Polres Tapsel Dalami Penyidikan Terhadap Kepdes Bolatan Humala Sir.

 

Bersuarakyat.Online – Paluta

 

Kepolisian Polres Tapanuli Selatan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan seorang oknum kepala desa bolatan Humala Siregar, terkait penanganan perkara narkotika jenis sabu. Oknum pejabat desa tersebut diduga menangani kasus narkoba secara sepihak tanpa melibatkan aparat penegak hukum, sehingga memicu sorotan publik.

 

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi Fhoto dan Video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pemusnahan barang bukti narkotika oleh oknum kepala desa. Padahal, penanganan perkara narkotika sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP IR Sitompul, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi pada 07 Desember 2025, saat oknum kepala desa mengamankan seorang pria yang dicurigai inisial SH membawa narkotika jenis sabu.

 

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *