Bupati Paluta H.Reski Basyah Hrp, Menghadiri Acara Forum Konsultasi Publik, Agenda Rutin Tahunan Untuk 2027

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H.Reski Basyah, Harahap, S.STP.,MSi. (H.Obon) Menghadiri Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2027 yang bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Pada Kamis : 12/02/2026. Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan agenda rutin tahunan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Pada Pasal 80 Ayat (2) disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Forum ini merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah setiap tahunnya. RKPD Tahun 2027 sendiri merupakan dokumen perencanaan tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025–2029, yang berpedoman pada visi dan misi daerah yaitu,, Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat. Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mampu menjamin kesinambungan antara dokumen perencanaan jangka menengah dan perencanaan tahunan, sehingga target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dapat tercapai secara optimal. Pelaksanaan konsultasi publik ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk mengkomunikasikan arah pembangunan daerah serta menyelaraskan program dan kegiatan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati. Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara tetap mempedomani dan menyelaraskan tujuan serta sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna menjamin keselarasan pembangunan dari tingkat daerah hingga nasional. Adapun arah kebijakan pembangunan Tahun 2027 difokuskan pada: Membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif dan berdaya saing. Membangun perekonomian yang inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Memantapkan infrastruktur daerah untuk percepatan kemajuan dan pemenuhan pelayanan dasar. Memantapkan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, tangkas, dinamis dan responsif. Menciptakan kerukunan sosial masyarakat berlandaskan agama, adat dan budaya. Untuk mendukung pencapaian misi tersebut, Pemerintah Daerah telah merumuskan sejumlah program prioritas, antara lain: Pendidikan untuk Semua, Kesehatan untuk Semua, Gemar Olahraga, UMKM dan IKM Naik Kelas, Cipta Kerja dan Pengembangan Pariwisata, Bantu Petani, Hapus Miskin, Jalan Mulus–Rumah Layak–Irigasi Mengalir, Layanan Keliling berbasis digital, serta Program Paluta Mengaji dan Berbudaya. Bupati juga mengakui bahwa kondisi efisiensi anggaran pada tahun 2026 menuntut Pemerintah Daerah untuk lebih cermat, efektif dan efisien dalam mengalokasikan anggaran, namun tetap konsisten pada pemenuhan program prioritas dan kegiatan strategis daerah. Saya berharap melalui forum ini lahir komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan agar terdapat keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. RKPD Tahun 2027 harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil, tegas Bupati. Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih terbuka dan inovatif dalam merumuskan program dan kegiatan agar lebih fokus, terarah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2027 dapat disempurnakan sehingga menjadi dokumen perencanaan yang akomodatif, strategis dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi daerah. Turut hadir ketua DPRD Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah Kab. Padang lawas Utara, Rektor ITS, Kepala Cabang Bank Sumut G.Tua, Kacabdis Pendidikan Provinsi Wilayah 12 G.tua, Pimpinan OPD, TP PKK Kabupaten Padang Lawas Utara yg mewakili dan Para tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

    *JAKARTA–bersuarakyat.online Polri menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026” di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema “Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.   “Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks”. Jelas Brigjen Langgeng.   Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi “filter” strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.   “Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Langgeng.   Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.   Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi “A” dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun. Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.   “Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia,” tutup Langgeng. Red

Read More

Koordinasi Lapangan di Pangkalan Lunang, BPN Labuhanbatu Tuntaskan Residu PTSL

Bersuarakakyat.online Labuhanbatu Utara – Upaya percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Melalui Tim Residu PTSL, kegiatan koordinasi lapangan digelar di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Selasa (9/2). Tim yang terdiri dari Alwi Yadi Tanjung, A.Md., Riky Andria Siregar, S.E., dan Dirga Syahputra, S.H., turun langsung ke desa untuk memastikan proses penyelesaian berkas residu berjalan optimal. Kehadiran tim disambut oleh Kepala Desa Pangkalan Lunang beserta jajaran perangkat desa. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 162 Sertifikat Hak Milik (SHM) diserahkan kepada warga yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Selain penyerahan sertipikat, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak Bank BRI terkait sejumlah dokumen alas hak pemohon PTSL yang masih berada di perbankan sebagai agunan. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses sertifikasi tetap sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, Rabu (11/2/2026), menegaskan bahwa koordinasi lapangan merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian residu sekaligus menjaga akurasi data pertanahan. “Melalui verifikasi dan koordinasi langsung di lapangan, kami memastikan status hukum tanah jelas, data tersinkronisasi, dan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai aturan,” ujarnya. Ia berharap, dengan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan pihak perbankan, penyelesaian residu PTSL di Desa Pangkalan Lunang dapat segera tuntas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Read More

