ATR/BPN Sosialisasi Pentingnya Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat 

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/07/2026). Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya. “Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” terang Slameto Dwi Martono, di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu. Kepastian hukum yang didapatkan dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bisa menjadi batas penjelas wewenang jika di kemudian hari ada pihak ketiga seperti investor yang ingin memanfaatkan atau bekerja sama dalam pengelolaan tanah tersebut. Hubungan kerja sama dengan pihak tersebut akan terhubung langsung ke masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” jelas Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat. Di Kabupaten Tana Toraja, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui resmi oleh pemerintah daerah dengan dasar Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028. Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Keputusan yang dikeluarkan pada 2023 tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja. Wilayah tersebut meliputi Wilayah Adat Talion, Adat Banga, Adat Palesan, Adat Malimbong, Adat Balepe’, Adat Ulusalu’, Adat Buakayu, Adat Bau, Adat Mappa’, Adat Rano, Adat Simbuang, Adat Madandan, Adat Tapparan, Adat Kurra, Adat Bittuang, Adat Se’seng, Adat Pali, Adat Balla, Adat Makale, Adat Mengkendek, dan Adat Sangalla’. Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyadari pentingnya pengadministrasian tanah ulayat sebagai fondasi untuk membangun bangsa, termasuk bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Sulawesi Selatan. “Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya. Menurut Erianto Laso’ Paundanan, pengadministrasian tanah yang tertib mencerminkan komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah. Dengan kolaborasi bersama, pendaftaran tanah diyakini bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain penyampaian materi sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat dan Wakil Bupati Tana Toraja, masyarakat hukum adat juga mendapatkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa. Sementara untuk sesi diskusi, alurnya dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap. Hadir membuka sosialisasi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi; perwakilan FORKOPIMDA; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma beserta jajaran. #Red

Read More

Bupati Labusel Hadiri Penutupan PRSU ke-50 Tahun 2026

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri acara penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026, Minggu (2/8/2026) malam, di Tapian Daya PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. PRSU ke-50 secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa PRSU bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang untuk mempertemukan potensi, kreativitas, inovasi, dan semangat kolaborasi seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Menurutnya, berbagai potensi daerah yang ditampilkan selama PRSU merupakan kekuatan ekonomi yang perlu terus dikembangkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PRSU juga diharapkan menjadi momentum untuk membuka peluang investasi, memperluas jejaring bisnis, memperkuat UMKM, mengembangkan pariwisata, serta mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Wakil Gubernur turut memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berpartisipasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan melalui pembinaan, akses pembiayaan, perluasan pasar, serta peningkatan kapasitas usaha. Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menyampaikan bahwa keikutsertaan Labusel dalam PRSU menjadi kesempatan penting untuk memperkenalkan berbagai potensi dan produk unggulan daerah kepada masyarakat luas. Bupati berharap, partisipasi Labusel dalam PRSU tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi dapat membuka peluang kerja sama dan pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM serta mendorong masuknya investasi ke Labuhanbatu Selatan. “PRSU menjadi ruang yang baik untuk memperkenalkan potensi Labuhanbatu Selatan, mulai dari produk UMKM, sektor pertanian, perkebunan, pariwisata hingga berbagai potensi unggulan lainnya. Kita berharap promosi ini dapat membuka peluang kerja sama dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan keikutsertaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada PRSU ke-50 Tahun 2026. “Semoga apa yang kita tampilkan selama PRSU ini dapat terus dikembangkan setelah kegiatan berakhir. Yang paling penting adalah bagaimana potensi daerah dan produk masyarakat kita semakin dikenal, memiliki pasar yang lebih luas, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya. Penutupan PRSU ke-50 turut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi antardaerah di Sumatera Utara dalam mengembangkan potensi, meningkatkan investasi, memperkuat UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. #AJN

Read More

Akhmat Saipul Sirait, S.H. Desak DPRD Pansus agar Audit dan Evaluasi Proses Penerbitan PKKPR PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk

