Bersuarakyat.online
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan informasi publik. Hal ini ditegaskan oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Labusel, Drs. Fuadi, M.AP, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N-LAPOR!, yang dilaksanakan di Aula Command Center Kantor Bupati, Kamis (13/11/2025).
Fuadi menyampaikan, keberadaan PPID menjadi wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui keterbukaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kita terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fuadi juga menekankan pentingnya sistem SP4N-LAPOR! sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan secara langsung dan terintegrasi. Sistem ini menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, memastikan setiap keluhan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan.
“Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki ruang untuk bersuara dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Ini adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warganya,” tambahnya.
Fuadi berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pentingnya pengelolaan informasi publik dan penanganan pengaduan masyarakat.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan memperdalam pengetahuan. Kita ingin ke depan, pelayanan informasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin baik, profesional, dan berintegritas,” tutupnya.
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Labusel dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat.