Mangkir Panggilan, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Jaminan Tanah di Labuhanbatu Dijemput Paksa

LABUHANBATU – Bersuarakyat.online, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu mengambil tindakan tegas dalam mengusut kasus dugaan penipuan bermodus pinjaman modal usaha dengan jaminan surat tanah seluas 1 hektar yang diduga bermasalah. Hari Rabu (30/09/2026) Penyidik melakukan upaya penjemputan paksa terhadap dua orang terlapor, yakni N.D. & R.D.S, setelah keduanya mangkir dari panggilan resmi pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah penjemputan paksa ini dilakukan pada hari Selasa (29/09/2026) karena para terlapor dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah. Namun, saat petugas mendatangi kediamannya, kedua terlapor sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri guna menghindari proses hukum. Kasus ini resmi bergulir setelah korban berinisial F.S. melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H., M.H. & Partners melayangkan laporan resmi ke Polres Labuhanbatu dengan nomor registrasi LP/B/1108/VIII/2026/SPKT/RES-LBH/POLDA SUMUT pada 10 Agustus 2026. Perkara ini tengah berjalan dalam tahap penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1227/VIII/Res.1.11/2026/Reskrim. Peristiwa ini bermula ketika N.D. dan R.D.S. meminjam sejumlah uang kepada F.S. untuk keperluan modal usaha dengan jaminan surat tanah seluas kurang lebih 1 hektar. Kesepakatan tersebut diperkuat melalui perjanjian di hadapan notaris yang menyertakan dokumen surat kuasa jual. Kendati dijanjikan akan dikembalikan dalam tempo enam bulan, uang modal tersebut belum juga dikembalikan hingga satu tahun berlalu. Dugaan pemalsuan dokumen mulai terendus saat korban hendak memproses balik nama sertifikat tanah tersebut melalui pihak kelurahan setempat dengan memanfaatkan surat kuasa jual. Namun, pihak kelurahan menolak proses administrasi tersebut karena mendapati dokumen jaminan yang diserahkan diduga tidak sesuai dengan dokumen pertanahan yang sebenarnya. Merespons perkembangan terbaru, kuasa hukum pelapor meminta tim penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan pencarian terhadap keberadaan para terlapor. Mereka mendesak agar polisi menelusuri secara menyeluruh, baik asal-usul dokumen tanah yang dijadikan jaminan maupun indikasi kesengajaan para terlapor untuk menghindar. “Kami mengapresiasi langkah tegas penyidik yang telah menerbitkan perintah penjemputan paksa. Kami berharap pihak kepolisian objektif mengejar keberadaan terlapor, karena ini bukan sekadar perkara utang piutang biasa, melainkan adanya dugaan kuat penggunaan dokumen tanah yang tidak sah untuk mengelabui klien kami,” ujar kuasa hukum F.S. kepada media. Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Labuhanbatu masih melakukan penyelidikan intensif serta melacak keberadaan para terlapor. Seluruh rangkaian pembuktian mengenai dugaan penipuan serta pemalsuan dokumen tersebut sepenuhnya diserahkan pada proses hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (RED)

Read More

KUASA HUKUM SARI SIREGAR TANGGAPI RENCANA GUGATAN STM : “ITU HAKNYA, TAPI BIARKAN PENYIDIK TERLEBIH DAHULU MEMBUAT TERANG PERKARA”

