Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Kapolsek: “Kami Proses Secepatnya”

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Korban dugaan penganiayaan, Samsul Nababan, kembali mendesak Polsek Bilah Hilir untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa pemukulan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II pada 9 Desember 2025. Perkara tersebut telah resmi dilaporkan melalui LP/B/284/XII/2025/SPKT/Polsek Bilah Hilir/Polres Labuhanbatu, namun korban menilai penyelesaian kasus tidak boleh berlama-lama. “Kami minta pelaku segera ditangkap. Jangan tunggu sampai masalah ini makin melebar,” tegas Samsul Nababan. Sahat Parulian Purba, yang juga berada dalam peristiwa itu, mendukung percepatan proses hukum. “Kami berharap polisi bergerak cepat. Kami ingin keadilan yang jelas dan tegas,” ujarnya. Kapolsek Bilah Hilir Tegaskan Penanganan Dipercepat Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tengah didalami oleh penyidik. “Laporan sudah kami terima. Saat ini kami lagi melakukan pendalaman tentang proses perkara tersebut. Dan akan kami proses secepatnya,” tegas AKP Armen Faisal melalui pesan singkat, Rabu (10/12). Pernyataan Kapolsek ini menjadi jawaban atas desakan korban yang menuntut kejelasan langkah hukum pascakejadian yang menyebabkan kedua pihak mengalami luka fisik dan harus mendapat perawatan medis. Korban berharap kepolisian benar-benar menindaklanjuti janji percepatan tersebut dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Kasus Penganiayaan di SPBU Negeri Lama: Korban Tuntut Pelaku Segera Ditangkap. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Korban dugaan penganiayaan, Samsul Nababan, mendesak Polsek Bilah Hilir agar segera memproses laporan polisi terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II, pada Selasa, 9 Desember 2025. Perkara tersebut telah didaftarkan melalui LP/B/284/XII/2025/SPKT/Polsek Bilah Hilir/Polres Labuhanbatu pada 10 Desember 2025. Samsul Nababan menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta penyidik bergerak cepat untuk memeriksa para saksi, mengumpulkan bukti, serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. “Kami minta proses hukum dipercepat. Jangan sampai kasus seperti ini terkesan dibiarkan. Polisi harus segera menangkap pelaku dan menuntaskan perkara ini secara profesional,” tegas Samsul. Sahat Parulian Purba, yang juga terlibat dalam insiden tersebut, menyampaikan tuntutan yang sama. Ia meminta Polsek Bilah Hilir menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kasus ini. “Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas. Prosesnya harus cepat dan tidak bertele-tele,” ujarnya. Keduanya menilai percepatan penanganan diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi serta menjaga rasa aman masyarakat di sekitar Kecamatan Bilah Hilir. Mereka menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menjalankan proses sesuai mekanisme yang diatur dalam KUHAP. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari Kapolsek Bilah Hilir masih ditunggu terkait perkembangan terakhir penyelidikan.   Penulis: Tim Redaksi

Read More

RESMI KLARIFIKASI Terkait Pemberitaan: “Dinas PUPR Tegaskan Tak Pernah Menerima Permohonan Izin Pemasangan Kabel ION”

