamatan Tinggi Raja. Kami ingin sektor pertanian terus tumbuh, memberikan nilai tambah bagi ekonomi keluarga petani, serta mendorong Asahan semakin mandiri dalam ketahanan pangan,” ujar Bupati dalam sambutannya. Bupati juga mengapresiasi kerja keras para petani Desa Teladan yang berhasil meningkatkan hasil panen jagung dibanding tahun sebelumnya. Keberhasilan tersebut dianggap sebagai bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah, penyuluh pertanian lapangan, dan petani dapat menghasilkan perubahan positif. Perwakilan kelompok tani menyampaikan bahwa dukungan pemerintah sangat berpengaruh terhadap peningkatan pengetahuan budidaya, ketersediaan benih, serta akses pengolahan lahan. Mereka berharap keberlanjutan program pendampingan dan stabilitas harga komoditas dapat terus diperhatikan. Acara panen raya ditutup dengan sesi dialog terbuka antara pemerintah dan petani terkait rencana tindak lanjut pembangunan irigasi pertanian, penguatan koperasi tani, dan peningkatan akses pasar hasil panen. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Teladan semakin menunjukkan potensinya sebagai sentra pengembangan jagung, sekaligus menegaskan bahwa Program Ketapang Pertanian menjadi landasan penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi petani di Kecamatan Tinggi Raja. #Ss

Read More

Satgas PKH Diminta Turun ke Labuhanbatu, LSM TAWON Soroti Dugaan Perkebunan Ilegal di Kawasan Hutan. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu, 27 Oktober 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM TAWON) mendesak Satuan Tugas Penyelamat Kawasan Hutan (Satgas PKH) segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya langkah konkret dari Satgas dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas perkebunan tanpa izin di kawasan hutan. Dalam hasil investigasi yang dilakukan, DPP LSM TAWON menemukan adanya puluhan ribu hektar lahan di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hilir yang diduga masih berstatus kawasan hutan. Jumlah tersebut belum termasuk potensi areal serupa di kecamatan lainnya. Lembaga ini juga mengungkap adanya usaha perkebunan yang beroperasi tanpa izin usaha perkebunan (IUP) yang sah. Ketua Umum DPP LSM TAWON, M. Darma Sihombing, menilai perlunya transparansi dan keberanian pemerintah dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelamatan Kawasan Hutan. “Kita mendesak agar Satgas PKH bekerja secara terbuka dan tegas di Labuhanbatu. Negara harus hadir memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai regulasi. Jika memang ada oknum, badan usaha, koperasi, atau kelompok yang berusaha di kawasan hutan, perlu diuji apakah mereka sudah mematuhi mekanisme penyelesaian sebagaimana diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Darma kepada wartawan, Senin (27/10). Darma juga menyoroti pentingnya keterbukaan data kehutanan di tingkat daerah. Menurutnya, publik perlu mengetahui batas dan status kawasan hutan agar tidak terjadi tumpang tindih atau klaim sepihak. “Transparansi data kehutanan adalah kunci. Dengan data yang terbuka, masyarakat dan pelaku usaha tahu mana kawasan hutan dan mana yang bukan. Ini akan mendukung kerja Satgas PKH agar penertiban dilakukan secara objektif dan berkeadilan,” tambahnya. Sementara itu, praktisi hukum Akhmad Saipul Sirait, S.H., menilai langkah Satgas PKH harus berpegang pada aturan yang berlaku. Menurutnya, Perpres Nomor 5 Tahun 2025 memang memberikan ruang penyelesaian bagi pelaku usaha di kawasan hutan, namun tetap dengan batas waktu dan mekanisme ketat. “Dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2025 dijelaskan bahwa pemerintah memberi kesempatan bagi badan usaha, koperasi, atau masyarakat untuk menyesuaikan perizinannya. Tapi jika tidak ada upaya penyesuaian, Satgas PKH wajib melakukan langkah penegakan hukum. Negara tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum berlarut-larut,” tegas Akhmad. Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis media online telah berupaya mengonfirmasi UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Aek Kanopan, terkait data luas kawasan hutan di Kabupaten Labuhanbatu serta tindak lanjut pelaksanaan Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Namun, pihak UPT KPH Wilayah V belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi.   Reporter: Ramses Sihombing

