Dugaan Prostitusi Terselubung di Kafe Karaoke Paluta, Warga Desak Aparat Bertindak
Bersuarakyat.id, Padang Lawas Utara — Sejumlah kafe karaoke di Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menilai, tempat hiburan tersebut diduga kuat tidak hanya menyediakan jasa karaoke, tetapi juga mengarah pada praktik prostitusi terselubung, Jumat (24/4/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelanggan tertentu diduga dapat memperoleh layanan perempuan melalui perantara yang dikenal dengan sebutan “mami”. Mekanisme ini disebut-sebut berlangsung tertutup, namun cukup dikenal di kalangan tertentu. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi tersebut. “Ini bukan lagi sekadar hiburan malam. Sudah mengarah ke praktik yang merusak moral. Kalau dibiarkan, dampaknya besar untuk generasi muda,” ujarnya. Kafe-kafe tersebut bahkan disebut berada di lokasi strategis, termasuk di sekitar kawasan perkantoran pemerintahan. Hal ini dinilai memperparah citra daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religius dan sosial. Kelompok masyarakat, termasuk perwiritan, mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan Satpol PP untuk segera turun tangan melakukan penindakan. Mereka menilai, jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, bukan hanya norma sosial yang tergerus, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana. Dugaan Pelanggaran Hukum Sejumlah regulasi dinilai dapat menjerat pihak-pihak yang terbukti terlibat, di antaranya: . KUHP Pasal 296: tentang pihak yang memudahkan atau menghubungkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian. . KUHP Pasal 506: mengenai pihak yang mengambil keuntungan dari praktik prostitusi. . UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi: terkait larangan eksploitasi seksual. Selain itu, dugaan pelanggaran juga bisa berkaitan dengan perizinan usaha dan ketertiban umum sesuai peraturan daerah. Desakan Tindakan Tegas . Masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan konkret kepada aparat: . Penutupan tempat hiburan yang diduga melanggar hukum, . Audit dan pemeriksaan izin usaha seluruh kafe karaoke, Penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi. “Paluta bukan tempat praktik seperti ini. Kami ingin daerah ini tetap bermartabat dan aman bagi anak-anak kami,” ujar warga lainnya. Menunggu Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kafe yang disebut-sebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil.(Red)