Paluta-Bersuarakyat.online
Apakah Negara Kita Negara Hukum Atau Negara Penerintahan,Negara Adat Dan Kekuasaan, Saat Ini Daerah Kami Kab Paluta Sedang Berduka, Terkait Kasus Peredaran Narkoba Oknum Kepala Desa Bolatan Bapak Humala Siregar Sudah Melawan Hukum.
Kepala Desa Bolatan Humala Siregar, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara,
Melepaskan Tersangka Selaku Bandar Sabu Lalu Memusnakan Barang Bukti Nya
Kepolisian Di Duga Sudah Memberikan Kewenangan Untuk Kepala Pemerintah Mulai Dari Tingkat,, Camat,Lurah,Kades & Kevling Boleh Membuat Tindakan Terkait Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Kepolisian Polres Tapsel.
Bisa Menangkap Bandar Sabu Dan Membuat Hukuman Baik Tindakan Dan Wewenang Bisa Untuk Membebaskan Tersangka Bandar Sabu Lalu Bisa Memusnakan Barang Bukti Nya Karena Pihak Kepolisian Sekarang Tidak Ada Lagi Kewenangan Nya.
Seperti Yang Terjadi Di Desa Bolatan Atas Tindakan Oleh Seorang Oknum Kepala Desa Bolatan Humala Siregar, Melakukan Penangkapan Tersangka Selaku Bandar Sabu Laku Melepaskan Nya Juga Memunaskan Barang Bukti Karena Kepolusian Tidak Percayai Lagi Oleh Pemerintahan Desa.
Apakah Kepolisian Mencari Delik Terkait Kejadian Yang Di Desa Bolatan Sama Sekali Kepolisian Di Duga Tidak Tahu Hukum Apa Mungkin Hanya Diam Dan Tutup Mata Tanpa Ada Tindakan Dan Keseriusan Menangani Kasus Tersebut Fakta Dan Kenyataan Kepala Desa Bolatan Humala Siregar Sudah Melawan Hukum Dan Belum Bisa Di Nyatakan Tersangka Di Duga Sudah Ikut Berperan Dan Melindungi Bandar Narkoba Golongan I Jenis Sabu.
Harahap Kuro-Kuro.