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Menyikapi pemberitaan di media Bersuararakyat. Online tanggal 9 Desember 2025 berjudul “Dinas PUPR Tegaskan Tak Pernah Menerima Permohonan Izin Pemasangan Kabel ION”, kami menyampaikan klarifikasi resmi untuk menjaga akurasi informasi publik sesuai prinsip verifikasi dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan data administratif, tanpa bermaksud menyalahkan ataupun merugikan pihak manapun. Permohonan Izin dari PT Parsaoran Global Datatrans Terbukti Ada Berdasarkan dokumen resmi, PT Parsaoran Global Datatrans (ION Network) telah mengajukan permohonan izin pemasangan jaringan utilitas fiber optik melalui: . Surat Nomor: 093/SITAC/PGD/PUPR/LBB/XI/2025 . Perihal: Permohonan Izin Pembangunan/Penempatan Bangunan dan Jaringan Utilitas Permohonan tersebut mencakup pekerjaan pada Kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, dan Bilah Barat. Kutipan dari perwakilan perusahaan: “Permohonan ini kami ajukan secara resmi melalui jalur administrasi yang berlaku. Seluruh dokumen telah kami sampaikan dan kami siap mengikuti aturan teknis pemerintah daerah,” — Biantono Subastian, Project Manager, PT Parsaoran Global Datatrans. Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Telah Mengeluarkan Persetujuan Dokumen resmi yang ditandatangani Kepala Dinas PUPR menyatakan bahwa instansi tersebut telah memberikan persetujuan atas permohonan tersebut melalui: . Surat Nomor: 016/45/DPUPR/2025 . Tanggal: 26 November 2025 . Perihal: Persetujuan Pembangunan/Penempatan Jaringan Utilitas Kabel Fiber Optik Surat tersebut menetapkan bahwa pekerjaan fiber optik diizinkan dan disetujui oleh Dinas PUPR, sekaligus memberikan sejumlah ketentuan teknis yang wajib dipatuhi pelaksana. Untuk menjaga keberimbangan, kami menyertakan pernyataan yang bersifat netral: “Keseluruhan dokumen yang ada menunjukkan bahwa proses permohonan izin dan persetujuan telah berjalan. Klarifikasi ini bertujuan agar informasi publik tetap berdasarkan data resmi,” — Pemerhati Kebijakan Infrastruktur Daerah, (independen). Kewajiban Pelaksana Telah Diatur dalam Surat Persetujuan PUPR menegaskan kewajiban perusahaan antara lain: . Memperbaiki galian seperti keadaan semula . Menjamin keselamatan pengguna jalan Tidak mengganggu kelancaran lalu lintas . Bertanggung jawab atas seluruh dampak pekerjaan . Siap memindahkan instalasi jika ada program pelebaran jalan. Segala bentuk kekurangan di lapangan, jika terjadi, merupakan pelanggaran teknis, bukan persoalan perizinan. Rilis Ini Diterbitkan Sebagai Bentuk Klarifikasi dan Akuntabilitas Publik Klarifikasi ini dibuat sebagai wujud kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi (KEJ Pasal 1 & 3) dalam pemberitaan publik. Kami mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan media massa, untuk mengutamakan data resmi agar pemberitaan tetap objektif. Demikian klarifikasi ini disampaikan. Semoga menjadi rujukan yang valid dan sesuai dengan dokumen yang sah.   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Pemkab Paluta Menyelenggarakan Ujian Pemetaan Potensi Dan Kompetensi ASN Sebanyak 350 Orang.

Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Ujian Pemetaan Potensi dan Kompetensi ASN (Profiling ASN) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dari tanggal 09-11 Desember 2025 bertempat di Aula Kantor BKPSDM Paluta, Pads Selasa : 09/12/2025. Profiling ASN ini resmi dibuka oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap,S.STP., M.Si, Sebanyak 350 ASN mengikuti kegiatan ini, terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional. Dalam sambutannya Bupati menegaskan bahwa pemetaan kompetensi merupakan langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan profesional. Ujian pemetaan ini menjadi dasar bagi kita untuk memastikan bahwa setiap ASN menempati posisi yang tepat sesuai kompetensinya. Kita ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berdampak, tegas Bupati. Plt Kepala BKPSDM Paluta, Andi Syahruddin Marpaung, menjelaskan bahwa hasil profiling akan menjadi acuan penting dalam manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab. Padang Lawas Utara. Melalui kegiatan ini, kita ingin mengukur potensi dan kapasitas setiap ASN secara objektif. Hasilnya nanti menjadi bahan evaluasi, pengembangan, hingga pertimbangan penempatan jabatan,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi komitmen Pemkab Padang Lawas Utara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. ASN dituntut terus berkembang. Profiling ini salah satu cara memastikan bahwa pengembangan pegawai berjalan terarah dan berkelanjutan,”tutup beliau. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.Si, Asisten III Maralobi Siregar.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. 

