Satreskrim Polrestabes Medan Bongkar Prostitusi Online Anak, 4 Pelaku Ditangkap di Hotel Setia Budi

Bersuarakyat.online Medan – Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus prostitusi online yang mengeksploitasi anak di bawah umur di Kota Medan. Empat pelaku dengan peran berbeda berhasil ditangkap saat menjalankan praktik ilegal itu di salah satu hotel kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, empat pelaku yang diamankan berinisial EL, BP, RRP, dan IPS. Sementara korban adalah dua anak perempuan berusia 15 tahun yang dijual melalui aplikasi MiChat. “Kita berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana prostitusi yang melibatkan anak, di mana kita berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ujar Adrian, Rabu 13 Mei 2026. Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan tim Satreskrim. Pada 1 Mei 2026, petugas menggerebek salah satu kamar hotel di Jalan Setia Budi. Saat digerebek, keempat pelaku tengah bersama kedua korban di dalam kamar. Hasil penyelidikan menunjukkan, jaringan ini sudah beroperasi sekitar enam bulan. Aplikasi MiChat digunakan untuk menyebarkan foto-foto korban kepada calon pelanggan. “Di aplikasi itu disebarkan foto-foto daripada si anak ini. Untuk kegiatan ini sudah berlangsung selama enam bulan,” kata Adrian. Polisi membeberkan peran masing-masing pelaku. EL berperan sebagai bos atau pengelola yang mengatur seluruh operasional prostitusi online. BP bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi. RRP bertugas menjemput dan mengantar korban ke lokasi pertemuan. Sementara IPS juga bertugas mencari tamu. Tarif yang dipatok untuk sekali melayani pelanggan dalam sistem short time adalah Rp350 ribu. Dari jumlah itu, korban hanya menerima sekitar Rp150 ribu. Sisa uang dipakai untuk membayar sewa hotel dan keuntungan kelompok. “Jadi, untuk uang Rp350 ribu tadi dibagi antara anak dan juga bosnya,” jelas Adrian. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menambahkan, kedua korban diduga sudah dieksploitasi selama enam bulan. Sementara praktik prostitusi online jaringan ini diperkirakan sudah berjalan hampir satu tahun. Dalam sehari, masing-masing korban bisa melayani dua hingga tiga pelanggan berbeda. Para pelaku menyewa kamar hotel secara berpindah-pindah untuk menghindari kecurigaan. “Praktiknya sangat terorganisir. Anak-anak ini dijanjikan uang, tapi sebagian besar hasilnya diambil pelaku,” kata Dearma. Saat ini keempat pelaku ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat Pasal 88 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 2 UU TPPO dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan prostitusi online serupa yang terhubung dengan para pelaku. Penyidik juga memeriksa ponsel dan riwayat chat di aplikasi MiChat untuk melacak pelanggan dan anggota jaringan lain. “Kami tidak berhenti di empat pelaku ini. Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas Adrian. Polrestabes Medan mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas anak di media sosial dan aplikasi chatting. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan indikasi eksploitasi anak di lingkungannya. (Slh)

Read More

Mediasi Gagal, BCA Finance dan Tokio Marine Insurance Diduga “Buang Badan” Klaim Asuransi