Bersuarakyat.online Rantauprapat- Menanggapi pernyataan Saudara,STM yang berencana menggugat pelapor dengan alasan merasa mengalami kerugian materiil dan immateriil terkait penyerahan Suzuki New Carry Pick Up BM 8133 GD, Kuasa Hukum Sari Siregar, Akhmat Saipul Sirait, SH., menyatakan menghormati langkah hukum yang hendak ditempuh tersebut. “Kalau Saudara STM,merasa mempunyai hak dan hendak mengajukan gugatan, silakan. Itu merupakan hak setiap warga negara dan kami menghormatinya. Kami tidak akan menghalangi,” ujar Akhmat. Namun Akhmat menegaskan bahwa pernyataan mengenai kendaraan diserahkan setelah adanya pembayaran Rp.20 juta merupakan bagian dari versi atau keterangan pihak STM yang tetap perlu diuji bersama keseluruhan kesepakatan dan alat bukti. “Kami tidak pernah membantah klien kami menerima Rp20 juta. Tetapi jangan kemudian keberadaan uang Rp.20 juta tersebut berdiri sendiri dan langsung dijadikan kesimpulan mengenai keseluruhan hubungan hukum para pihak. Justru itulah yang sekarang perlu dibuat terang oleh penyidik,” tegasnya. Menurut Akhmat, terdapat persoalan yang lebih mendasar untuk diperiksa, yakni apa kedudukan pembayaran Rp20 juta tersebut, apa kesepakatan setelah kendaraan diserahkan, siapa yang mempunyai kewajiban melanjutkan pembayaran, bagaimana kendaraan kemudian berpindah penguasaan, dan di mana keberadaan kendaraan tersebut saat ini. Karena itu pihaknya kembali meminta penyidik Polres Labuhanbatu agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saudara STM. “Daripada perkara ini terus berkembang menjadi saling pembenaran melalui media, kami berharap Saudara STM segera dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Silakan sampaikan seluruh versinya kepada penyidik. Klien kami juga siap diperiksa dan mempertanggungjawabkan keterangannya berdasarkan bukti yang dimiliki,” katanya. Akhmat menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti pihaknya meminta penyidik menyatakan STM bersalah. “Kami menghormati asas praduga tidak bersalah. Justru pemeriksaan diperlukan agar semua keterangan dapat diuji. Kalau ada perbedaan versi, cocokkan dengan dokumen, transaksi, saksi dan alat bukti lainnya. Biarkan proses hukum yang berbicara, bukan saling klaim di media,” jelasnya. Terkait rencana gugatan materiil dan immateriil yang disampaikan STM, Akhmat mengatakan pihaknya siap menghadapinya apabila gugatan tersebut benar-benar diajukan. “Kalau gugatan benar-benar didaftarkan, tentu akan kami jawab melalui mekanisme hukum. Kami tidak akan berdebat mengenai gugatan yang bahkan belum diajukan. Sekarang fokus kami adalah mendampingi klien dalam proses laporan yang sedang berjalan dan mendorong agar perkara ini segera dibuat terang,” tutupnya.   Tim/red

Read More

Peduli Kemanusiaan, BRI BO Rantauprapat Serahkan Mobil Jenazah untuk Masyarakat

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat terus diwujudkan BRI BO Rantauprapat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI BO Rantauprapat menyerahkan bantuan satu unit mobil jenazah kepada Yayasan Permadani Sentosa Anugrah Anak Indonesia. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan sosial dan kemanusiaan yayasan, khususnya membantu masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi jenazah. Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Teuku Zulham saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026) mengatakan, bantuan mobil jenazah ini merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap masyarakat sekaligus upaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung. “Kami berharap mobil jenazah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh yayasan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan keberadaan fasilitas ini dapat meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ujarnya. Menurutnya, kebutuhan terhadap kendaraan jenazah merupakan bagian dari pelayanan sosial yang cukup penting. Karena itu, BRI berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Ia menambahkan, kehadiran BRI di tengah masyarakat tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan. “Melalui program TJSL, kami ingin terus hadir dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah operasional kami,” katanya. Sementara itu, Yayasan Permadani Sentosa Anugrah Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan BRI BO Rantauprapat. Pihak yayasan menilai, bantuan mobil jenazah tersebut akan sangat membantu dalam mendukung kegiatan pelayanan sosial dan kemanusiaan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara BRI dan lembaga sosial dalam memperkuat kepedulian terhadap sesama. Melalui semangat “Memberi Makna Indonesia”, BRI terus mendorong berbagai program TJSL yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. #Red

Read More

LAGI DAN LAGI! KESATUAN AKSI MAHASISWA PEMUDA SUMATERA UTARA AKSI Tuntut  HENTIKAN PERAMBAHAN HUTAN HULU BATANG PANE ATAU PUSAT KOTA GUNUNG TUA DAN KEC. PORTIBI