Bersuarakyat.online Asahan – Advokat dan aktivis agraria Akhmat Saipul Sirait, S.H. mendesak DPRD Kabupaten Asahan, Panitia Khusus (Pansus) melakukan audit dan evaluasi terhadap proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang berkaitan dengan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penerbitan PKKPR telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, asas pemerintahan yang baik, serta memperhatikan kondisi faktual di lapangan. “Kami menghormati setiap proses perizinan yang diterbitkan pemerintah. Namun, sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kabupaten Asahan perlu memastikan bahwa seluruh tahapan penerbitan PKKPR telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujar Akhmat Saipul Sirait, S.H. Ia menjelaskan bahwa audit dan evaluasi oleh Pansus bukan untuk menghakimi suatu pihak, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai proses administrasi yang telah dilakukan, termasuk dasar pertimbangan teknis, koordinasi antarinstansi, serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang layak menjadi perhatian Pansus, antara lain: – Dasar hukum dan prosedur penerbitan PKKPR; – Instansi yang memberikan rekomendasi dan pertimbangan teknis; – Kesesuaian lokasi PKKPR dengan rencana tata ruang; – Kejelasan peta dan titik koordinat yang menjadi objek PKKPR; – Penanganan terhadap keberadaan klaim masyarakat atau persoalan agraria yang telah disampaikan kepada pemerintah sebelum maupun selama proses perizinan. Akhmat menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. “DPRD memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, kami berharap DPRD Kabupaten Asahan menggunakan kewenangannya untuk memastikan seluruh proses administrasi berlangsung secara benar dan terbuka. Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, hasil audit akan memberikan kepastian bagi semua pihak. Namun apabila ditemukan kekurangan, tentu harus dilakukan perbaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.karna pkkpr merupakan cikal bakal terbitnya HGU padahal di lapangan masih banyak konflik dengan masyrakat” Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta menyerahkan setiap perbedaan pendapat kepada mekanisme hukum dan pengawasan yang tersedia. “Persoalan agraria harus diselesaikan melalui hukum, transparansi, dan dialog. Audit serta evaluasi oleh Pansus DPRD Kabupaten Asahan diharapkan dapat menjadi langkah untuk menghadirkan kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Asahan,” tutup Akhmat Saipul Sirait, S.H.   Tim/Red

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Optimalkan Implementasi Program Strategis Nasional Melalui Sosialisasi

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pertanahan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan guna memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pertanahan nasional. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi seluruh pihak agar implementasi Program Strategis Nasional dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing dalam mendukung percepatan dan keberhasilan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan,” kata Khalid saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026). Ia menegaskan, keberhasilan program strategis di sektor pertanahan memerlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang kuat, BPN optimistis kualitas pelayanan pertanahan akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. “Dengan kolaborasi, komunikasi yang efektif, dan komitmen bersama, mari kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutupnya. #Red

Read More

Muhammad Rizqi Sukarno Pimpin IKA Politeknik WBI Periode 2026–2029, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Kampus

Bersuarakyat.online Medan – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia (WBI) resmi memiliki kepengurusan perdana. Muhammad Rizqi Sukarno terpilih sebagai Ketua Umum IKA Politeknik WBI untuk masa bakti 2026–2029 dalam pembentukan sekaligus pelantikan pengurus yang digelar di Auditorium Politeknik WBI, Kamis (30/7/2026). Terpilihnya Rizqi menandai langkah awal organisasi alumni dalam membangun jaringan yang lebih kuat antara lulusan dengan almamater, dunia industri, serta masyarakat. Saat dikonfirmasi media, Senin (3/8/2026), Rizqi mengungkapkan rasa syukur atas terbentuknya IKA Politeknik WBI. Menurutnya, organisasi alumni ini merupakan wadah strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus menghimpun potensi para alumni agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas. “Terbentuknya IKA Politeknik WBI bukan hanya menjadi sebuah seremoni, tetapi merupakan awal dari lahirnya rumah bersama bagi seluruh alumni. Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Umum. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” katanya. Ia berharap IKA Politeknik WBI mampu berkembang menjadi organisasi yang inklusif, solid, dan adaptif terhadap berbagai tantangan di masa depan. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh alumni. “Kami ingin seluruh alumni merasa memiliki organisasi ini. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar pula kontribusi yang dapat kita berikan bagi almamater maupun masyarakat,” ujarnya. Rizqi menuturkan, kepengurusan IKA Politeknik WBI periode 2026–2029 akan berfokus pada penguatan kolaborasi antaralumni dari berbagai sektor industri. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang bagi lulusan Politeknik WBI melalui program mentoring, magang, pengembangan karier, hingga penyaluran tenaga kerja. Selain memperkuat hubungan alumni dengan kampus, IKA Politeknik WBI juga akan mendorong lahirnya berbagai program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Semangat kewirausahaan yang menjadi identitas Politeknik WBI, kata Rizqi, akan menjadi landasan dalam setiap program kerja organisasi. “Kami ingin IKA Politeknik WBI menjadi mitra strategis kampus dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis organisasi ini dapat terus berkembang dan memberi kontribusi nyata,” tutupnya. #Red

