Labuhanbatu | Bersuarakyat.online
Aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Panai Hilir kian meresahkan masyarakat. Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas, jajaran Polsek Panai Hilir bergerak cepat dan berhasil mengungkap satu kasus pencurian yang terjadi di Dusun III, Desa Sei Baru.

Unit Reskrim Polsek Panai Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil menetapkan seorang pelaku berinisial **BAKTI (23)** sebagai tersangka dalam perkara pencurian buah kelapa sawit milik Arnas Fitra Ramadhan.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IV/2026/SPKT/Polsek Panai Hilir/Res Labuhanbatu tertanggal 3 April 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/09/IV/2026/Unit Reskrim Polsek Panai Hilir tertanggal 9 April 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, dua saksi yang tengah melakukan kontrol di kebun sawit milik korban memergoki dua orang pelaku sedang melakukan aktivitas ilegal memanen buah sawit menggunakan alat dodos.
Dengan sigap, saksi melakukan pengintaian dan langsung mencegat pelaku saat hendak membawa hasil curian. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 19 tandan buah kelapa sawit, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan bukti yang cukup berupa keterangan saksi, barang bukti, serta pengakuan tersangka. Atas dasar itu, BAKTI resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 477 ayat (1) huruf g** tentang tindak pidana pencurian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap kebun masing-masing. Maraknya pencurian sawit dinilai berpotensi menimbulkan keresahan yang lebih luas jika tidak ditindak tegas.
Langkah cepat aparat kepolisian ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panai Hilir.
Red