Read More

Maulid Akbar Wartawan Aceh Timur Jadi Momentum Kebersamaan dan Spirit Rahmatan Lil Alamin. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur, Senin (27/10/2025) — Insan pers lintas organisasi di Kabupaten Aceh Timur akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pada Selasa, 28 Oktober 2025 bertempat di Idi Sport Center (ISC), Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diharapkan berlangsung dengan khidmat, meriah, serta penuh semangat kebersamaan. Acara religius ini mengusung tema “Maulid Rasulullah SAW, Spirit Rahmatan Lil Alamin” sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keislaman, solidaritas, dan sinergi antar insan pers di Aceh Timur. Ketua Panitia Hasbalah Kadimin, S.H menyampaikan bahwa seluruh panitia terus mematangkan persiapan agar kegiatan dapat berjalan lancar. > “Insya Allah, acara ini akan terlaksana dengan meriah dan penuh berkah berkat dukungan semua pihak. Kami ingin menjadikan Maulid ini sebagai ajang silaturahmi dan memperkuat kebersamaan antar jurnalis serta masyarakat Aceh Timur,” ujarnya. Susunan panitia pelaksana terdiri dari Kasmidi Panjaitan, S.I.P sebagai Sekretaris dan Safrizal sebagai Bendahara. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari 21 organisasi pers yang ada di Aceh Timur, diantaranya : Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) yang diketuai oleh Agus Suriadi, Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur yang diketuai oleh Hendrika Saputra, A.Md, dan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Wartawan Aceh Independent (DPP AWAI) yang diketuai oleh Dedi, S.H. Dan lainnya yang tak mungkin disebutkan satu persatu. Para pimpinan organisasi berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antar jurnalis serta menumbuhkan semangat Rahmatan Lil Alamin di tengah masyarakat Aceh Timur. Ucapan Terima Kasih Panitia pelaksana Maulid Akbar Insan Pers Aceh Timur 1447 H/2025 M menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam suksesnya acara ini. > “Kami berterima kasih kepada semua instansi pemerintah, lembaga, organisasi, pihak swasta, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan moril maupun materil. Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan menjadikan acara ini penuh keberkahan,” ungkap Hasbalah Kadimin, S.H mewakili seluruh panitia. Kegiatan ini diharapkan menjadi simbol persatuan dan semangat keagamaan insan pers Aceh Timur dalam meneladani akhlak Rasulullah SAW serta memperkuat nilai ukhuwah Islamiyah di Bumi Serambi Mekkah. #Hsb

Read More

Nyonya Refina Reski Basyah Didampingi Kapus Siunggam Evida Santi Melaksanakan Kegiatan Rutin Bulanan Cek Kesehatan Gratis.

Paluta-Bersuarakyat.online Nyonya Refina Reski Basyah di dampingi Kepala UPTD Puskesmas Siunggam Evida Santi Siregar, S.KM., MKM dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Melaksanakan Kegiatan Pertemuan Rutintitas Bulanan, sekaligus Kegiatan Posyandu dan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Siunggam Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Pada Senin : 27/10/2025. Ketua TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara selaku Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Padang Lawas Utara Ny. Refina Reski Basyah Harahap, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama kepada pihak Puskesmas Siunggam, para kader PKK, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bulanan untuk meninjau dan bertemu langsung dengan masyarakat. Beliau berharap dengan Posyandu dan pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat membantu masyarakat, khususnya ibu hamil, anak dan lansia agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau. Selain pemeriksaan kesehatan umum, kegiatan ini juga diisi dengan penimbangan balita, pemeriksaan ibu hamil, pengecekan tekanan darah, gula darah, serta penyuluhan gizi dan pola hidup sehat. Dan selanjutnya, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan Posyandu. Kegiatan ini dihadiri oleh Penggerak PKK Kabupaten, pengurus PKK Kecamatan, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kasatpol PP Mewakili Bupati Paluta Memimpi Rapat Pembentukan Sahabat Lapor Dan Desa Siaga Tertib Program SIPASADA.

Paluta-Bersuarakyat.online Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Indra Saputra Nasution, S.STP., MM (Imbob) mewakili Bupati Padang Lawas Utara, H.Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si (H.Obon) memimpin rapat Pembentukan Sahabat Lapor & Desa Siaga Tertib dalam Rangka Penguatan Program SIPASADA Dengan Tema “Bersama Masyarakat Membangun Paluta yang Tertib, Aman dan Siaga” di ruang rapat lantai I kantor bupati Padang Lawas Utara  Senin : 27/10/2025. Sebagai perangkat daerah yang bertugas menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, Satpol PP dan Damkar terus berupaya meningkatkan efektivitas pelayanan, Salah satunya adalah program SIPASADA, atau Sistem Pelayanan Aduan Satpol PP & Damkar. SIPASADA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan laporan secara cepat dan efisien terkait berbagai permasalahan yang menjadi kewenangan, mulai dari penegakan Peraturan Daerah hingga penanggulangan bencana kebakaran. Sahabat Lapor adalah agen perubahan di tengah-tengah masyarakat. Mereka adalah individu-individu terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan di setiap desa. Dengan rekrutmen warga setempat, komunikasi akan menjadi lebih mudah, dan hubungan kepercayaan akan semakin kuat. Pembentukan Desa Siaga Tertib merupakan langkah kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan tanggap darurat. Mengadaptasi konsep Desa Siaga yang sudah dikenal, fokus pada aspek ketertiban umum dan penanggulangan bencana, khususnya kebakaran. Pembentukan Sahabat Lapor dan Desa Siaga Tertib adalah manifestasi dari semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Sinergi ini akan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman. Dengan adanya Sahabat Lapor, informasi akan mengalir lebih cepat, dan dengan Desa Siaga Tertib, penanganan awal masalah dapat dilakukan secara mandiri sebelum tim Satpol PP dan Damkar tiba di lokasi. Dalam kegiatan tersebut yang turut Hadir Kepala Satpol PP, Pimpinan OPD, Para Camat dan Perwakilan Kepala Desa Se-Kabupaten.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

H.Reski Basyah Hrp, Memimpin Rapat Untuk Persiapan Pelaksanaan Expo Hut Paluta Ke:18 2025.