Read More

Menanti Putusan Perkara Eks HGU PT BSP, Kuasa Hukum Ajak Semua Pihak Hormati Proses Peradilan dan Jaga Kondusivitas

Bersuarakyat.online Kisaran – Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.G/2026/PN Kis di Pengadilan Negeri Kisaran yang berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas penguasaan areal eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP) telah memasuki tahapan akhir. Para Penggugat melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan kesimpulan melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI, dan sesuai agenda persidangan, putusan dijadwalkan akan dibacakan pada 14 Agustus 2026. Kuasa Hukum Para Penggugat, Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan persidangan telah dilalui, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian surat, pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, pemeriksaan setempat hingga penyampaian kesimpulan. Menurut keduanya, perkara ini bukan hanya menyangkut hubungan hukum antara para pihak, tetapi juga memiliki dampak sosial yang sangat besar terhadap masyarakat yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan di sekitar areal yang menjadi objek sengketa. “Kami percaya Majelis Hakim akan memutus perkara ini secara independen berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Harapan kami, putusan nantinya dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” ujar Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H. Keduanya juga mengimbau seluruh masyarakat maupun pihak PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP) agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum. “Kami mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun pihak perusahaan, untuk sama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan ada lagi tindakan sepihak ataupun tindakan yang berpotensi memicu konflik di lapangan. Hormatilah proses peradilan yang sedang berjalan hingga putusan dibacakan.” Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H. juga menyesalkan adanya peristiwa pembongkaran pondok milik masyarakat yang, menurut informasi yang diterima, dilakukan oleh orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Peristiwa tersebut terjadi ketika perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum masih dalam proses persidangan. “Kami sangat menyayangkan apabila di tengah proses persidangan masih terdapat tindakan-tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Siapa pun yang melakukannya, tindakan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Semestinya semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa kepada lembaga peradilan.” Mereka berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat memicu ketegangan di lapangan sehingga masyarakat dan pihak perusahaan sama-sama dapat menunggu putusan pengadilan dengan penuh rasa hormat terhadap hukum. “Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan hukum sebagai jalan penyelesaian sengketa. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian hingga putusan dibacakan pada 14 Agustus 2026. Apa pun hasilnya nanti, hendaknya disikapi melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan tindakan sepihak,” tutup Habib, S.H. dan Akhmat Saipul Sirait, S.H.   Tim/Red

Read More

Tercuat Nama “Mami Rosa” Diduga Jadi Mucikari, Jadikan Butik Pakaian Sebagai Kedok Rekrut Wanita

Bersuarakyat.online Nama “Mami Rosa” kembali menjadi sorotan publik Padang Lawas Utara, Setelah sebelumnya dilaporkan ke Satpol PP Paluta, Pada 25/07/2026. Kini muncul dugaan baru terkait modus yang digunakan dalam praktik yang meresahkan masyarakat, yang disampaikan seorang ibu rumah tangga yang enggan disebut namanya, Pada Sabtu : 01/08/2026. Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat dan LAMA SUMUT bernomor “288/LAMA SUMUT/VI/2026, tertanggal 25 Juni 2026, “Mami Rosa” diduga menjalankan praktik prostitusi dengan modus” menjual pakaian di butik. Modus “Butik” untuk Mengumpulkan Wanita, Dalam laporan tersebut disebutkan, yang bersangkutan diduga sering mengumpulkan sejumlah perempuan di kediamannya dengan dalih “usaha penjualan pakaian dan makanan. Dugaan kami, butik pakaian ini hanya kedok. Di balik itu ada aktivitas mempertemukan perempuan dengan tamu tertentu di tempat hiburan malam,” demikian isi pengaduan yang disampaikan masyarakat Paluta. Salah satu lokasi yang disebut dalam laporan masyarakat adalah tempat karaoke di “Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Menimbulkan Keresahan Masyarakat, Warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut karena dinilai merusak moral generasi muda dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Paluta. LAMA SUMUT dalam laporannya meminta Satpol PP Paluta, segera melakukan peninjauan ke lokasi, berkoordinasi dengan “aparat penegak hukum Polres Paluta, dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Ranah Hukum” Perbuatan diduga menjadi mucikari dan memfasilitasi prostitusi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam, Pasal 296 dan 506 KUHP. Penanganannya merupakan kewenangan Satreskrim Polres Paluta, sementara Satpol PP berwenang menertibkan tempat usaha yang melanggar Perda. Belum Ada Konfirmasi Resmi, Hingga berita ini diturunkan, pihak “Mami Rosa” belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga “Satpol PP Paluta” dan “Polres Paluta” belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan agar tidak ada lagi tempat yang dijadikan kedok untuk aktivitas yang melanggar hukum dan norma. Berita ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat dan LAMA SUMUT. Kata “diduga” digunakan karena proses hukum dan penyelidikan masih berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung karena sering wanita yang berdatangan ketempat butik dengan modus menjual pakaian jadi wanita. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kecelakaan Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli, Sopir Meninggal Dunia , Penumpang KA mengalami Luka Bakar