BPN Labuhanbatu Lakukan Tinjau Lapang PKKPR, Pastikan Permohonan HGU Sesuai Tata Ruang

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam rangka memperkuat kepastian hukum hak atas tanah dan menjaga tertib tata ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Tinjau Lapang Penilaian Tata Ruang (PTP) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas permohonan Hak Guna Usaha (HGU) PT Indokharisma Surya Sawit. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu. Peninjauan dilakukan secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan usaha dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku. Tim pelaksana lapangan yang terdiri dari Yoel Pabel Lumbantoruan, S.P., Wahyudi Syahputra Simanjuntak, A.Md., dan Sawal Husiana Siagian, S.T., melakukan pemeriksaan terhadap aspek fisik dan yuridis bidang tanah. Verifikasi mencakup pengecekan batas lahan, kondisi aktual di lapangan, serta kesesuaian dokumen pendukung sebagai bagian dari tahapan proses perizinan. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif untuk memastikan setiap permohonan hak atas tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Melalui peninjauan lapang ini, kami memastikan rencana pemanfaatan ruang tidak bertentangan dengan tata ruang wilayah dan seluruh proses administrasi dilakukan secara akuntabel,” ujarnya kepada media, Rabu (11/2/2026). Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif tanpa mengabaikan aspek kepastian hukum dan perlindungan tata ruang daerah. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya, sekaligus menjaga agar pemanfaatan ruang di Kabupaten Labuhanbatu tetap tertib dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Read More

Cahaya Ramadhan di Pendopo Rohul: Kala Ulama dan Yatim Bersatu dalam Pelukan Silaturahmi

Rohul – Bersuarakyat.online Mentari pagi di pertengahan Februari 2026 terasa lebih teduh di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu. Kamis (12/2), suasana hangat menyelimuti aula saat ratusan wajah penuh senyum berkumpul. Bukan sekadar agenda protokoler, hari itu adalah momen “pulang ke rumah” bagi para penjaga moral bangsa dan tunas harapan daerah dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi Ketua TP PKK Rohul, Ny. dr. Yenni Dwi Putri Anton, menggelar silaturahmi akbar bersama para Mubaligh, Mubaligoh, serta ratusan anak yatim dari 16 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu. Juga Hadir dalam kegiatan ini, Asisten 3 Edi Suherman, Kadis Kominfo Sutarman, Nst, Ketua Basnaz Rohul Ustadz Baihaqi Ad-dhuha, Lc,MH serta para Camat se Rokan Hulu. Panggung utama menjadi saksi penyerahan santunan kepada 250 anak yatim dan bingkisan bagi 230 Mubaligh serta Mubaligoh. Namun, lebih dari sekadar materi, suasana haru memuncak saat Bupati Anton memberikan pesan yang menggetarkan hati para tamu undangan. Kepada para pendakwah, Bupati menyebut mereka sebagai sosok vital di balik ketenangan batin masyarakat Rohul. “Bapak dan Ibu adalah lentera umat. Tetaplah istiqamah menyampaikan dakwah dan membimbing umat dengan kesabaran. Ulama dan umara harus berjalan seiring demi kemaslahatan masyarakat,” ujar Bupati Anton dengan nada penuh apresiasi. Tak lupa, perhatian khusus ia tujukan kepada anak-anak yatim yang hadir. Dengan nada kebapakan, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu menjadi sandaran bagi mereka. “Kalian mungkin kehilangan sosok orang tua, tapi yakinlah, kalian tidak pernah kehilangan kasih sayang Allah. Kami hadir untuk memastikan kalian tetap tersenyum dan memiliki masa depan yang penuh harapan.” Kehadiran perwakilan dari seluruh pelosok Rokan Hulu menunjukkan betapa kuatnya ikatan kekeluargaan di “Negeri Seribu Suluk” ini. Silaturahmi ini menjadi simbol bahwa pembangunan daerah tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan spiritual dan kepedulian sosial. Cenderamata dan “sagu hati” yang dibagikan hari itu diakui Bupati sebagai bentuk cinta dan komitmen nyata pemerintah agar para pejuang dakwah merasa dihargai dan anak-anak yatim merasa dipeluk oleh sistem. Sebagai penutup yang manis, acara tidak hanya diisi dengan seremoni, tetapi juga siraman rohani. Sebuah ceramah agama menjadi menu penutup untuk membekali wawasan para undangan dalam mempersiapkan diri menghadapi bulan penuh ampunan yang tinggal menghitung hari. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu: bahwa Ramadhan bukan hanya soal menahan haus dan lapar, tapi soal mempererat tali persaudaraan dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang paling membutuhkan. PENULIS: JOSUA TARIGAN YUDHI HUTAPEA  

