Suarakyat.id, Labuhanbatu – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, menyerap berbagai aspirasi warga dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 di Kecamatan Bilah Barat dan Rantau Utara, Rabu (11/2).
Di Desa Janji Baik, warga mengusulkan bantuan pengeras suara masjid menjelang Ramadan serta perbaikan infrastruktur lingkungan.
Milwan menyatakan aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan diperjuangkan di DPRD Sumut, sedangkan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dikoordinasikan dengan DPRD Labuhanbatu.
Di Perumahan Puri Kampung Baru, warga mengeluhkan kondisi drainase dan lorong lingkungan yang rusak. Mereka juga meminta agar lorong tersebut dapat ditetapkan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar bisa dianggarkan untuk perbaikan.
Milwan mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kejelasan status aset dan kewenangan penanganannya.
Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.(MC)