LANJUTAN 2 LAPORAN POLISI DI POLRES PALUTA Terkait HARAHAP KURO-KURO BIRO PALUTA DITUDUH TERIMA SETORAN OLEH MR melalui OH, JAWABAN KASAT RESKRIM PALUTA: LAPORAN TIDAK ADA DI KAMI, TANYA KE SIUM
Paluta – Bersuarakyat Online. Konflik pemberitaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Paluta memasuki babak baru. Tidak hanya perlawanan dari pemilik THM, tapi kini masuk ke ranah *pencemaran nama baik dan fitnah terhadap profesi Jurnalis Media http://Bersuarakyat.online* yang tergabung dalam SMSI. Pimpinan Biro Paluta *Harahap Kuro-Kuro* secara resmi telah melayangkan *2 (Dua) Berkas Laporan Polisi (LP)* di *Polres Padang Lawas Utara*. LP KE-1: LAPORAN LANJUTAN THM CALIBER KARAOKE & LOPO TUAK A DAN A DIDUGA TEMPAT PRAKTIK PROSTITUSI. Laporan pertama dilayangkan pada *24 Agustus 2026 pukul 10:41 WIB* di *SPKT Polres Paluta*, seperti terlihat dalam foto yang kamu kirim, Harahap Kuro-Kuro berdiri di depan tulisan *SPKT PADANG LAWAS UTARA* sambil memegang berkas. Laporan ini adalah lanjutan investigasi http://Bersuarakyat.online terkait: *THM Caliber Karaoke dan Lokalisasi remang-remang Pakter Tuak Ab dan A yang ada di Lingkungan I Partimbakoan, Pasar Gunung Tua* yang diduga menyediakan *kamar khusus untuk ganti oli atau wik-wik* dengan tarif tertentu. Modus jualan tuak hanyalah kedok, di dalamnya diduga terjadi praktik prostitusi terselubung yang meresahkan pemukiman warga Lk 1 Partimbakoan. *LP KE-2: LAPORAN PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH MR MELALUI OH.* Yang paling mengejutkan dan menyentuh hati para jurnalis, setelah berita pertama tayang, *MR yang disebut Mr * diduga melakukan upaya pembungkaman dengan cara fitnah kejam. Kronologinya sesuai berita http://Bersuarakyat.online. 1. MR berkata kepada (OH)* seorang Jurnalis: *”Bersuarakyat menerima setoran 200 ribu per minggu dari saya.”* 2. Pernyataan itu adalah *FITNAH, BOHONG, DAN PENCEMARAN NAMA BAIK* terhadap Media Bersuarakyat dan Jurnalis Harahap Kuro-Kuro. 3. Justru setelah MR menyampaikan itu kepada OH, *OH langsung menelpon Harahap Kuro-Kuro pada tanggal 27 Juli 2026* dan menyampaikan melalui chat WhatsApp dan telepon bahwa *Mami Rosa-lah yang menyebarkan fitnah tersebut.* 4. Dari informasi OH kepada Harahap Kuro-Kuro via WhatsApp pada” 27 Juli 2026, muncul dugaan yang lebih serius: *Diduga MR ikut berperan dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi di THM Karaoke.* Jika benar, ini bukan lagi penyakit masyarakat biasa, tapi sudah masuk JARINGAN NARKOTIKA. Atas fitnah setoran 200 ribu itu,” Harahap Kuro-Kuro melaporkan Mr dan OH dengan dugaan pencemaran nama baik. JAWABAN KASAT RESKRIM POLRES PALUTA MELALUI WHATSAPP: LAPORAN TIDAK ADA DI KAMI. Inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi Media Bersuarakyat. Saat Harahap Kuro-Kuro mengkonfirmasi LP tersebut via WhatsApp kepada “Kasat Reskrim Polres Paluta. Harahap Kuro-Kuro: Pagi pak kasat. Izin pak kasat mau konfirmasi terkait LP kami dari media bersuarakyat dan Alrm. Terkait mr pak kasat dan OH pencemaran nama baik. Kasat Reskrim:* Laporan yg mana pak / Saya cek dulu y Pak Setelah dikirim link berita “MR CEMARKAN NAMA BAIK MEDIA…” Jawaban Kasat Reskrim pada pukul 13.36 – 13.46: Kasat Reskrim: “Jadi laporan dimasukkan ke Sium y Pak / Laporan bulan berapa Pak / Setelah kita cek Pak laporan bapak tidak ada ke kami utk lebih jelasnya silahkan y Pak ditanyakan ke Sium laporan bapak kemana biar jelas y pak” Harahap Kuro-Kuro:* Siap pak kasat. Makasih atas informasinya 🙏🙏 Jawaban ini menjadi bukti bahwa,” 2 berkas laporan Media Bersuarakyat dan ALARM terkait THM Caliber dan Pencemaran Nama Baik oleh MR yang dimasukkan di SPKT pada Agustus 2026, tidak ada di Reskrim sampai Senin 28/09/2026. PERNYATAAN RESMI BIRO PALUTA HARAHAP KURO-KURO: Kami dari Media http://Bersuarakyat.online yang tergabung dalam SMSI, adalah media yang dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. Kami bekerja untuk rakyat. Ketika kami beritakan THM Caliber dan Pakter Tuak Ab dan A yang diduga sarang prostitusi di Lk 1 Partimbakoan, kami malah difitnah menerima setoran 200 ribu. Ini fitnah kejam yang merusak nama baik Jurnalis Bersuarakyat. Mr melalui OH sudah memfitnah dan merusak nama baik kami. Kami sudah buat 2 LP di Polres Paluta. Tapi jawaban Kasat Reskrim melalui WhatsApp kepada saya, laporan kami tidak ada di Reskrim, disuruh tanya ke Sium. Ada apa dengan Polres Paluta? Apakah laporan kami menguap? Kami minta Kapolres Paluta dan Kapolda Sumut atensi kasus ini. Kami adalah korban kriminalisasi balik dari THM. POLRES PALUTA DIAM SAMPAI HARI INI – ADA APA? TUNTUTAN MEDIA BERSUARAKYAT DAN ALARM: 1. Segera proses 2 Laporan Polisi kami di Polres Paluta. 2. Periksa MR atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE Pasal 27A dan fitnah Pasal 311 KUHP. 3. Bongkar dugaan THM Caliber Karaoke dan Pakter Tuak Ab & A di Lk 1 Partimbakoan yang diduga sarang prostitusi dan peredaran pil ekstasi. *Penulis: Bersuarakyat.online – Biro Paluta Harahap Kuro-Kuro* 2 LP BERSUARAKYAT DI POLRES PALUTA MENGUAP??? Harahap Kuro-Kuro.