    Labuhanbatu – bersuarakyat.online   Proses mediasi perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait penolakan klaim asuransi jiwa kredit antara nasabah dengan PT BCA Finance dan Tokio Marine Insurance Group dikabarkan belum mencapai titik temu di Pengadilan Negeri Rantauprapat. Dalam perkara Nomor 52/Pdt.G/2026/PN RAP, pihak Penggugat melalui kuasa hukumnya menyebut bahwa mediasi berjalan tanpa adanya penyelesaian konkret dari pihak perusahaan pembiayaan maupun perusahaan asuransi.   Penggugat, Lasmariati Sirait selaku ahli waris almarhum Riston Sagala, menggugat setelah klaim asuransi jiwa kredit atas satu unit kendaraan Daihatsu Sigra Tahun 2024 ditolak, meskipun premi asuransi disebut telah dibayarkan selama masa pembiayaan.   Kuasa hukum Penggugat, Beriman Panjaitan dan Oscar Crisman Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam penanganan klaim oleh para tergugat.   “Untuk kendaraan Suzuki Carry, klaim asuransi disetujui dan direalisasikan. Namun terhadap kendaraan Daihatsu Sigra justru ditolak tanpa alasan yang jelas dan transparan. Ini yang menjadi dasar gugatan kami,” ujar kuasa hukum Penggugat dalam resume mediasi yang disampaikan kepada mediator pengadilan.   Menurut pihak Penggugat, almarhum semasa hidupnya merupakan debitur aktif di BCA Finance Setelah debitur meninggal dunia pada 23 Maret 2025, ahli waris mengajukan klaim asuransi terhadap dua unit kendaraan yang dibiayai. Namun hanya satu klaim yang direalisasikan, sementara klaim lainnya ditolak sehingga ahli waris masih dibebani kewajiban pembayaran angsuran.   Pihak Penggugat menilai kondisi tersebut telah menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi keluarga almarhum.   Dalam proses mediasi, Penggugat mengaku tetap mengedepankan itikad baik dan membuka ruang penyelesaian secara damai. Namun hingga mediasi berlangsung di Pengadilan Negeri Rantauprapat, belum ditemukan kesepakatan antara para pihak.   Penggugat meminta agar klaim asuransi jiwa atas kendaraan Daihatsu Sigra dapat direalisasikan dan sisa kewajiban kredit dinyatakan lunas sesuai perlindungan asuransi jiwa kredit yang telah diperjanjikan sebelumnya.   Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BCA Finance maupun Tokio Marine Insurance Group belum memberikan keterangan resmi terkait substansi gugatan maupun hasil mediasi tersebut.   Red

Read More

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan Bekuk 4 Begal Terowongan Jalan Baru, Sita 4 Sajam dan 2 Motor

Bersuarakyat.online Medan – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk empat pelaku begal yang kerap beraksi di kawasan terowongan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Keempat pelaku ditangkap dalam operasi terpisah setelah polisi menerima laporan warga terkait maraknya aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P alias C, 17 tahun, FOA alias O, 17 tahun, IS alias W, 29 tahun, dan IS alias I, 19 tahun. Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat. Lokasi terowongan Jalan Baru memang sudah lama dikenal rawan karena sepi pada malam hingga dini hari. “Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang,” ujar Adrian, Rabu 13 Mei 2026. # Modus dan Barang Bukti # Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang ditemukan di rumah salah satu pelaku. Adrian menjelaskan, para pelaku biasanya mengincar pengendara motor yang melintas seorang diri di terowongan Jalan Baru. Mereka memepet korban, mengacungkan sajam, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga. Motor hasil curian kemudian dijual atau dipakai sendiri. “Modusnya sama, mengintai korban di lokasi sepi, lalu memepet dan mengancam dengan sajam. Korban yang melawan bisa terluka,” katanya. # Masih Buru Pelaku Lain # Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu anggota jaringan lain yang diduga terlibat. Beberapa nama sudah masuk daftar pencarian orang. “Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkas Adrian. Keempat pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban begal di kawasan terowongan Jalan Baru untuk segera melapor agar bisa dikroscek dengan data pelaku. Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan guna menekan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. (Slh)