karo-Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Sinabung Hills International Hotel. Acara ini dihadiri oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karo serta Pdt. Jefri Alexander Keliat, M.Fil sebagai pembawa firman. Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa Natal adalah peringatan lahirnya Sang Juru Selamat Yesus Kristus, yang membawa kasih dan keselamatan bagi umat manusia. “Tema Natal tahun ini, _Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga_ _(Matius 1:21-24)_ menekankan kembali makna kehadiran Yesus Kristus di tengah kehidupan manusia sebagai bentuk nyata kasih Allah yang memulihkan dan menyelamatkan setiap keluarga,” ujar Bupati Karo. Bupati Karo juga mengajak umat kristiani untuk menjadikan keluarga sebagai cermin kasih Allah di dunia, dengan memprioritaskan kebersamaan, saling mengampuni, dan mempertegu komitmen untuk hidup rukun. Perayaan Natal Bersama ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Karo untuk meningkatkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Karo. “Perayaan Natal ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan iman kita. Semoga dengan perayaan Natal tahun ini, kita semakin beriman mengalami kehadiran Allah yang menyelamatkan kita,” tambah Bupati Karo. Perayaan Natal Bersama ini diisi dengan ibadah, perayaan, dan persembahan pujian serta menjadi kesempatan bagi Pemerintah dan Forkopimda Karo untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan iman. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan meriah, serta menjadi bukti nyata kehadiran Allah dalam keluarga. Turut hadir dalam acara tersebut juga Anggota DPRD Kabupaten Karo, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Karo, Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Karo, Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Ketua DWP Kabupaten Karo serta seluruh umat kristiani di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Read More

INTI dan Pundi Amal Budi Agung Salurkan Bantuan Tahap 3 untuk Korban Bencana. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu– Kepedulian masyarakat terhadap para korban bencana di wilayah Tapanuli kembali tampak. Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Labuhanbatu bersama Pundi Amal Budi Agung dan Yayasan Sosial Budi Agung kembali menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir dan tanah longsor. Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kelenteng Jalan Sanusi, Rantauprapat. Pada kesempatan tersebut, ratusan paket bantuan berisi beras dan mie instan diserahkan langsung kepada Ketua PMI Labuhanbatu, Muhammad Rusli. Penyerahan itu turut disaksikan Ketua Kehormatan PMI, Eddyman Liem, serta Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, A. Rivai Hasibuan. Ketua PC INTI Labuhanbatu, Dr. (HC) Sujian Acan, saat ditemui media pada Selasa (9/12/2025) menyampaikan bahwa aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari rangkaian bantuan berkelanjutan yang telah dilakukan. “Kami ingin memperlihatkan bahwa kepedulian itu melampaui batas suku maupun agama. Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di Tapanuli juga kami rasakan sebagai duka bersama,” ujarnya. Sementara itu, Ir. Johny SE Dip CIM bersama Ketua Pundi Amal Budi Agung, Rachmat atau Akiong, merinci bahwa bantuan tahap ketiga yang disalurkan melalui PMI terdiri atas 75 karung beras dan 75 kotak mi instan. “Kami sadar bantuan ini mungkin belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan para korban, tetapi kami berharap setidaknya bisa meringankan beban mereka,” kata Johny. Di samping menyalurkan bantuan logistik, komunitas Tionghoa Labuhanbatu sebelumnya juga terlibat dalam proses evakuasi dan pemulangan enam jenazah korban longsor ke Rantauprapat. Kegiatan tersebut dilakukan bersama anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi PDI Perjuangan, Tomy, dan turut didukung Kodim 0209/LB. Ketua PMI Labuhanbatu, Muhammad Rusli, mengapresiasi langkah solidaritas tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan dukungan ini. Bantuan yang diberikan tidak hanya bermanfaat secara materi, tetapi juga menjadi penguat moral bagi para korban yang tengah menghadapi masa sulit,” tuturnya.

Read More

BAWASLU KAB. KARO MELAKSANAKAN PENGUATAN KELEMBAGAAN. 

