Paluta – Bersuarakyat Online.
Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Padang Lawas Utara (Paluta) mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Aman Sudirman yang menilai langkah tegas Polres Paluta patut diapresiasi dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, Pada Rabu : 05/11/2026.
Apresiasi ini sejalan dengan keberhasilan Polres Paluta dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 yang dilaksanakan 9-21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Paluta berhasil mengungkap 8 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan 21 orang, serta menyita barang bukti sabu seberat 49,25 gram dan 4 butir pil ekstasi. bb6c
Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Halaman Mako Polres Paluta, Jumat : 23/10/2026, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan, 7 orang diduga sebagai pengedar, 6 orang sebagai penyalahguna yang diserahkan ke BNNK Tapsel untuk rehabilitasi, dan 8 orang terjaring razia di tempat hiburan malam. 0cab
Wakil Bupati Paluta H. Basri Harahap juga memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polres Paluta, serta menegaskan pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama agar masa depan generasi muda terlindungi. 0cab
Media Bersuarakyat Biro Paluta menilai, apresiasi dari tokoh masyarakat seperti Aman Sudirman menjadi bukti kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Paluta. Namun perjuangan belum selesai. Masyarakat Kecamatan Halongonan, khususnya Desa Hutaimbaru dan Desa Pangirkiran, masih berharap agar Polres Paluta dan Satresnarkoba terus menindak bandar narkoba sampai ke akar-akarnya, tidak hanya berhenti di pengedar.
– Pengungkapan terus dilakukan secara berkelanjutan
– Jaringan pemasok dan bandar ditelusuri sampai tuntas
– Generasi muda Paluta diselamatkan dari narkoba
Media Bersuarakyat Biro Paluta mendukung penuh Polres Paluta dalam pemberantasan narkoba. Mari bersama jaga Paluta bersih dari Narkoba.
Harahap Kuro-Kuro.