    Paluta – Bersuarakyat.Online.   Amarah itu belum padam. Lagi dan lagi Jika kemarin DPP PETIR PALUTA, hari ini giliran *KESATUAN AKSI MAHASISWA PEMUDA SUMATERA UTARA* yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Paluta.   Yang membuat jantung siapa pun yang melihatnya akan bergetar: hutan yang digunduli, tanah merah menganga, dan alat berat ekskavator merah yang sedang mengeruk jantung Hulu Batang Pane pada Rabu : 30/092026.   Aksi ini adalah jeritan terakhir warga: Jika Hulu Batang Pane terus dirambah, maka Pusat Kota Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak dan Portibi akan menjadi korban pertama banjir bandang dan longsor.   11 TUNTUTAN KERAS YANG TERTULIS DI SPANDUK – INI YANG MEMBUAT MERINDING:   Dalam aksi yang dikawal ketat Satpol PP dan Provost itu, mereka membacakan 11 poin pernyataan sikap yang ditujukan langsung kepada Bupati dan Kapolres Paluta:   1.Mendesak KAPOLRES PADANG LAWAS UTARA segera menindaklanjuti informasi dan aspirasi masyarakat terkait rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit PT First Resources (FR) di Kawasan HULU BATANG PANE, Kecamatan Padang Bolak.   2.Meminta BUPATI PADANG LAWAS UTARA melakukan evaluasi dan memastikan seluruh proses perizinan PT FR berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.   3.Meminta DPRD KAB. PADANG LAWAS UTARA melakukan fungsi pengawasan dan membuat kajian terhadap rencana pembukaan perkebunan tersebut, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.   4.Meminta DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan memastikan kelayakan dokumen lingkungan/AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.   5.Meminta dilakukan kajian ulang terhadap kondisi lingkungan dan tata air di wilayah Hulu Batang Pane, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat di wilayah hilir.   Meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap status dan legalitas lahan, melibatkan seluruh kepala desa, memastikan keterbukaan informasi, meminta SATGAS PKH melakukan pengawasan, dan meminta APARAT PENEGAK HUKUM melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.   Aksi ditutup dengan doa bersama di depan gerbang Pemkab Paluta, memohon agar Paluta dijauhkan dari banjir bandang dan longsor akibat keserakahan segelintir orang.   HIDUP MAHASISWA! HIDUP RAKYAT! SELAMATKAN ANAK CUCU KAMI! > LAGI DAN LAGI MAHASISWA TURUN! 😭. > Foto ekskavator merah yang lagi kuliti HULU BATANG PANE sudah terpampang di spanduk KESATUAN AKSI MAHASISWA PEMUDA SUMUT di depan Pemkab Paluta. > Ancamannya nyata: PUSAT KOTA GUNUNG TUA, PORTIBI AKAN BANJIR BANDANG & LONGSOR! > Kami tagih 3 Kabid: > 1. Kabid Tata Lingkungan Hidup – Mana AMDALnya? > 2. Kabid Perkebunan – Mana HGUnya? 3. Kabid Perizinan – Jangan kasih izin bencana! Tolong Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, selamatkan Gunung Tua. Red

Read More

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Masjid Baitul Iman Cipinang Bersama KH. Ainul Yakin Abdullah syafi”ie

