Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Tim Residu Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan sertifikasi tanah masyarakat. Kali ini, tim menyambangi tiga desa di Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk menyerahkan sertipikat yang telah selesai diproses.
Kunjungan dilakukan ke Desa Padang Maninjau, Desa Sidomulyo, dan Desa Karanganyar. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 46 sertipikat berhasil diserahkan kepada masyarakat.
Secara rinci, Desa Padang Maninjau menerima 28 sertipikat, sementara Desa Sidomulyo dan Desa Karanganyar masing-masing menerima 9 sertipikat.
Dalam rilis yang diterima media pada Jumat (20/2/2026), disebutkan tim yang turun langsung terdiri dari Yohana Devika Gultom, S.H., Mariana Pulungan, A.Md., Ade Rahma Syafitri Ritonga, Eben E. Hardianto Sormin, serta Yeremia Tampubolon.
Pemerintah desa menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya percepatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Pihak desa juga berkomitmen segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.