Ketua Ansor Aceh Timur Jenguk Jurnalis Korban Banjir Bandang Sungai Bagok Panah Sa

    Aceh Timur – Bersuarakyat.online selasa13januari 2026— Ketua GP Ansor Aceh Timur bersama Sekretaris Jenderal Ansor Aceh Timur menjenguk seorang jurnalis Aceh Timur, Hasbi, yang menjadi korban banjir bandang pada 26 November 2025 lalu di Sungai Bagok Panah Sa.   Hasbi diketahui hanyut terbawa arus banjir bandang dan berhasil diselamatkan oleh warga setempat. Namun pascakejadian tersebut, Hasbi mengalami stroke yang mengakibatkan kelumpuhan pada bagian kiri tubuhnya. Hingga saat ini, ia belum dapat beraktivitas seperti sediakala dan masih dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.   Dalam kunjungan tersebut, Ketua Ansor Aceh Timur menyerahkan santunan serta memberikan dukungan moril dan semangat kepada Hasbi agar tetap tabah dan kuat dalam menghadapi cobaan yang sedang dialaminya.   “Kami datang untuk memberikan dukungan dan doa, semoga saudara Hasbi diberi kesembuhan dan kekuatan oleh Allah SWT,” ujar Ketua Ansor Aceh Timur.   Sekjen Ansor Aceh Timur juga turut menyampaikan pesan agar Hasbi tetap sabar dan tidak putus asa dalam menjalani proses pemulihan.   Hasbi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua dan jajaran GP Ansor Aceh Timur yang telah meluangkan waktu untuk datang melihat langsung kondisinya.   “Saya sangat berterima kasih kepada Ketua Ansor Aceh Timur dan seluruh jajaran yang sudah peduli dan datang menjenguk saya di tengah kondisi sakit ini,” ujar Hasbi.   Hasbi juga berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya berupa bantuan dan dukungan untuk meringankan beban yang sedang ia alami.   “Saya berharap ada sedikit perhatian dari pemerintah daerah, Pemkab Aceh Timur, untuk membantu saya yang saat ini belum bisa beraktivitas,” tutupnya. Seb

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Sambut Positif Kunjungan Akademik Mahasiswa UIN

Bersuarakyat.online Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan akademik mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, S.H. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (12/1/2026), menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan data penelitian mahasiswa. Penelitian tersebut mengangkat tema “Peran Badan Pertanahan Nasional dalam Penyelesaian Konflik Hak Guna Usaha (HGU) Perspektif Siyasah Syar’iyyah.” Menurut Khalid, melalui kegiatan diskusi dan pemaparan materi, mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai peran dan kewenangan BPN dalam menangani konflik HGU, termasuk kebijakan serta langkah-langkah penyelesaian sengketa pertanahan. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan telah dilaksanakan pada Selasa sebelumnya. Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyambut positif kunjungan akademik tersebut sebagai bentuk kerja sama yang baik antara lembaga pendidikan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkaya wawasan akademik mahasiswa, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai dinamika, tantangan, dan proses penyelesaian konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang berorientasi pada keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan.

Read More

DARURAT PENEGAKAN HUKUM DI KABUPATEN LABUHANBATU

Bersuarakyat.online Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Penegakan Hukum Labuhanbatu menggeruduk gedung Kejaksaan Negeri kabupaten Labuhanbatu, Senin (12/1/2026), aksi tersebut mengusung tema Hak Asasi Manusia (HAM) dan penegakan hukum yang dianggap masih jauh dari prinsip Kejujuran, Integritas, Objektivitas, dan Akuntabilitas untuk menjamin proses yang adil, tidak diskriminatif, dan melindungi Hak Asasi Manusia, sesuai dengan semangat negara hukum (rechtsstaat) seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945. Dalam aksi yang dikoordinir Futra Nazmi tersebut, peserta aksi menyampaikan orasinya secara bergilirin, Nazmi menyampaikan penegakan hukum di Labuhanbatu tidak boleh tebang pilih, penegak hukum tidak boleh diintervensi dan dikangkangi oleh mafia-mafia hukum dengan alasan apapun. Pasalnya, ada sejumlah isu yang terlihat kentara dimana penegak hukum diyakini tidak menjunjung tinggi profesionalitasnya dan diduga tebang pilih atas perkara-perkara yang ditangani oleh oknum adhyaksa tersebut, ada yang harus diproses hukum tapi tidak diproses hukum, ada yang seharusnya perkaranya sudah selesai diproses tapi di ulur-ulur dan di angsur-angsur, bahkan ada yang terbukti di pengadilan harus ditindak secara hukum atas perintah hakim tapi didiamkan begitu saja ‘tandasnya. Nazmi menyinggung perkara oknum Kades Bandar Kumbul (MTH), terhadapnya hukum sangat tajam, saat perkaranya masih diperiksa pada bulan Juli 2025 di Pengadilan TIPIKOR Medan terkait APBDes TA. 2018 s/d 2022, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sudah kembali menerbitkan Sprindik baru atas APBDes 2023 dibulan yang sama atas perkara yang tidak dapat terpisahkan dengan perkara yang sedang berjalan di Persidangan tersebut, justru Penegakan hukum seperti ini yang berpotensi merugikan keuangan negara, berapa besar biaya yang diserap dari APBN untuk penangan satu perkara TIPIKOR dikabupaten Labuhanbatu, padahal Undang-Undangkan sudah mengakomodir Tindak Pidana Perbarengan selain bertujuan untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) juga untuk efesiensi anggaran atau peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Maka demi menjunjung tinggi hukum, massa aksi meminta supaya Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit regular Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2018 s/d 2024 dari 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sarat dengan Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme; Memanggil dan memeriksa Camat kecamatan Bilah Barat dan kepala dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu yang berkaitan dengan pencairan dan pertanggungjawaban APBDes Pemerintahan Desa Bandar Kumbul Tahun Anggaran 2018 s/d 2024; Tidak melakukan tebang pilih dalam menindak pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu, demi wibawa dan martabat penegakan hukum. Aksi tersebut disambut baik oleh Kasi Intel Kejari Labuhanbatu ia mengatakan “kami terima tuntutan aksi ini dari Lembaga Investigasi Penegakan Hukum Labuhanbatu dan akan ditindak lanjuti” disisi lain Nazmi mengatakan massa aksi akan mengawal terus tuntutan aksi damai mereka, hal tersebut ia tekankan demi menjaga independensi Lembaga Adhyaksa tersebut dari upaya-upaya oknum nakal, “Setiap Pejabat Kejaksaan harus tegak lurus dengan bapak Jaksa Agung ST. BURHANUDDIN, jangan sampai upaya bapak Jaksa Agung menegakkan hukum tanpa tebang pilih di pusat malah berbanding terbalik didaerah” tegasnya.

Read More