Read More

HT Milwan Serap Aspirasi Warga di Bilah Barat dan Rantau Utara

Suarakyat.id, Labuhanbatu – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, menyerap berbagai aspirasi warga dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 di Kecamatan Bilah Barat dan Rantau Utara, Rabu (11/2). Di Desa Janji Baik, warga mengusulkan bantuan pengeras suara masjid menjelang Ramadan serta perbaikan infrastruktur lingkungan. Milwan menyatakan aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan diperjuangkan di DPRD Sumut, sedangkan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dikoordinasikan dengan DPRD Labuhanbatu. Di Perumahan Puri Kampung Baru, warga mengeluhkan kondisi drainase dan lorong lingkungan yang rusak. Mereka juga meminta agar lorong tersebut dapat ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar bisa dianggarkan untuk perbaikan. Milwan mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kejelasan status aset dan kewenangan penanganannya. Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.(MC)

Read More

PN Rantauprapat Tunda Sidang Agenda Pembuktian Gugatan PTPN IV Marsel Kepada Poktan Leuweung Hideung 

      Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Sidang Gugatan PTPN IV Merbau Selatan Terhadap Kelompok Tani Leuweung Hideung Dengan Perkara Nomor : 163/PDT.G/2025/PN RAP memasuki agenda Pembuktian Ditunda (Rabu,11/2/2026)   Kuasa hukum Poktan Leuweung Hideung Beriman Panjaitan Kepada Media Mengatakan Tahapan pembuktian dalam sidang perdata ini dilakukan setelah tahap replik-duplik yang bertujuan membuktikan dalil gugatan atau bantahan menggunakan alat bukti sah (surat, saksi, persangkaan, pengakuan, sumpah). Urutannya dimulai dari penggugat mengajukan bukti surat dan saksi, diikuti tergugat, lalu hakim menilai keabsahan bukti untuk mencari kebenaran formil. Proses pembuktian ini berfokus pada pembuktian kebenaran formil, di mana beban pembuktian diwajibkan kepada pihak Penggugat yang mengajukan dalil (asas Actori Incumbit Probatio).     Urutan sidang perdata dimulai dari upaya perdamaian (mediasi),jika tidak terjadi Kata Damai maka sidang berlanjut ke pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik (penggugat), duplik (tergugat), pembuktian (surat & saksi), kesimpulan, hingga musyawarah majelis hakim dan pembacaan putusan.   Lanjut Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Kelompok Tani Leuweung Hideung Sidang Dengan Perkara Nomor : 163/PDT.G/2025/PN RAP Ditunda Majelis Hakim.   Dalam Agenda sidang sebelumnya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Nomor perkara 163/PDT.G/2025/PN RAP yang diajukan Penggugat Bahwa Tergugat secara tegas membantah dan menolak seluruh pernyataan, dalil-dalil, maupun petitum yang disampaikan dalam Gugatan Penggugat, kecuali terhadap hal-hal yang diakui secara tegas kebenarannya di dalam eksepsi, jawaban dan Gugatan Rekonpensi pada persidangan   Kronologi Perkara dan Kedudukan Hukum Para Pihak pada halaman 3 s/d 8 poin 1 s/d 16 yang dimohonkanPenggugat yang menyebutkan : – Bahwa pada poin 1 dalam Gugatan Penggugat adalah tidak benar karena faktanya Kelompok Tani Leuweung Hideung dulunya bermitra konflik dengan PTPN III Marbau Selatan dan faktanya lahan yang dikuasai Kelompok Tani Leuweung Hideung seluas ±160, 63 Ha. Ex HGU PTPN III Marbau Selatan adalah areal yang tidak diperpanjang untuk PTPN III sesuai dengan SK kepala BPN Nomor: 118/HGU/BPN/2005 pada tanggal 23 Desember 2005 tentang pemberian hak guna usaha (HGU) atas tanah yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu selanjutnya memberikan areal seluas ±160, 63 Ha untuk Kelompok Tani Leuweung Hideung.