Bersuarakyat.online H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi, (H.Obon) sebagai Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) memimpin Rapat untuk Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Paluta Expo HUT ke-18 Tahun Kabupaten Padang Lawas Utara di Ruang Rapat Bupati Lantai II, Pada Senin : 27/10/2025. Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran tamu undangan yang sudah berkesempatan hadir untuk merayakan hari HUT ke-18 Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai wujud dan dukungan yang sinergi terhadap perisiapan Peringatan Hari HUT yang di adakan pada tanggal 20, 21 dan 22 November 2025 bertempat di Paranginan GOR Kabupaten Padang Lawas Utara. Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Padang Lawas Utara bukan hanya seremonial tahunan, akan tetapi bagian dari mengenang momentum, refleksi, Evakuasi ataupun sejarah yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara. Ini salah satu kesempatan untuk mengetahui sejauh mana kemajuan sesuai dengan visi beriman, cerdas, maju dan beradat. Kegiatan Expo ini bukan hanya kegiatan hiburan atau kemeriahan akan tetapi bagian dari kegiatan untuk mewujudkan sinergi, kebersamaan antara seluruh unsur pemerintah, lembaga, dan masyarakat agar dapat berkoordinasi penuh makna, tertib dan berkesan bagi masyarakat. Mari jadikan momentum hari jadi Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai penguat semangat kebersamaan dan gotong royong, serta sebagai pengingat bahwa pembangunan daerah memerlukan kerja keras dan dukungan semua pihak. Untuk itu agar berperan aktif memberikan ide dan tenaga terbaik demi kelancaran hari jadi tahun 2025 agar berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, Ujar Bupati. Kegiatan rapat tersebut juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Dadi Wahyudi, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP.,MM., Pabung Padang Lawas Utara, Kapolsek Padang Bolak, BUMN, Pimpinan Perusahaan, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Camat, Kepala desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pihak Penyelenggara Paluta Expo 2025 Untuk Ultah Pemkab Ke 18.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kewajiban Plasma 20% PT BSP Dipertanyakan, Dinas Pertanian Asahan Belum Beri Jawaban. 

Bersuarakyat.online Asahan –senin 27 Oktober 2025 Program kemitraan plasma 20% yang menjadi kewajiban perusahaan perkebunan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Asahan.Salah satunya menyangkut PT BSP pemegang Nomor HGU 66/DA/85/B/51 yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan dan diketahui masa berlakunya telah berakhir. Hingga saat ini, kejelasan realisasi kebun plasma untuk masyarakat belum terlihat secara terbuka dan belum terdata secara pasti. Wartawan Media BersuaraRakyat.online telah menghubungi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Hazairin, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi dan kejelasan mengenai pelaksanaan kewajiban plasma 20% dari luas kebun inti PT BSP. Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak dinas. Padahal, kewajiban pembangunan kebun plasma untuk masyarakat telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013, yang kemudian diperbarui melalui Permentan No. 18/2021. Regulasi tersebut menegaskan bahwa perusahaan perkebunan dengan luas tertentu wajib memfasilitasi kebun masyarakat minimal sebesar 20% dari total luasan kebun inti. Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas yang membidangi sektor perkebunan bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan terpenuhinya kewajiban kemitraan tersebut. Sekjend LSM Tawon, mengatakan bahwa permintaan informasi ini bukanlah bentuk tuduhan, melainkan upaya memastikan bahwa hak publik tidak diabaikan. “Plasma 20% adalah hak masyarakat. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengetahui, mengawasi, dan memastikan pelaksanaannya. Karena itu hal yang wajar wartawan sebagai corong informasi rakyat meminta klarifikasi secara resmi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah itu dilakukan sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 serta UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. “Mereka menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Semoga Dinas Pertanian Kabupaten Asahan melalui Kepala Dinas tidak menutup-nutupi informasi dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Asahan belum memberikan keterangan resmi mengenai apakah PT BSP telah merealisasikan kewajiban plasma tersebut, berapa luasannya, di mana lokasinya, serta siapa masyarakat penerimanya. Publik kini menunggu transparansi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait. Masyrakat akan terus menunggu keterbukaan impormasi oleh dinas pertanian Kabupaten Asahan dan media akan terus menyampaikan perkembangan selanjutnya apabila telah ada jawaban resmi atau data tambahan dari pihak terkait.   (Tim)

Read More