Bersuarakyat.online Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Putri Deli yang melayani rute Medan–Tebing Tinggi. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi dump truk, Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Korban Busito mengalami luka robek di kepala, memar di dada, serta patah pada tangan kanan. Ia dinyatakan meninggal dunia di RS Melati Perbaungan. Selain korban meninggal, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat air panas di dalam rangkaian kereta dan mendapatkan perawatan di RSU Melati Perbaungan. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga. Pengendara diimbau untuk selalu berhenti sejenak, memastikan tidak ada kereta yang melintas dari kedua arah, sebelum menyeberangi rel guna menghindari kecelakaan serupa.   #Red

Read More

Wakapolres Aceh Timur Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan

Bersuarakyat.online Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan Polres Aceh Timur, Minggu (02/08/2026) pagi. Kegiatan tersebut didampingi personel Satsamapta, Provos, serta petugas piket dari sejumlah fungsi. Dalam sidak itu, Wakapolres memeriksa kondisi ruang tahanan, jumlah tahanan, kesehatan para tahanan, serta melakukan razia untuk mencari barang-barang yang dilarang berada di dalam sel. Saat ini jumlah penghuni ruang tahanan Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 35 orang, terdiri atas 13 tahanan Reskrim, 12 kasus Narkoba, sembilan tahanan titipan Polsek, dan satu tahanan kasus lalu lintas. Kompol Abdul Muin mengatakan, pengecekan rutin tersebut bertujuan memastikan keamanan ruang tahanan, mencegah masuknya barang-barang terlarang, memastikan kondisi kesehatan para tahanan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di ruang tahanan Polres Aceh Timur berlangsung aman dan kondusif. #Hsb

Read More

Punguan Keluarga Immanuel HKBP LOBUSONA Beri Apresiasi kepada 14 Anak Sekolah Minggu Berprestasi

Bersuarakyat.online, LABUHANBATU – Punguan Keluarga Immanuel HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat kembali menggelar kegiatan sosial berupa pemberian apresiasi kepada anak-anak Sekolah Minggu yang berprestasi di bidang pendidikan, Minggu (2/8/2026). Kegiatan yang telah memasuki tahun ke empat pelaksanaannya merupakan agenda rutin tahunan Punguan Keluarga IMMANUEL sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan prestasi belajar anak-anak di lingkungan HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Tahun ini, sebanyak 14 anak Sekolah Minggu menerima apresiasi atas capaian akademik yang diraih di sekolah masing-masing. Acara tersebut dihadiri oleh Pendeta D.H. Simangunsong, S.Th., M.Th. selaku pimpinan huria HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Hadir pula para parhalado serta pengurus Punguan Keluarga Immanuel yang turut dalam pelaksanaan kegiatan. Ketua Punguan Keluarga Immanuel, J. Lubis, mengatakan pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak Sekolah Minggu untuk terus meningkatkan semangat belajar dan meraih prestasi. “Program ini kami laksanakan secara rutin setiap tahun. Tahun ini merupakan pelaksanaan yang keempat. Harapan kami, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus berprestasi, sekaligus memotivasi anak-anak Sekolah Minggu lainnya agar semakin giat belajar,” ujarnya. Menurut J. Lubis, perhatian terhadap pendidikan anak merupakan salah satu bentuk kepedulian gereja dan punguan keluarga Immanuel dalam membangun generasi muda yang berkarakter, beriman, serta memiliki prestasi di bidang akademik. Kegiatan tersebut juga mendapat sambutan positif dari para orang tua dan jemaat HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Mereka menilai program ini mampu memberikan dorongan moral kepada anak-anak untuk terus berusaha memberikan hasil terbaik di sekolah. Melalui kegiatan ini, Punguan Keluarga Immanuel berharap semakin banyak anak Sekolah Minggu yang meraih prestasi pada tahun-tahun mendatang sehingga dapat mengharumkan nama keluarga, gereja, dan sekolah masing-masing. (Red/slh)

Read More