Read More

Wakapolda Sumut Kunker Ke Kab Paluta Meninjau Lokasi Mako Polres Paluta

Bersuarakyat.online Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah bumi balakka Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Rabu : 13/05/2026. Kehadiran rombongan kepolisian ini disambut langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., untuk meninjau lokasi lahan Markas Komando (Mako) Polres serta gedung yang akan difungsikan sebagai kantor operasional sementara. ​Bupati menyatakan bahwa jajaran pemerintah daerah berkomitmen penuh dan siap memfasilitasi seluruh kebutuhan infrastruktur demi percepatan pembentukan institusi penegak hukum tersebut di Bumi Balakka. Kehadiran Bapak Wakapolda beserta jajaran di Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan suatu kehormatan sekaligus angin segar bagi masyarakat kami. Kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten berkomitmen mendukung penuh percepatan pembentukan Polres Padang Lawas Utara. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab telah menyiapkan lahan strategis untuk pembangunan Mako Polres definitif, serta memfasilitasi gedung yang representatif untuk digunakan sebagai kantor operasional sementara,” ujar beliau Bupati dalam rapat lanjutan yang dilakukan di Kantor Bupati usai peninjauan lapangan. ​Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kehadiran Polres sangat krusial untuk mendukung kemajuan dan iklim investasi di daerahnya. Harapan kami dan seluruh elemen masyarakat, dengan segera beroperasinya Polres di Padang Lawas Utara, keamanan dan ketertiban akan semakin terjamin. Selain itu, pelayanan kepolisian akan lebih maksimal dan dekat dengan masyarakat, yang pada akhirnya akan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pembangunan daerah,” tambahnya. ​Merespons dukungan penuh dari Pemkab Padang Lawas Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Sonny Irawan, memberikan apresiasi yang tinggi atas langkah cepat dan kesiapan pemerintah daerah dalam memfasilitasi kelengkapan prasarana awal. Kami dari jajaran Polda Sumatera Utara sangat mengapresiasi keseriusan dan dukungan luar biasa dari Bapak Bupati beserta seluruh jajaran. Kunjungan kerja kami hari ini secara khusus bertujuan untuk memverifikasi dan meninjau langsung kelayakan lahan serta fisik bangunan sementara yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” tegas Wakapolda. ​Setelah meninjau langsung lokasi, Wakapolda optimistis bahwa pelayanan kepolisian tingkat resor di Padang Lawas Utara dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. ​Melihat langsung kesiapan prasarana yang difasilitasi oleh Pemkab hari ini, kami sangat optimis proses transisi dan operasional awal Polres Padang Lawas Utara dapat segera kita realisasikan bersama. Sinergi yang kuat antara Polri dan pemerintah daerah ini adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, pungkasnya. Terbentuknya Polres Padang Lawas Utara ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kemajuan pelayanan publik di wilayah Padang Lawas Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Perkuat Koordinasi Lewat Zoom Meeting Bersama Sekjen ATR/BPN

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting bersama Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai tersebut menjadi bagian dari penguatan komunikasi internal sekaligus penyapan berbagai program strategis di lingkungan ATR/BPN. Pada kesempatan itu, Sekretariat Jenderal ATR/BPN menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi, peningkatan disiplin kerja, serta optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Selain itu, pertemuan virtual ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan dan program kerja Kementerian ATR/BPN dengan mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam pelayanan. Ia berharap, melalui koordinasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan, kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu semakin meningkat, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya,” ungkapnya.

Read More

Kantah Labuhanbatu Perkuat Tata Kelola Keuangan dan BMN melalui Monev Kanwil BPN Sumut

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan serta BMN di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu berjalan sesuai prosedur, tertib administrasi, dan memenuhi prinsip akuntabilitas. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap tata kelola keuangan dan BMN di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dapat semakin baik, sekaligus mempererat koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara,” katanya. Menurutnya, sinergi antara kantor wilayah dan satuan kerja daerah sangat penting guna mendukung terciptanya sistem administrasi pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Read More

Penggerebekan Dini Hari di Lobusona, Polisi Amankan 20 Paket Diduga Sabu dari Tangan Pria 34 Tahun

  LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) ditangkap aparat kepolisian saat berada di sebuah pondok kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 00.35 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 20 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram. Barang bukti itu ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok yang berada di lokasi penangkapan. Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan secara tertutup. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut. Hasil interogasi sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang dimaksud. Namun saat dilakukan pengejaran, pria tersebut berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit dan kini masih dalam pencarian aparat kepolisian. Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, Aswin Irwan menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKP Aswin Irwan. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto menyatakan penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang diduga terkait dengan tersangka. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka. Proses hukum akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” katanya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pria berinisial E yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada tersangka.(Red)

