AJL Mendesak Polres Tapsel, Atas Laporan Unggahan Di Media Sosial Mencemarkan Nama Baik

Bersuarakyat.online Inisial AJL umur (40) tahun mendesak kepolisian Polres Tapsel atas laporan nya pada : 02/04/2026 terkait pencemaran nama baik yang di unggah di media sosial Akun GH Pada : 30/31/Mei/2026. Yang membuat kata kata dan memperlihat Fhoto AJL dan Wanita di media sosial Akun Facebook GH yang berisi kalimat dan kata kata tidak membuat perasaan merasa senang dan puas juga merusak nama baik dan pencemaran nama baik yang di sampaikan kepada awak media Pada Senin : 18/05/2026. AJL memperlihatkan Fhoto dan kata kata yang di unggah di akun Facebook GH dan sampai berita ini di terbit pada senin 18/05/2026.. Ajl dan istrinya memperlihat unggahan itu di akun facebook tersebut terkait si mata bhatin dan suaminya mempunyai istri ke I, dan ke II juga yang ke III dan ini kalimatnya yang di unggah. Sehat selalu ,,semonga keluarga bahagia,, istri ke 3 suami simata bahtin yg sangat bahagia cinta sejati doon ,,ini ke adaan mengandung posisi istri ke 3 di jambi sangat cantik dan sohleha bahagia selalu ,,murah rizkiynya,,,ligi bo mata bahtin halak lahimu de si pacong on,,, # kita tunggu lagi ya bund² 4 hari lagi tanyang suami simata bahtin. suami yg keduanya,,biar terbukti simata bahtin pelakor,,, Suamimu mata bahtin napura² bahagia i ho ,,pecinta bak- bak,,inda cukup 70,,,ho mata bahtin pecinta terong ugu inda cukup 2,,no 1,,suamimu,ke 2,,zinah butamu,ke 3 parbecak. istri kedua suami simata batin#On ma baya istri kedua ni si pacong ,,unjogi on tong kele daripada simata batin,,nahe sipacong do ida hamu on,anak nia dari istri ke 2 ma sekolah TK anaknia halak lahi baya anak nihalei sattak mirip na rap anak nadilahirkon nisi mata batin i bagai kan pinang bela dua,,tunggu ada waktunya saya spill,,sattak do denggan niroha istri kedua nia on istri kedua tingl disibuhuan ,,onma nadi ancam nisi mata batin i,,ligi bo mata batin madu bala mon jogiii mulus,,,on ma daboru kedua ni halak lahimu ,, sehat selalu ,murah rizkiy. Dua (2) bln saya diam melihat permainan simata batin,, jgn sempat saya batukk itu lah ucapn ku,,sekali saya batuk. ini lah akibatnya,,,suamimu ikut² tan ,,kan saya batukkkkkk,,wkwkwk,,,ligi bo mata batin suamimon rap madu bala mon,,nahe bibir cipok ni halak lahimu mai dajjal,,ho mata batin suamimu 2,,,,,halak lahimu daboruna 3 asekkkkkkkkkkk ,,tunggu kita spil nt istri ke 3 suami simata batin,,tingl di jambi #gebyy pula kau lawannnnn ucapan ku selalu terbukti.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Diserang Saat Azan Maghrib, Warga Padang Sari Alami Pembakaran Pondok dan Penghancuran Musholla 

