Aceh Timur – bersuarakyat.online
Idi, 19 Oktober 2026 — Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur menanggapi keluhan masyarakat terkait belum terpasangnya lampu lalu lintas di Simpang Empat Kota Binjai, Kecamatan Julok, yang kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, S.T., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pemasangan lampu lalu lintas di titik tersebut ke Balai Transportasi Darat Provinsi Aceh. Hal ini dikarenakan kewenangan pengelolaan ruas jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan melalui Balai Transportasi Darat Provinsi Aceh.
“Insyaallah sudah kita buat usulan ke Balai Transportasi Darat Provinsi Aceh, karena memang itu kewenangan Kementerian Perhubungan,” ujar Zulkifli.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memahami kekhawatiran masyarakat atas tingginya risiko kecelakaan di persimpangan tersebut dan akan terus melakukan koordinasi serta mendesak instansi berwenang agar pemasangan dapat segera dilaksanakan demi keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk sementara waktu meningkatkan pengawasan dan penegakan di lokasi tersebut.
Dinas Perhubungan Aceh Timur mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat. Masyarakat dimohon untuk tetap sabar dan mematuhi rambu lalu lintas selama proses pemasangan belum terwujud.
Tertanda,
Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur
Kabupaten Aceh Timur
19 Oktober 2026
Red