Read More

Pemkab Labuhanbatu Percepat Digitalisasi Arsip, Aparatur Desa dan Kelurahan Ikuti Bimtek SRIKANDI

Bersurakyat.online. LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi aparatur kelurahan dan pemerintahan desa se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan yang digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (12/05/2026), dibuka secara resmi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, Danni Intan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, aplikasi SRIKANDI hadir sebagai platform berbasis web dan mobile untuk menyeragamkan tata kelola arsip dinamis secara nasional, sekaligus mendukung pelayanan administrasi pemerintahan yang lebih efektif dan modern. “Digitalisasi arsip bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang cepat, efisien, transparan, dan akuntabel hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Danni Intan. Bimtek tersebut diikuti oleh aparatur yang ditunjuk sebagai admin aplikasi SRIKANDI di masing-masing desa dan kelurahan. Para peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait alur persuratan digital, pengelolaan dokumen elektronik, hingga sistem pengamanan arsip negara berbasis digital. Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Susilawati Ginting, Irwan Silalahi, Dani Syahputra, serta Ananda Putri Liana. Pemkab Labuhanbatu menilai implementasi SRIKANDI menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada administrasi berbasis kertas dan memangkas proses birokrasi manual yang selama ini dinilai kurang efektif. Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan kelurahan, kepala desa, serta jajaran OPD terkait. Suasana diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan kesiapan aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi era birokrasi digital yang lebih modern dan terintegrasi.(Red)

Read More

Bola Panas Sengaja Digelindingkan? Tiga Keuchik Definitif Terabaikan, DPMG dan Bupati Aceh Timur Disorot

Bersuarakyat.online Pelantikan tiga Keuchik definitif hasil pemilihan di Kecamatan Birem Bayeun hingga kini belum juga terlaksana. Padahal, proses administrasi disebut telah rampung dan usulan resmi sudah lama diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Timur sejak Februari 2026. Mandeknya pelantikan selama lebih dari tiga bulan kini memicu kemarahan publik. Masyarakat menilai ada kesan pembiaran dan lemahnya keseriusan pemerintah dalam menyikapi hak politik serta jalannya pemerintahan gampong. Saat dikonfirmasi tim investigasi melalui WhatsApp terkait penyebab keterlambatan dan status berkas pelantikan, Kepala DPMG Aceh Timur hanya memberikan jawaban singkat. > “Nanti kami pelajari. Terima kasih informasinya. Saya masih dinas luar,” ujarnya singkat. Jawaban tersebut justru memantik sorotan tajam. Publik mempertanyakan mengapa persoalan yang menyangkut legitimasi pemerintahan desa terkesan dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Berdasarkan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, proses verifikasi administrasi di tingkat DPMG seharusnya dapat diselesaikan paling lambat tujuh hari kerja. Namun fakta di lapangan menunjukkan proses itu justru molor hingga berbulan-bulan tanpa penjelasan resmi. Camat Birem Bayeun, Furqan Ardiansyah, S.STP., M.AP., sebelumnya telah memastikan bahwa seluruh surat usulan beserta lampiran pelantikan tiga Keuchik definitif sudah dikirim dan diterima oleh pihak DPMG Aceh Timur. “Untuk saat ini keputusan jadwal pelantikan berada pada kewenangan Bupati Aceh Timur,” ujar Camat. Kini, bola panas berada di meja DPMG dan Bupati Aceh Timur. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan tiga Keuchik definitif tersebut akan dilantik. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Ada apa di balik molornya pelantikan ini? Apakah hanya kelalaian birokrasi, atau ada kepentingan tertentu yang sengaja dimainkan? Warga khawatir keterlambatan tersebut akan mengganggu jalannya pemerintahan gampong dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, kekosongan kepemimpinan definitif dinilai dapat menghambat pengambilan kebijakan di tingkat desa. Desakan publik kini semakin menguat. DPMG dan Bupati Aceh Timur diminta segera memberikan kepastian jadwal pelantikan serta penjelasan terbuka kepada masyarakat. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, maka Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan DPRK Aceh Timur dinilai perlu turun tangan untuk menelusuri dugaan maladministrasi dalam proses tersebut. Tim investigasi menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian pelantikan. Rakyat menunggu bukti, bukan janji. #Hsb