Bersuarakyat.online Asahan Malam kembali menjadi saksi duka bagi masyarakat Desa Padang Sari. Di tengah kumandang azan Maghrib, warga di lahan eks HGU seluas 366 hektar mengaku mengalami penyerangan yang diduga dilakukan oleh pihak BSP. Dalam insiden tersebut, pondok-pondok masyarakat dilaporkan dibakar dan musholla warga dihancurkan hingga memicu kepanikan serta ketakutan di tengah masyarakat. Menurut keterangan warga dan kuasa hukum masyarakat, sekelompok orang yang diduga berasal dari pihak BSP datang secara berbondong-bondong ke lokasi lahan yang selama ini menjadi sumber konflik antara masyarakat dan perusahaan. Situasi yang awalnya tegang kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara warga dan pihak BSP. Kuasa hukum masyarakat saat dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat guna mengantisipasi konflik di lapangan. “Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek. Kapolsek menyampaikan bahwa beliau telah memerintahkan anggota turun ke lapangan dan meminta pihak BSP agar mundur demi mencegah bentrokan. Namun sangat kami sayangkan, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan hingga akhirnya terjadi adu mulut antara masyarakat dan pihak BSP yang kemudian berujung pada pembakaran pondok masyarakat dan penghancuran musholla,” ujar kuasa hukum masyarakat. Ia juga menyoroti bahwa konflik serupa sebelumnya telah memakan korban, namun hingga kini proses hukumnya dinilai belum memberikan kepastian keadilan kepada masyarakat. “Korban kami pada kejadian sebelumnya sampai hari ini kasusnya belum selesai dan para pelakunya masih berkeliaran bebas. Kini kejadian serupa kembali terjadi. Inilah akibat ketika persoalan hukum tidak direspons dengan baik dan tidak ditindak secara tegas, maka peristiwa serupa akan terus terulang karena mereka seolah-olah merasa kebal hukum,” tegas kuasa hukum masyarakat, Akhmat Saipul Sirait. Menurutnya, tindakan pembakaran pondok warga dan penghancuran musholla bukan lagi sekadar persoalan sengketa lahan, tetapi sudah mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan masyarakat. “Kami bersama masyarakat Desa Padang Sari tidak akan pernah mundur. Kami akan terus berjuang mempertahankan hak-hak masyarakat kami. Tanah ini menyangkut kehidupan rakyat dan masa depan masyarakat. Tindakan-tindakan seperti ini mencerminkan adanya dugaan premanisme korporasi di Kabupaten Asahan,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak mencari konflik, melainkan hanya mempertahankan hak atas tanah yang selama ini mereka perjuangkan. Namun pendekatan yang dilakukan di lapangan dinilai justru memperlihatkan tindakan intimidasi yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan. “Ketika pondok rakyat dibakar dan musholla dihancurkan, maka itu bukan lagi soal sengketa tanah semata. Ini sudah menyangkut rasa kemanusiaan dan penghormatan terhadap tempat ibadah. Negara tidak boleh kalah oleh kekuatan modal dan tindakan arogan seperti ini,” tutupnya. Masyarakat Desa Padang Sari kini meminta aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh pihak terkait agar segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Warga berharap hukum benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini merasa tertekan dan terintimidasi.   Tim/red

Read More

Reses HT Milwan Diselimuti Curhat Warga Pesisir soal Kesehatan dan BBM Mahal

Bersuarakyatonline. LABUHANBATU — Persoalan kesehatan dan beban ekonomi masih menjadi luka yang dirasakan masyarakat pesisir di Kelurahan Sei Berombang dan Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam kegiatan Reses III Tahun Sidang II 2025/2026 yang digelar Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, Sabtu (17/5/2026), warga menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di daerah pesisir. Suasana dialog berlangsung hangat namun penuh haru ketika warga menceritakan sulitnya mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Minimnya fasilitas kesehatan di wilayah pesisir membuat sebagian warga, terutama ibu hamil, masih harus menempuh perjalanan jauh menggunakan transportasi air menuju rumah sakit di Rantauprapat. “Warga yang hendak melahirkan masih ada yang dibawa pakai sampan ke Rantauprapat. Bahkan ada yang melahirkan di perjalanan,” ungkap seorang warga di hadapan peserta reses. Keluhan itu menggambarkan beratnya akses pelayanan kesehatan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat pesisir. Di tengah keterbatasan fasilitas dan jarak tempuh yang jauh, warga berharap perhatian pemerintah tidak berhenti sebatas janji. Selain persoalan kesehatan, masyarakat juga menyampaikan kondisi infrastruktur yang dinilai masih memprihatinkan. Jalan lingkungan, drainase, hingga jembatan desa disebut membutuhkan perhatian serius. Di sejumlah dusun, warga juga mengeluhkan minimnya tiang listrik PLN yang membuat aktivitas masyarakat belum sepenuhnya berjalan optimal. Di sektor ekonomi, para nelayan mengaku semakin tertekan akibat tingginya harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk melaut, mereka harus membeli BBM dengan harga berkisar Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter, sementara hasil tangkapan ikan terus menurun. “Hasil tangkapan tidak menentu, tapi harga minyak terus naik. Nelayan kecil semakin susah,” kata seorang nelayan. Bagi masyarakat pesisir, BBM bukan sekadar kebutuhan, melainkan penopang utama agar mereka tetap bisa mencari nafkah di laut. Warga berharap ada perhatian pemerintah terkait akses BBM subsidi bagi nelayan kecil agar roda ekonomi masyarakat tetap bertahan. Tokoh masyarakat setempat, Jono Aswar, meminta agar seluruh aspirasi yang disampaikan warga benar-benar diperjuangkan dan tidak berhenti hanya dalam forum reses. “Apa yang disampaikan masyarakat hari ini adalah kebutuhan nyata yang selama ini dirasakan warga,” ujarnya. Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, HT Milwan menegaskan bahwa seluruh keluhan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui pemerintah provinsi maupun di tingkat kabupaten. “Aspirasi masyarakat akan kami dorong di tingkat provinsi maupun dikoordinasikan dengan fraksi Partai NasDem di kabupaten agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah,” kata HT Milwan. Kegiatan reses itu turut dihadiri aparat desa dan kelurahan, kepala dusun, serta kepala lingkungan. Bagi warga pesisir Panai Hilir, forum tersebut menjadi ruang harapan untuk menyampaikan persoalan mendasar yang hingga kini masih mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.(Red)