- Bahwa pada poin 2 dalam Gugatan Pengguat adalah tidak benar karena faktanyaJustru PTPN III lah yang merampas tanah masyarakat seluas ±160, 63 Ha dari ±250, 05 Ha sesuai dengan sejarah singkat dari Kelompok Tani Leuweung Hideung sebagai berikut :1) Posisi Geografis Areal Kelompok Tani Leuweung Hideung Pada Cakupan:99″ 50 20″ BT, 2″ 13* 10″ LU.99″ 51′ 40″ BT, 2″ 14° 15″ LU.Wilayah Administrasi Areal Kelompok Tani Leuweung Hideung dibawah ini: Sebelah Utara berbatas dengan Dusun Bandar Sentosa  Sebelah Selatan berbatas dengan Dusun Sidomulyo (MBK) dan Afdeling II Sebelah Barat bagian Utara berbatas dengan Babussalam Flo Sebelah Barat bagian Selatan berbatas dengan Areal PTPN II Marbau Selatan Sebelah Timur berbatas dengan Dusun Bandar Sentosa dan PT. Milano Dengan Total Luas : 250, 05 Ha2) Sejarah mengenai areal Leuweung Hideung yang berada di sebelah Utara Areal PTPN III ini dirangkum dari keterangan beberapa orang saksi-saksi sejarah yang hingga saat ini masih hidup dan masih mampu mengenali letak dan batas-batasnya di lapangan3) Pada tahun 1955/1956 para korban-korban tersebut ditransmigrasikan oleh pemerintah melalui Jawatan Transmigrasi S.O.B ke Pulau Sumatera, tepatnya di Desa Babussalam, Kecamatan Gaya Baru Marbau, Kabupaten Labuhan Batu, yang disebut PPKKD sebanyak 500 KK4) Setelah sampai di Pulau Sumatera, Jawatan Transmigrasi menyediakan rumah dan tanah pekarangan seluas 0,25 Ha, lahan pangan persawahan 1 Ha, dan diberi jaminan sandang pangan selama 3 tahun.5) Lahan persawahan tersebut mulai diolah/digarap, tetapi pada waktu itu airnya terlalu dalam dan sering mengalami banjir sehingga selama 2 tahun mengalami kegagalan panen. Dengan kebijaksaan pemerintah maka jaminan pun ditambah selama 4 tahun menjadi 7 tahun, karena dianggap belum mampu mandiri.6) Kemudian kepala rombongan mengusulkan dan memohon kepada kepala Jawatan Transmigrasi yakni pengawas Said Isnin, agar memberikan lahan cadangan seluas 500 Ha yang berupa lahan kering/darat. Dan permohonan inipun akhirnya dikabulkan pada tahun 19587) Para Petani warga tranmigran mulai mengelola/menggarap lahan cadangan yang diberikan pemerintah RI. Tanah tersebut ditanami padi, jagung, palawija dan karet untuk menghidupi keluarga8) Selanjutnya pada tahun 1980, pihak PTPN Il Marbau Selatan dengan kekuatan rezim orde baru kembali melakukan penyerobotan tanah rakyat yang masih tersisa yaitu Ha.     Saat ini lahan yang masuk dalam gugatan PTPN IV tersebut sudah menjadi perkampungan yang padat penduduk dimana sudah ada jembatan yang dibangun pemerintah, Listrik yang mengaliri Rumah Warga, Sudah ada Perkuburan, Mesjid sebagai tempat beribadah masyarakat Kelompok Tani Leuweung Hideung yang sudah lama berada di lahan tersebut.   Red

Read More