Bersuarakyat.online
Ketua Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) PS Sumatera Utara angkat bicara terkait adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Hal itu disampaikan menyusul adanya surat pengaduan masyarakat dari LAMA Sumut tertanggal 25 Juni 2026 yang telah dikirimkan kepada Satpol PP Paluta.
Dalam pengaduan kami, ada informasi masyarakat bahwa seorang perempuan berinisial “MR” dengan panggilan ‘Mami R’ diduga berperan sebagai penyedia LC di tempat hiburan malam karaoke di Paluta,” ujar” Ketua LAMA Sumut, PS , saat dikonfirmasi Awak Media Bersuarakyat Biro Paluta, Pada Rabu : 05/08/2026, melalui telpon seluler RD di rumah kediaman Harahap Kuro-Kuro.
Lebih lanjut, PS menduga MR menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, yang bersangkutan diduga mendapatkan fee sebesar, Rp : 25.000 per jam” dari setiap LC yang dipesankan,” jelasnya.
Dalam surat pengaduannya, LAMA Sumut juga menyebut modus yang digunakan adalah berkedok usaha penjualan pakaian jadi dan mukena. Namun masyarakat menduga ada aktivitas lain di dalamnya.
Kami meminta kepada Satpol PP Paluta dan Polres Paluta untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Lakukan peninjauan dan pengawasan terhadap lokasi yang menjadi objek pengaduan agar Paluta terbebas dari penyakit masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Awak Media Bersuarakyat Biro Paluta Harahap Kuro-Kuro, belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut.
Sementara itu, JABATAN HUMAS/KASAT RESKRIM] Polres Paluta, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mendalami setiap laporan yang masuk dari masyarakat, kepada Ketua LAMA Sumut.
Kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujarnya singkat.
Ketua Lama membenarkan kepada awak media bersuarakyat biro Paluta,
Benar kami sudah melayangkan surat pengaduan ke Satpol PP Paluta tanggal 25 Juni 2026. Kami mendesak agar segera dilakukan penindakan terhadap dugaan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat Paluta.
Harahap Kuro-Kuro.