Read More

Desa Tj Harapan Kecamatan Pangkatan Lakukan Rapat transparan ketebukaan APBDES Thn 2026

Bersuarakyat.online Kepala desa Tanjung Harapan melakukan Rapat Transparan dalam keterbukaan Anggaran Pembelanjaan Desa yang di pimpin Rustam Effendi. Dalam acara Rapat APBDES 2026 pada hari Senin tanggal 18 May 2026 pukul 9.00wib di ruangan serbaguna desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhantu Provinsi Sumatra Utara , yang di hadiri seluruh Seperangkat desa mulai dari Kadus sampai BPD serta tokoh agama. Awak Media Bersuara Rakyat Onlaein melakukan konfirmasi terhadap Rustam Effendi Tentang kegiatan Rapat Transparan dalam keterbukaan Anggaran perbelanjaan Desa(APBDES) tahun 2026. Iya mengatakan bahwa dana APBDES untuk tahun 2026 ini berkurang ,oleh karena itu kita adakan rapat untuk mengetahui bahwa Gaji tunjangan seluruh kepala dusun kita klakukan pengurangan Namun kalau Siltap itu tetap begitu juga kalau untuk Bilal mayit di desa kita ini ada Empat Dua wanita ,dua Pria itu tetap Honornya karena itu adalah utama untuk didesa kita ini Ungkapnya. Di tempat yang sama Awak media melaku konfirmasi terhadap terhadap kepala dusun Tanjungsari Harapan yang tidak mau di tuliskan Namanya ke permukaan Media iya mengatankan kami mau bilang apa lagi kalau Anggaran APBDESA kami kurang,mau tak mau kami terpaksa iklas demi kemajuan desa dalam pembangunan,agar desa Tanjung Harapan’ ini menjadikan Makmur Cetusnya.     *** (DR.Rangkuti) ***

Read More

Imigrasi Kelas ll Langsa Rampungkan Rehab Pascabanjir, Pelayanan Kembali Optimal

Bersuarakyat.online Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Langsa telah merampungkan rehabilitasi sejumlah ruangan kantor yang terdampak banjir. Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian kembali berjalan optimal, nyaman, dan lebih responsif bagi masyarakat. Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa sekaligus Kasubsi, Edo Hartawan, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan rehab dibiayai dari anggaran kantor. Fokus utama perbaikan berada pada ruang pelayanan dan bagian depan kantor yang mengalami kerusakan akibat banjir. “Sebagai bentuk perawatan kantor, kami melakukan rehab pada ruang depan. Untuk fasilitas MCK juga sudah selesai dikerjakan,” ujar Edo Hartawan. Menurutnya, rehabilitasi bertujuan memulihkan fungsi fasilitas yang rusak agar aktivitas pelayanan tidak terganggu. Ia berharap, dengan selesainya pekerjaan ini, masyarakat dapat kembali mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih nyaman dan lancar. Pernyataan tersebut disampaikan Edo Hartawan yang didampingi Akhmad Ridho saat pertemuan dengan Tim Investigasi pada Senin (18/5/2026) #Hsb

Read More

Guru SMP YYS Melapor Kehilangan Handpon, Diduga Dicuri, Lalu Dilapor Balikan, Terjadi Cemarkan Nama Baik Terkait Akun “Affan Diamond