Read More

Pelepasan TK Paud dan MTS serta MA Santri / Santri wati Yayasan Islam Nur Ibrahimi Rantauprapat Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Bersuarakyat.online Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti pelaksanaan Wisuda Santri RA/PAUD ,dan Pelepasan Santri /Santriwati MTs/MA serta Khatam Al-Qur’an Yayasan Islam Nur Ibrahimi Rantauprapat yang digelar di gedung sekolah Yayasan Nur Ibrahimy, kelurahan Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara , Selasa (12/May/2026) Jurnalis Bersuara Rakyat Onlaein melakukan kunjungan kerja ke sekolah Nur Ibrahimi pada hari Selasa tanggal 12 May 2026 pukul 9.00wib terlihat para orang tua Santri dan santriwati terlihat berbondong bondong memenuhi undangan dalam rangka Pelepasan Santri dan santriwati Tk paud dan Kelas 9 serta kelas 12 . Awak media Bersuara Rakyat Onlaein melakukan konfirmasi terhadap Kepala yayasan Nur Ibrahimi Buya Drs H.Hamid Zaid mengatakan “Kami satukan kalian, kami asuh, kami didik, kami bina dan kami bimbing, dan sekarang kalian kami lepas untuk mencapai cita-cita.Ungkapnya Acara tersebut berlangsung meriah dengan dihadiri para orang tua siswa, dewan guru, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya ,di dalam acara ini menjadi momentum berharga bagi para Santri/Santriwati yang telah menyelesaikan pendidikan mereka di tingkat RA/PAUD, MTs dan MA, sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan para santri. Dalam sambutannya, Pendiri Yayasan Islam Nur Ibrahimy Rantauprapat, Drs. H. Hamid Zaid menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang tua murid yang selama ini telah mempercayakan terhadapmu pendidikan Santri/Santriwati nya kepada Yayasan Nur Ibrahimi. Beliau juga memberikan pesan penuh motivasi kepada para Santri /santriwati yang lulus agar terus melanjutkan pendidikan dan mengejar cita-cita setinggi mungkin dengan tetap menjunjung akhlak serta nilai-nilai agama Islam. “Terima kasih atas kehadiran dan dukungan seluruh orang tua murid. Santri/Santriwati kami hari ini kami lepas untuk melanjutkan perjalanan meraih masa depan yang lebih baik,” Pungkasnya beliau. Dalam kesempatan tersebut, Buya , Drs H. Hamid Zaid juga menyampaikan apresiasi besar kepada para santri penghafal Al-Qur’an. Beliau menegaskan bahwa apabila ada siswa yang mampu menghafal Al-Qur’an 30 juz, maka dirinya akan memberangkatkan siswa tersebut untuk melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci Mekkah. Pernyataan itu disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin dan menjadi motivasi besar bagi para santri /Santriwati untuk semakin bergiat belajar dalam mencintai dan mendalami Al-Qur’an. Prosesi wisuda dan pelepasan berlangsung khidmat dengan berbagai penampilan islami, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama serta penyerahan penghargaan kepada Santri/ Santriwati berprestasi. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi para lulusan Yayasan Islam Nur Ibrahimy Rantauprapat untuk terus melangkah menuju masa depan yang gemilang, berilmu, beriman dan berakhlakul karimah.   *** (DR.Rangkuti) ***.

Read More