Karo-Bersuarakyat.online Bawaslu Kab. Karo melaksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan di Hotel Sibayak Internasional (Senin, 8/12/2025). Pada kesempatan ini yang menjadi narasumber adalah Bapak Batara Manurung (Akademisi), Suhadi Sukendar Situmorang Anggota Bawaslu Sumut (Kordiv. Pencegahan dan Petisifatif Masyarakat) dan Anggota Komisi II DPRRI Bob Andika Mamana Sitepu, S.H., M.H.Komisioner Bawaslu Kab. Karo turut hadir bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Karo Jeffrianto Sihotang, S.H. Yang menjadi peserta pada acara tersebut adalah unsur masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap tegaknya Demokrasi Pemilu di Indonesia. Dalam Pemaparan narasumber, Pemilu adalah fondasi utama demokrasi. Setiap proses pemilu harus berlangsung jujur, adil, transparan, dan melindungi hak pilih warga negara. Tantangan dalam pemilu semakin kompleks: meningkatnya eskalasi politik, penggunaan teknologi digital, hingga praktik politik uang yang masih terjadi. Dalam konteks ini, Bawaslu memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas dan penjaga integritas pemilu di setiap tahapan. Karena itu, penguatan kelembagaan Bawaslu menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan kualitas demokrasi semakin baik di masa mendatang. Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki kedudukan setara dengan KPU dan DKPP. Sebagai lembaga independen dan profesional, Bawaslu diberi kewenangan penuh untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Kedudukan ini menegaskan bahwa Bawaslu bukan pelengkap, tetapi pilar utama untuk menjaga legitimasi hasil pemilu. Pengawasan pemilu tidak lepas dari berbagai tantangan, seperti keterbatasan kapasitas SDM, anggaran yang tidak selalu memadai, serta tekanan politik yang dapat mempengaruhi independensi pengawas. Selain itu, tantangan digital seperti hoaks, manipulasi opini, dan serangan siber juga semakin meningkat. Masyarakat pun belum seluruhnya memahami fungsi Bawaslu, sehingga partisipasi publik masih perlu diperkuat. Masyarakat adalah pengawas terbesar demokrasi. Ketika masyarakat memahami perannya, politik uang dan pelanggaran lainnya akan sulit dilakukan. Di Karo, pelibatan tokoh adat, pemuda, dan komunitas lokal menjadi strategi penting dalam memperkuat kesadaran politik yang sehat.

Read More

Bupati Karo Dorong Hilirisasi Peternakan Ayam Terpadu di Kabupaten Karo. 

Karo-Bersuarakyat.online Dalam upaya memperkuat sektor pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong hilirisasi di bidang peternakan, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menggelar rapat pembahasan rencana pembangunan peternakan ayam terpadu di Kabupaten Karo. Rapat yang berlangsung di ruang KCC, Kantor Bupati Karo pada Selasa (9/12/2025) ini juga diikuti oleh Nusantara Purba—peternak dan pengusaha alumni Fakultas Peternakan IPB Bogor—melalui sambungan daring. Kehadiran beliau memberikan masukan teknis serta rekomendasi strategi pengembangan peternakan. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa Kabupaten Karo memiliki potensi bahan baku yang kuat, terutama produksi jagung yang melimpah dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan utama pakan ternak. Dengan memaksimalkan komoditas lokal ini, Kabupaten Karo dapat mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah serta memperkuat daya saing sektor peternakan. “Saya ingin rencana ini segera direalisasikan. Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Karo untuk mengembangkan sektor peternakan sekaligus membangun industri hilirnya,” ujar Bupati. Pemerintah Kabupaten Karo meyakini bahwa hilirisasi peternakan ayam akan berdampak pada peningkatan produksi telur dan daging ayam, memperkuat swasembada telur di daerah, serta membuka peluang industri turunan lainnya. Selain itu, potensi pasar ayam di Kabupaten Karo juga dinilai sangat besar, baik untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun untuk mendukung program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis.

