Tiga unit Rumah Besertifikat di Jalan Tenis telah di Lelang Dua Bank kepada Mantan PDAM Tanpa Surat Pemberitahuan terhadap Ahliwaris

Bersuarakyat.online

LABUHANBATU – Tiga unit Rumah milik Almarhum Safruddin telah di lakukan lelang terhadap Dua Bank yang ada di kota Rantau prapat kepada mantan PUDAM Rantau prapat kabupaten Labuhantu tanpa memberikan Surat pemberitauan Lelang terhadap Ahli waris anak – anak kandung Almarhum Safruddin.
Jurnalis Bersuara Rakyat Online di hubungi anak almarhum Sahfrudin , Ryan Anggriawan 35 thn ,mengatan terhadap Jurnalis Bersuara Rakyat Online pada hari Sabtu 11juli 2026 pukul 11.00wib di Salah satu Warkop GB 2 Silandorung Rantau prapat dengan mengatakan bahwa Kami Empat bersaudara dari anak Almarhum Safruddin dan ibu ERNI MIJAYAWATI merasa keberatan terhadap pihak Dua Bank yang ada di kota Rantau prapat ,
Karena telah menjual tiga unit rumah milik Almarhum Safruddin Orang tua kami di jalan Tenis Lingkungan Huta Ginjang Kelurahan Siringo – Ringo Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhantu Provinsi Sumatra Utara.

Jurnalis Bersuara Rakyat Online melakukan Konfirmasi terhadap anak Almarhum Ryan Anggriawan 35thn pukul 11.30wib mengatakan kami merasa keberatan terhadap pihak Dua Bank yang ada di kota Rantau prapat ,karena tidak ada memberikan Surat pemberitauan terhadap kami Ahliwarisnya.
Ungkap dari salah satu anak almarhum.

Jurnalis Bersuara Rakyat Online melihat anak almarhum Sahfrudin memasang Tiga buah Spanduk untuk Tiga unit Rumah dengan Bacaan Rumah ini milik Ahliwaris Almarhum Sahfrudin sesuai SHM 967 surat Sertifikat.

 

Penulis:
*** (DR.Rangkuti) ***.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *