Tak Perlu Jauh ke Kantor BPN, Mobil Layanan Keliling Permudah Urusan Pertanahan

Bersuarakyat.online Medan – Ketika hendak mengurus layanan pertanahan, tak jarang masyarakat memilih untuk mencari tahu prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukannya ke Kantor Pertanahan (Kantah), termasuk dokumen apa saja yang perlu disiapkan. Kini, masyarakat bisa memperoleh informasi awal tersebut melalui layanan ATR/BPN Dekat yang hadir lebih dekat ke tengah pusat aktivitas masyarakat dengan bentuk mobil layanan keliling. ​“Saya mendapatkan informasi mengenai persyaratan Roya di sini. Kemudian, petugas juga menjelaskan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan. Menurut saya ini layanan sangat bagus karena mendekatkan kepada masyarakat,” ujar Diah, seorang mahasiswi yang sudah mencoba datang langsung ke mobil layanan keliling yang disediakan oleh Kantah Kota Surakarta. ​Pelayanan pertanahan ATR/BPN Dekat ini diketahui keberadaannya oleh Diah melalui akun Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Diah tertarik untuk memanfaatkan layanan ini karena faktor jarak yang dekat dan ketersediaannya pada hari Sabtu. ​Diah mengaku mendapatkan informasi pelayanan ATR/BPN Dekat melalui akun sosial media Instagram milik Kantah Kota Surakarta. Setelah melihat informasi mengenai layanan yang tersedia pada hari Sabtu tersebut, ia tertarik untuk datang dan memanfaatkannya. ​“Harapan saya, layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Diah. ​Ragam informasi pertanahan yang disediakan lewat mobil layanan keliling ATR/BPN Dekat ini juga memberikan manfaat bagi warga Kota Salatiga, Adi Suryadi. Ia jadi bisa lebih mudah dan dekat untuk mendapatkan informasi terkait pengurusan sertipikat tanahnya ​“Saya sudah ngobrol banyak dengan petugas BPN. Saya meminta informasi untuk pengurusan sertipikat tanah yang hilang, atau misal kena musibah seperti kebakaran,” ujar Adi Suryadi saat ditemui di mobil layanan keliling yang diposisikan di Pasar Raya, Kota Salatiga. ​Adi Suryadi mengatakan, kehadiran layanan pertanahan di Pasar Raya sangat membantu. Semakin dekat akses pelayanan dengan tempat tinggalnya, maka semakin besar pula kesempatannya untuk mendapatkan informasi mengenai kebutuhan pertanahan. ​“Bagi saya sangat membantu sekali, apalagi untuk orang seperti saya yang sehari-harinya sangat sibuk. Kalau bisa, layanan ini bukan hanya di kota, di tiap kecamatan. Bahkan, kalau bisa sampai ke desa-desa, itu sangat membantu sekali,” tuturnya #Red

Read More

Ini tanggapan DINAS PERHUBUNGAN ACEH TIMUR: PEMASANGAN LAMPU LALU LINTAS DI SIMPANG EMPAT KOTA BINJAI SEDANG DIUSULKAN KE BALAI TRANSPORTASI DARAT ACEH

  Aceh Timur – bersuarakyat.online Idi, 19 Oktober 2026 — Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur menanggapi keluhan masyarakat terkait belum terpasangnya lampu lalu lintas di Simpang Empat Kota Binjai, Kecamatan Julok, yang kerap menjadi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, S.T., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pemasangan lampu lalu lintas di titik tersebut ke Balai Transportasi Darat Provinsi Aceh. Hal ini dikarenakan kewenangan pengelolaan ruas jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan melalui Balai Transportasi Darat Provinsi Aceh.   “Insyaallah sudah kita buat usulan ke Balai Transportasi Darat Provinsi Aceh, karena memang itu kewenangan Kementerian Perhubungan,” ujar Zulkifli.   Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memahami kekhawatiran masyarakat atas tingginya risiko kecelakaan di persimpangan tersebut dan akan terus melakukan koordinasi serta mendesak instansi berwenang agar pemasangan dapat segera dilaksanakan demi keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk sementara waktu meningkatkan pengawasan dan penegakan di lokasi tersebut.   Dinas Perhubungan Aceh Timur mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat. Masyarakat dimohon untuk tetap sabar dan mematuhi rambu lalu lintas selama proses pemasangan belum terwujud.       Tertanda, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur Kabupaten Aceh Timur 19 Oktober 2026 Red

Read More

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Menekankan Pangkat, Kedudukan Dan Kekayaan Adalah Titipan Semata

PALUTA, Bersuarakyat.online – Mengukir sejarah baru, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pangkat, kedudukan, dan kekayaan adalah titipan semata. Tentu saja merupakan amanah dari Allah Swt yang harus dipertanggungjawabkan. Kendati demikian, dia mengingatkan seluruh personel dan pejabat publik untuk selalu menjaga kerendahan hati serta menjauhi sifat sombong. Pesan moral tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ketika menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Pada Jumat : 09/10/2026 lalu. Sementara dalam khotbahnya, Kapolri menekankan bahwa tingginya kekuasaan tidak boleh membuat seseorang merasa lebih hebat atau menyepelekan orang lain. Namun, lanjut dia, jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Mengingat, jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dengan cara, hormat terhadap sesama, bantulah mereka yang membutuhkan. Sekaligus tetaplah menjadi pribadi yang sederhana,” ucap Kapolri di hadapan para jamaah. Kapolri menyebutkan, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya untuk bersikap bijaksana. “Disamping, peduli, dan memberikan teladan yang baik bagi orang lain. Karena nilai keimanan, kata Suyudi, tidak hanya diukur dari ibadah ritual, melainkan harus tercermin. Dalam perilaku nyata sehari-hari, termasuk kejujuran, keikhlasan, dan kepedulian di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat. Kembali Kapolri menegaskan, selain menjadi sarana pembinaan rohani, ibadah Salat Jumat berjamaah”. Dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kebersamaan di lingkungan Mabes Polri. Disebutkan, kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan. Melainkan amanah yang harus dihadirkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya (Harahap Kuro-Kuro)

Read More

Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi Menghadiri Bimtek Peningkatan KKD Penyelenggaraan NEK Dalam PRKBI.

