Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Kapolsek: “Kami Proses Secepatnya”
Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Korban dugaan penganiayaan, Samsul Nababan, kembali mendesak Polsek Bilah Hilir untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa pemukulan yang terjadi di SPBU Negeri Lama, Lingkungan KM I–II pada 9 Desember 2025. Perkara tersebut telah resmi dilaporkan melalui LP/B/284/XII/2025/SPKT/Polsek Bilah Hilir/Polres Labuhanbatu, namun korban menilai penyelesaian kasus tidak boleh berlama-lama. “Kami minta pelaku segera ditangkap. Jangan tunggu sampai masalah ini makin melebar,” tegas Samsul Nababan. Sahat Parulian Purba, yang juga berada dalam peristiwa itu, mendukung percepatan proses hukum. “Kami berharap polisi bergerak cepat. Kami ingin keadilan yang jelas dan tegas,” ujarnya. Kapolsek Bilah Hilir Tegaskan Penanganan Dipercepat Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan tengah didalami oleh penyidik. “Laporan sudah kami terima. Saat ini kami lagi melakukan pendalaman tentang proses perkara tersebut. Dan akan kami proses secepatnya,” tegas AKP Armen Faisal melalui pesan singkat, Rabu (10/12). Pernyataan Kapolsek ini menjadi jawaban atas desakan korban yang menuntut kejelasan langkah hukum pascakejadian yang menyebabkan kedua pihak mengalami luka fisik dan harus mendapat perawatan medis. Korban berharap kepolisian benar-benar menindaklanjuti janji percepatan tersebut dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum. Penulis: Tim Redaksi