RJ Gagal, Pelapor Minta Kasus Dugaan Penipuan Jaminan Tanah Dilanjutkan hingga Pengadilan

    RANTAUPRAPAT – BERSUARAKYAT.ONLINE – Upaya penyelesaian melalui mekanisme *Restorative Justice* (RJ) dalam perkara dugaan penipuan dengan menggunakan dokumen tanah sebagai jaminan di Kabupaten Labuhanbatu belum membuahkan kesepakatan.     Proses RJ tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 November 2026, di ruang Kanit Pidum Polres Labuhanbatu, dengan dipimpin penyidik Yasir Ritonga. Pertemuan dihadiri pihak tersangka bersama kuasa hukumnya serta pihak pelapor F.S. yang didampingi kuasa hukumnya, Beriman Panjaitan, S.H., M.H. Namun, pertemuan tersebut tidak menemukan titik temu. Menurut pihak pelapor, tidak tercapai kesepakatan karena pihak tersangka dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dan memenuhi tuntutan penyelesaian dari pelapor.       Atas kegagalan upaya perdamaian tersebut, pelapor melalui kuasa hukumnya menyatakan meminta agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkara ini bermula dari dugaan penggunaan surat tanah seluas kurang lebih satu hektare sebagai jaminan pinjaman modal usaha. Perjanjian pinjaman dan kuasa menjual disebut dibuat di hadapan notaris dengan jangka waktu pengembalian enam bulan. Namun, setelah lebih dari satu tahun, kewajiban tersebut menurut pelapor belum diselesaikan. Persoalan kemudian mencuat ketika pelapor berupaya mengurus proses peralihan hak atas tanah menggunakan dokumen yang dijadikan jaminan. Proses tersebut disebut tidak dapat dilanjutkan oleh pihak kelurahan karena terdapat ketidaksesuaian dokumen dengan dokumen tanah yang menjadi dasar pemeriksaan. Laporan perkara ini tercatat di Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/1108/VIII/2026/SPKT/RES-LBH/POLDA SUMUT, tertanggal 10 Agustus 2026. Kuasa hukum pelapor, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, upaya perdamaian telah diberikan ruang, tetapi karena tidak tercapai kesepakatan, pelapor meminta perkara diproses lebih lanjut. “Pelapor menginginkan persoalan ini mendapat kepastian hukum. Karena upaya RJ tidak menghasilkan kesepakatan, kami meminta penyidik melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian perkara kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum selanjutnya diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Red

Read More

Warga Datangi Polres Aceh Timur, Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

  ACEH TIMUR — bersuarakyat.online Senin, 2 November 2026   Sejumlah warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Timur mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur pada Senin (2/11/2026) siang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang tertib dan damai. Warga menyampaikan harapan-harapannya secara langsung, sementara pihak kepolisian menerima dengan terbuka dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan.   Pihak Polres Aceh Timur menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan dan masukan yang telah disampaikan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menyampaikan keluhan melalui jalur resmi dan prosedur yang berlaku guna mendapatkan penyelesaian yang tepat dan transparan.   Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif tanpa ada gangguan maupun bentrokan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya bahwa setiap persoalan akan ditangani dengan prosedur hukum yang berlaku.       Sumber: Info Aceh Timur / Warga yang hadir    