Bersuarakyat.online Seorang oknum Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Inisial YYS melaporkan kehilangan Handpon Pada 18/05/2026 Ke Polres Tapanuli Selatan. Kasus yang menjerat YYS, guru SMP asal Kecamatan Padang Bolak, Kab Paluta, kini terungkap lengkap kronologi dan alasannya, seiring berita yang dimuat di media Prioritasnews. tanggal 16 Mei 2026. Berita tersebut menulis bahwa YYS dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada 07 April 2026 oleh pelapor berinisial EDH, dengan tuduhan pencemaran nama baik, lewat unggahan di Facebook. Namun fakta sesungguhnya bermula jauh sebelumnya, saat YYS menjadi korban kehilangan barang yang diduga dicuri orang lain di lokasi berbeda, dengan alasan khusus mengapa ia baru melapor belakangan. Kejadian bermula pada Minggu, 08 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu YYS sedang berada di sebuah toko, dan kondisi tempat tersebut sedang ramai dikunjungi banyak orang. Karena situasi yang padat dan banyaknya orang yang keluar masuk, YYS sempat lengah. Baru setelah suasana mulai sepi dan ia hendak pulang, ia mengecek barang bawaan dan mendapati satu unit ponsel merek Infinix miliknya sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Barang itu sudah dicari ke seluruh penjuru toko dan sekitarnya, namun tidak ditemukan. Mengingat banyaknya pengunjung yang hadir saat itu, YYS menduga kuat HP tersebut diambil atau dicuri oleh pihak yang tidak dikenal di lokasi tersebut. Hal yang menjadi pertanyaan banyak pihak: mengapa YYS baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada 21 April 2026, atau berselang lebih dari dua bulan setelah kejadian? YYS memberikan penjelasan alasannya secara gamblang. Ia mengaku menunda laporan karena selama ini ia belum pernah mengalami kejadian buruk atau kehilangan barang, dan belum pernah terlibat dalam masalah hukum apa pun seumur hidupnya. Ia berharap barang itu mungkin saja tertinggal atau bisa kembali, sehingga ia tidak langsung berpikir untuk menempuh jalur hukum. Namun karena barang tak kunjung ditemukan dan masalah makin melebar, akhirnya ia memutuskan datang ke kepolisian untuk laporan resmi. Poin paling krusial yang menjadi kunci seluruh masalah ini adalah kondisi isi HP saat hilang: di dalamnya diketahui akun Facebook bernama “Affand Diamond” masih dalam keadaan aktif terbuka dan belum dikeluarkan atau keluar dari akun Akun Facebook untuk jualan online. Tak lama setelah HP dinyatakan hilang, hal yang mencurigakan mulai terjadi. Bermunculan berbagai komentar bernada negatif, tuduhan, serta tulisan-tulisan yang merugikan, semuanya dikirimkan dan diunggah tepat dari akun Facebook “Affan Diamond” tersebut. Isinya menyudutkan pihak EDH dan pihak lain terkait, menyebarkan asumsi buruk, serta menciptakan persepsi negatif di mata publik. Atas dasar tulisan-tulisan itulah, pada 7 April 2026, EDH melaporkan YYS ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik, persis seperti yang dimuat dalam berita tersebut. Padahal fakta sesungguhnya sangat berbeda: aktivitas buruk di media sosial itu diduga kuat bukan dilakukan oleh YYS, melainkan oleh siapa saja yang telah mengambil atau mencuri HP tersebut di toko itu saat ramai pengunjung. Pelaku diduga memanfaatkan akses akun yang masih terbuka itu untuk menyebarkan hal-hal buruk, menuduh orang lain, sekaligus membuat kekacauan guna mengalihkan perhatian agar jejak kejahatannya tidak terungkap. Urutan kejadian yang kini terlihat jelas adalah: 1. 08 Februari 2026: HP milik YYS hilang/diduga dicuri orang lain di sebuah toko saat kondisi ramai pengunjung. Akun “Affan Diamond” masih terbuka di dalamnya. 2. Pasca hilang: Muncul tulisan dan komentar negatif dari akun tersebut yang merugikan EDH. 3. 07 April 2026: EDH melaporkan YYS ke Polres Tapsel atas dasar unggahan negatif itu. 4. 21 April 2026: YYS baru resmi lapor kehilangan karena belum pernah ada kasus sebelumnya, namun masalah makin rumit. Kasus ini kini makin terang. Apa yang diberitakan sebagai laporan pencemaran nama baik, ternyata adalah dampak dari kejahatan pencurian yang dialami YYS sebelumnya, yang dilakukan oleh pihak ketiga di tempat lain. YYS berharap penyidik dapat mengungkap kebenaran ini, menemukan pelaku pencurian yang sebenarnya, dan dirinya dibebaskan dari tuduhan yang tidak berdasar, karena ia juga merupakan korban dari ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga kini, HP tersebut belum diketahui keberadaannya. Kapolres Tapsel Yon Edi Winara, Kapoldasu Polda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Februanto Hermawan. Meminta keadilan terkait laporan EDH kasus pencemaran nama baik.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Mei 2026 untuk Tingkatkan Pelayanan Prima

Bersuarakyat.online Labuhanbatu — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan capaian kinerja berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Mei Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi, disiplin kerja, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan kantor. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalit Afdillah Handoyo, dan dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan pentingnya sinergi, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan pelayanan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bidang. Melalui forum tersebut, seluruh jajaran turut membahas langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas kerja serta kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Dengan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan terpercaya kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Read More