Bersuarakyat.online
Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus melaksanakan kegiatan lapangan dalam rangka mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan lapangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL untuk memastikan setiap bidang tanah yang menjadi objek pendaftaran memiliki data pertanahan yang lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melakukan sejumlah kegiatan, mulai dari pengumpulan data fisik, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, hingga verifikasi secara langsung di lapangan.
Proses pengukuran dan pemetaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PTSL karena data yang diperoleh akan menjadi dasar dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, kepada media, Rabu (26/8/2026), mengatakan pelaksanaan kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat program PTSL sekaligus meningkatkan kualitas data pertanahan.
“Melalui pelaksanaan PTSL, diharapkan semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib dan berkualitas,” ujar Khalid.
Menurutnya, kegiatan pengumpulan data dan verifikasi di lapangan juga dilakukan untuk memastikan informasi mengenai bidang tanah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan data fisik dan pemetaan yang akurat, proses administrasi pertanahan diharapkan dapat berjalan lebih tertib serta meminimalisir potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh.
#Red