    Bersuarakyat.online -;JAKARTA , (30/09/2026)* Dalam rangka meneladani akhlak mulia Baginda Rasulullah SAW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Iman, RT 007/RW 09, Kelurahan Cipinang, akan menggelar *Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.*   Acara tabligh akbar tersebut akan menghadirkan penceramah kondang *KH. Ainul Yakin Abdullah Syafi’ie* dan terbuka untuk umum.   Ketua DKM Baitul Iman mengajak seluruh warga RW 09 dan sekitarnya untuk hadir memakmurkan masjid serta memperkuat cinta kepada Rasulullah SAW.   Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:   *Hari / Tanggal: Sabtu, 03 Oktober 2026 M / 22 Rabiul Akhir 1448 H* *Pukul: 19.30 WIB s/d selesai* *Tempat: Masjid Baitul Iman, RT 007 / RW 09, Kel. Cipinang, Jakarta Timur* *Penceramah: KH. Ainul Yakin Abdullah Syafi’ie*   Panitia juga menyiapkan QR Code scan lokasi acara yang tertera di pamflet untuk memudahkan jamaah.   Momentum Maulid Nabi ini menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya menjadikan Rasulullah sebagai suri tauladan terbaik dalam kehidupan.   Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:   *1. QS. Al-Ahzab ayat 21:* > _“Laqad kaana lakum fii rasuulillaahi uswatun hasanatun liman kaana yarjullaaha wal-yaumal-aakhiri wa dzakarallaaha katsiiraa”_ > *Artinya:* _”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”_   Ayat ini menegaskan bahwa peringatan Maulid bukan sekadar seremonial, melainkan untuk meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.   *2. QS. Al-Anbiya ayat 107:* > _“Wa maa arsalnaaka illaa rahmatan lil-‘aalamiin”_ > *Artinya:* _”Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”_   Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah rahmat terbesar bagi seluruh alam, yang harus kita syukuri dengan meningkatkan keimanan dan kepedulian sosial.   Panitia mengimbau jamaah untuk datang lebih awal dan menyiapkan infaq shodaqoh terbaik.   _Siapkan Infaq Shodaqoh Terbaik Anda — Mari Hadiri dan Syiarkan Maulid Nabi._   *Redaksi http://Bersuarakyat.online* Penulis: ilhams’87* *Foto: Pamflet Resmi DKM Baitul Iman RW 09* HADIRILAH! Maulid Nabi 1448 H di Masjid Baitul Iman Cipinang bersama KH. Ainul Yakin Abdullah Syafi’ie. Sabtu, 03 Okt 2026 pukul 19.30 WIB. Terbuka untuk umum!   #MaulidNabi #Maulid1448H #MasjidBaitulIman #Cipinang #JakartaTimur #KHAinulYakin #DKMBaitulIman #BersuarakyatOnline

Read More

Ketua BKMT Aceh Timur Hadiri Milad ke-45 BKMT di Indonesia Arena GBK

    ACEH TIMUR – bersuarakyat.online Ribuan pengurus dan anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dari berbagai daerah berkumpul di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dalam rangka Milad ke-45 BKMT, Selasa, 30 September 2026.   Di antara mereka, Ketua BKMT Aceh Timur, Ny. Bd. Erni Handayani T. Zainal Abidin, S.Keb., turut hadir membawa nama organisasi majelis taklim dari ujung timur Aceh. Kehadiran Erni menjadi bagian dari rangkaian agenda nasional BKMT yang dirangkai dengan Muktamar ke-X BKMT dan Grand Final BKMT Festival. Rangkaian kegiatan berlangsung sejak 23 hingga 27 September 2026.   Milad ke-45 bukan sekadar perayaan usia organisasi. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pengurus BKMT dari berbagai daerah untuk memperkuat silaturahmi, bertukar pengalaman, sekaligus membahas peran organisasi majelis taklim di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda tersebut, antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Anies Baswedan, serta Dr. Hj. Syifa Fauziah, M.Art.   Bagi BKMT Aceh Timur, kehadiran di forum nasional menjadi kesempatan untuk melihat langsung perkembangan organisasi sekaligus memperluas jejaring dengan pengurus BKMT dari berbagai wilayah Indonesia. “Ini sebuah kebanggaan bagi kami BKMT Aceh Timur bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Selain menjalin silaturahmi dengan pengurus BKMT seluruh Indonesia, kami juga memperdalam peran, fungsi, dan tugas BKMT,” Kata Erni Handayani.   Menurut dia, forum nasional seperti ini penting agar BKMT tidak berhenti sebagai wadah pengajian, tetapi terus berkembang sebagai ruang pertemuan, pembelajaran, dan penguatan peran masyarakat.   Milad ke-45 BKMT pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali keberadaan majelis taklim sebagai bagian dari kehidupan sosial-keagamaan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antarpengurus BKMT dari berbagai daerah. Hsb

Read More