Read More

PUPR Akui Tidak Terima Permohonan Izin: Pemasangan Kabel ION di Rantauprapat Jadi Sorotan. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Polemik pemasangan kabel jaringan optic fiber milik ION di wilayah Rantauprapat, khususnya di Aek Tapa, semakin memanas setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu menyatakan secara terang-terangan bahwa mereka tidak pernah menerima permohonan izin pemanfaatan ruang dari kegiatan tersebut. Konfirmasi itu disampaikan langsung melalui pesan resmi kepada jurnalis Selasa (9/12/2025), berbunyi: “Dinas PUPR tidak ada menerima permohonan untuk izin pemanfaatan ruang dari kegiatan tersebut. Kemungkinan izin by system karena dalam RDTR kewenangan pusat. Hal ini bisa dikonfirmasi ke perizinan. Tadi saya sudah hubungi perizinan, akan dicek di sistem.” Pernyataan ini justru menambah daftar panjang kejanggalan proyek pemasangan kabel ION yang terlihat memasang tiang besi di badan jalan umum, sebagian di tanah warga, serta menarik kabel sepanjang lebih dari dua kilometer tanpa sosialisasi, tanpa papan informasi, dan tanpa pekerja menggunakan APD. Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bersama jurnalis di Labuhanbatu menyatakan kekecewaan keras terhadap dugaan pemasangan jaringan internet itu yang berlangsung tanpa transparansi dan diduga mengabaikan aturan tata ruang serta keselamatan publik. Para aktivis mendesak: 1. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas terkait segera turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual. 2. DPMPTSP diminta membuka secara transparan apakah benar izin “by system” pernah diajukan ION Network. 3. Jika tidak ada izin, maka proyek harus dihentikan segera, tiang dan kabel dicabut, serta perusahaan diberikan teguran resmi. 4. Penegak hukum diminta turun jika ditemukan unsur pelanggaran tata ruang dan potensi kerugian publik. Seorang aktivis (yang meminta identitasnya disamarkan) menegaskan: “Jangan ada proyek sembunyi-sembunyi. Kalau perusahaan besar, harusnya lebih tertib. Kalau tidak ada izin, itu jelas melanggar. Pemerintah jangan membiarkan. Hentikan sebelum terjadi masalah lebih besar.” Ketiadaan APD & Pemasangan di Badan Jalan Dinilai Pelanggaran Berat Warga juga mengeluhkan para pekerja—enam orang dari luar lingkungan setempat—yang bekerja tanpa alat pelindung diri, tanpa pengamanan jalan, dan tanpa prosedur keselamatan standar. Pekerjaan dilakukan di ruang milik jalan umum (rumija), yang secara aturan hanya dapat digunakan jika mendapat izin resmi dari pemerintah daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa instalasi tersebut dilakukan secara sembrono, tanpa mematuhi K3, tanpa koordinasi kelurahan, kecamatan, maupun instansi teknis. Keterkaitan dengan Kominfo? Perlu Penjelasan Resmi ION Network adalah ISP yang beroperasi di Indonesia dan tentu berada dalam “payung telekomunikasi”. Namun izin pemasangan tiang dan jaringan fisik bukan kewenangan Kominfo, melainkan: . Dinas PUPR (pemanfaatan ruang / ruang milik jalan) . DPMPTSP (perizinan berusaha) . Pemerintah daerah teknis setempat Oleh karena itu, penggunaan nama “kewenangan pusat” tidak serta-merta membebaskan perusahaan dari kewajiban izin daerah. Menunggu Ketegasan Pemerintah Labuhanbatu Dengan adanya pernyataan resmi PUPR bahwa tidak pernah menerima permohonan izin, publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah: . Apakah proyek dihentikan sementara? . Apakah izin benar-benar tidak ada? . Apakah ada unsur pelanggaran tata ruang? . Apa rekomendasi DPMPTSP setelah pengecekan sistem? Aktivis dan jurnalis menegaskan akan terus memantau dan membuka informasi ke publik. “Tidak boleh ada proyek utilitas yang berdiri tanpa izin di ruang publik. Pemerintah harus hadir. Ini menyangkut keselamatan dan hak warga.”   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Kepala Rutan Kabanjahe Sinergi dengan Kapolres Tanah Karo, Antisipasi Keamanan Hari Libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Karo-Bersuarakyat.online Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Langkah-Langkah Antisipasi Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Kepala Rutan Kabanjahe melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kapolres Tanah Karo sebagai langkah antisipasi menjaga stabilitas keamanan di wilayah pemasyarakatan, Senin (8/12/2025) pukul 10.30 WIB di Polres Tanah karo. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan sinergi, mulai dari peningkatan patroli, mekanisme deteksi dini, hingga kesiapsiagaan personel selama periode libur panjang. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan situasi tetap kondusif, khususnya di area sekitar Rutan Kabanjahe yang memiliki dinamika keamanan tersendiri. Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H menyampaikan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam menghadapi potensi kerawanan yang kerap meningkat menjelang akhir tahun. Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. memastikan dukungan penuh dalam pengamanan, termasuk respon cepat apabila terjadi keadaan darurat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan kegiatan pelayanan dan pembinaan di Rutan Kabanjahe berjalan dengan baik selama momen Natal dan Tahun Baru 2026

Read More