PERADI PERGERAKAN Tutup Kegiatan PKPA, Jamin Transparansi Distribusi Sertifikat hingga Penyumpahan
MEDAN – Bersuarakyat.online, Rangkaian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC PERADI PERGERAKAN Kota Medan bersama DPC PERADI PERGERAKAN se-Sumatera Utara resmi memasuki tahap penutupan dan evaluasi, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang diikuti oleh para peserta dari berbagai daerah di Sumatera Utara ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan sukses. Penutupan kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi dan sinergi antar-pengurus daerah PERADI PERGERAKAN. Ketua DPC PERADI PERGERAKAN Kota Medan, Jonni Silitonga, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran panitia pelaksana serta pengurus DPC lintas daerah atas kerja keras dan loyalitas selama pelaksanaan PKPA. “Terima kasih atas dedikasi, waktu, tenaga, dan loyalitas yang telah diberikan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Ini adalah bukti nyata bahwa PERADI PERGERAKAN di Kota Medan dan DPC se-Sumut sangat solid dan bergerak bersama,” ujar Jonni Silitonga dalam keterangannya. Jonni juga menegaskan komitmen pihaknya mengenai penanganan pasca-PKPA, khususnya penerbitan dan pendistribusian sertifikat bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus. “DPC Kota Medan akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Pengurus Pusat (DPP) PERADI PERGERAKAN di Jakarta terkait finalisasi dan penerbitan Sertifikat PKPA. Setelah diterbitkan, kami bertanggung jawab penuh atas proses distribusi dan pengiriman sertifikat kepada seluruh peserta secara tertib, transparan, dan tepat waktu,” tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PERADI PERGERAKAN Labuhanbatu Raya, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi mendalam atas tuntasnya seluruh rangkaian pembelajaran peserta PKPA. Menurutnya, penutupan dan evaluasi ini merupakan langkah konkret organisasi dalam melahirkan advokat yang berkualitas dan berintegritas. “Penutupan dan evaluasi hari ini menjadi bukti nyata kesungguhan serta komitmen kita bersama dalam mencetak calon-calon advokat berintegritas. Kami di DPC Labuhanbatu Raya bersama DPC penyelenggara lainnya berkomitmen penuh mengawal proses ini hingga peserta menerima sertifikat sebagai syarat menuju Ujian Profesi Advokat (UPA) dan penyumpahan,” ungkap Beriman Panjaitan. Para pimpinan DPC PERADI PERGERAKAN se-Sumut sepakat bahwa transparansi dan ketepatan waktu dalam pengurusan dokumen peserta menjadi prioritas utama. Penutupan PKPA ini sekaligus mempertegas komitmen PERADI PERGERAKAN untuk terus membesarkan organisasi melalui pendidikan hukum bermutu serta keberpihakan pada penegakan hukum yang adil di tengah masyarakat. (Red)