Read More

Tak Lagi Terkendala Jarak, Warga Rasakan Kemudahan Layanan ATR/BPN Dekat

Bersuarakyat.online Medan – Keterbatasan waktu dan jauhnya jarak ke Kantor Pertanahan (Kantah), kerap menjadi kendala bagi sebagian masyarakat saat ingin mengurus tanahnya. Kini, dengan layanan ATR/BPN Dekat yang umumnya hadir di pusat keramaian kabupaten/kota, masyarakat bisa memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah. Dari mobil layanan keliling yang disediakan, masyarakat bisa mencari informasi pertanahan, konsultasi, dan mendapatkan sejumlah layanan seperti layanan Hak Tanggungan/Roya. “Layanan ATR/BPN Dekat ini sangat membantu sekali untuk saya karena untuk singgah di Kantah itu kan agak susah ya, merepotkan,” ujar warga Desa Baregbeg, Enung Hodijah, setelah mencoba langsung layanan ATR/BPN Dekat yang tersedia di kawasan Car Free Day (CFD) BMX Ciamis, Jawa Barat melalui rilis yang diterima media pada Senin (2/11/2026). Keberadaan ATR/BPN Dekat di tengah keramaian saat warga menikmati CFD BMX Ciamis ternyata juga membuka peluang bagi mereka yang tadinya belum berniat untuk mengurus tanahnya ke Kantah. Hal itulah yang dialami oleh Edeng Hernani. Saat sedang menikmati aktivitas akhir pekan di kawasan CFD BMX Ciamis, Edeng Hernani melihat ada mobil layanan keliling bertuliskan ATR/BPN. Detik itu juga ia tertarik untuk mendatangi dan mencari tahu layanan yang tersedia. Di sana, ia bisa berkonsultasi dengan petugas. Dari yang awalnya tidak ada niatan, ternyata ia merasa sangat terbantu karena mendapatkan informasi yang jelas dari hasil konsultasinya. “Sangat membantu dan menguntungkan. Begitu jelas informasi yang diberikan oleh para petugas. Alhamdulillah, jadi bisa konsultasi dengan leluasa,” ungkap Edeng Hernani. Dengan mobil layanan keliling ATR/BPN Dekat, masyarakat tidak hanya dapat berkonsultasi dan mengadukan persoalan pertanahan. Masyarakat juga bisa memperoleh berbagai informasi dan layanan, mulai dari pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, hingga perubahan data sertipikat, seperti perubahan nama dan alamat. Untuk saat ini, layanan ATR/BPN Dekat hadir di 45 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Indonesia. Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis sendiri secara rutin menyediakan layanan ATR/BPN Dekat di dua lokasi, yakni di Alun-Alun Ciamis setiap Sabtu dan di kawasan CFD BMX Ciamis setiap Minggu. Pelayanan di kedua lokasi dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ATR/BPN Dekat menjadi bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang makin mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mendekatkan layanan ke ruang-ruang aktivitas masyarakat, diharapkan berbagai kebutuhan informasi dan konsultasi pertanahan dapat terpenuhi tanpa harus terkendala jarak maupun waktu. #Red

Read More

ATR/BPN Sabet Juara II Invitasi Bulu Tangkis Kementan

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih juara II dalam Invitasi Bulu Tangkis yang digelar Kementerian Pertanian (Kementan) mulai 29 Oktober lalu. Setelah berhasil menaklukan tim lawan hingga masuk ke partai final, Kementerian ATR/BPN harus mengakui keunggulan tim tuan rumah yang keluar sebagai juara I setelah menang 3-1 dalam kompetisi lintas institusi ini. “Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN ikut berpartisipasi di turnamennya Kementan dan bisa meraih juara II. Yang jelas, ini bukan hanya berkompetisi, tapi jadi wadah silaturahmi kita dengan teman-teman dari instansi lain dan tentunya wadah silaturahmi bagi karyawan ATR/BPN dari berbagai daerah,” ujar Ketua Kontingen Persatuan Bulu Tangkis (PB) ATR/BPN yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, usai pertandingan final, di Gedung Bulu Tangkis Marinir Cilandak, Jakarta, Minggu (01/11/2026). Kementan dan Kementerian ATR/BPN menjadi Juara I dan II, sedangkan juara III dalam kompetisi bulu tangkis ini diraih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan disusul Kementerian Hukum yang menempati posisi ke-IV. Final yang berlangsung dalam 3 set permainan ini menutup rangkaian kompetisi yang diikuti oleh tim dari kementerian, lembaga, dan institusi pendidikan. Menurut Shamy Ardian, kemenangan tim Kementan menjadi motivasi sekaligus bahan evaluasi bagi tim ATR/BPN untuk terus melatih kemampuan diri. “Tentunya ini menjadi penyemangat kita untuk bisa lebih meningkatkan lagi kualitas permainan badminton di ATR/BPN. Supaya ke depan semakin banyak tenaga dari daerah yang bisa kita ajak bermain bersama untuk mengikuti turnamen-turnamen selanjutnya,” katanya. Invitasi Bulu Tangkis yang berlangsung selama empat hari ini diikuti oleh 11 kementerian/lembaga serta institusi pendidikan. Selain Kementan, Kementerian ATR/BPN, KKP, dan Kementerian Hukum, tim peserta berasal dari Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta IPB University. Kementerian ATR/BPN sendiri menurunkan total 15 pemain yang terdiri dari sembilan pemain inti dan enam pemain cadangan. Ketua PB ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, melaporkan bahwa kontingen ATR/BPN berlaga di lima kategori beregu campuran, yaitu ganda putra total usia 100 tahun (minimal 50 tahun per pemain), ganda putri total usia 80 tahun, tunggal putra usia bebas, ganda putra total usia 95 tahun (minimal 45 tahun per pemain), dan ganda putra usia bebas. Capaian runner-up dalam invitasi ini menjadi hal positif bagi Kementerian ATR/BPN. Bukan sekadar mengejar podium, partisipasi ATR/BPN dalam kompetisi ini menjadi momen untuk memperkuat kekompakan, menjunjung tinggi sportivitas, sekaligus mempererat silaturahmi lintas instansi maupun antarpegawai ATR/BPN di daerah melalui olahraga bulu tangkis. #Red

Read More