PALUTA, Bersuarakyat.online – Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup, Pada selasa, (15/10/2026) di Jakarta. Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan diikuti 124 pimpinan daerah tersebut bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Upaya pengendalian perubahan iklim membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan potensi serta kebutuhan masing-masing wilayah. Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah nyata agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar bupati. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat menegaskan, kerja sama pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Ia berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah. Menurut menteri, pemerintah pusat terbuka untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar penerapan instrumen ekonomi karbon dapat berjalan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing. Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto menekankan bahwa penerapan Nilai Ekonomi Karbon harus bertumpu pada aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca. Nilai ekonomi karbon, menurutnya, merupakan hasil dari upaya bersama dalam mengurangi emisi dan memenuhi komitmen penanganan perubahan iklim. Dalam bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah juga memperoleh penguatan pemahaman mengenai target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta tata kelola perdagangan karbon, khususnya pada sektor limbah. Materi lainnya mencakup mekanisme pencatatan melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sertifikasi penurunan emisi, serta peluang pembiayaan iklim yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan rendah karbon di daerah. (Harahap Kuro-Kuro)

Read More

Perkuat Sinergi Pertanahan, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Ikuti Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek pertanahan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga. Kunjungan kerja ini menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi dan membangun kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan serta administrasi pertanahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, Rabu (14/10/2026), mengatakan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif serta instansi terkait. Menurut Khalid, koordinasi yang berkesinambungan diperlukan untuk mengidentifikasi tantangan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan, termasuk yang berkaitan dengan HGU. Dengan demikian, berbagai persoalan dapat dibahas secara konstruktif berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Ia berharap, melalui kunjungan kerja tersebut, hubungan kerja sama antarlembaga semakin kuat sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu juga terus berkomitmen menjalankan administrasi pertanahan secara profesional dan berintegritas guna mendukung kepastian hukum atas tanah serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan instansi terkait, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin baik, berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. #Red

Read More

250 Anak Ramaikan FASI Idi Rayeuk, Ny. Erni Handayani Tekankan Pentingnya Iman dan Akhlak.

Aceh Timur, Bersuarakyat.online – Istri Wakil Bupati Aceh Timur Ny. Erni Handayani T. Zainal Abidin S.Keb membuka secara resmi Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-VI tingkat Kecamatan Idi Rayeuk, Jumat malam, 16 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Idi Rayeuk, Gampong Jawa, Kabupaten Aceh Timur, itu diikuti 250 peserta yang berkompetisi dalam tujuh kategori perlombaan. Festival ini menjadi salah satu upaya mendorong pembinaan generasi muda Islam sejak dini melalui pendidikan agama, pengembangan bakat, dan penguatan akhlak. Ketua FASI Kecamatan Idi Rayeuk, Tgk. Darmawan, mengatakan festival tahun ini mempertandingkan tujuh cabang, yakni azan dan iqamah, tilawah, ceramah bahasa Indonesia, cerdas cermat, tahfizd Al-Qur’an, mewarnai, serta i’ktikad 50. Menurutnya, antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap nilai-nilai Islam sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan dan kepercayaan diri. Sementara itu, Ketua PKRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak S.Pd.I., M.A., meminta seluruh pihak terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan FASI, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Ia menilai dukungan bersama diperlukan agar pembinaan generasi muda melalui kegiatan keagamaan dapat berjalan berkelanjutan. Terlebih, FASI tingkat Kabupaten Aceh Timur dijadwalkan berlangsung pada 24, 25, 26 November mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Timur. Dalam sambutannya, Erni Handayani yang juga ketua BKMT Aceh Timur menegaskan FASI tidak semata-mata menjadi ajang perlombaan untuk memperebutkan kemenangan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan ikhtiar bersama dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan cerdas. “Melalui festival ini, kita tidak hanya mencari anak-anak yang berprestasi dalam perlombaan, tetapi juga berupaya membentuk generasi yang memiliki keimanan kuat, akhlak mulia, serta kecerdasan untuk menghadapi masa depan,” Kata Ny Erni dalam sambutannya. Ia berharap FASI dapat menjadi sarana pembinaan yang berkesinambungan, dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak sejak usia dini. (*hsb)

Read More

Bravo Polres Paluta Luar Biasa Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Dengan BB 40 Gram Sabu, Langkah Bareskrim dan Polda Sumut Berantas Narkoba.

PALUTA, Bersuarakyat Online – Bravo Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menggerebek kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Pada Sabtu : 17/10/2026 sore. Penindakan tegas lewat Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan instruksi dan atensi langsung dari Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Paluta IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H. di pinggir Jalan Lintas Kota Pinang–Gunung Tua tersebut berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku, yakni Basaria Harahap (41) dan Rahmat Kurniawan Ritonga (22). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,27 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan. Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono S.H., S.I.K. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan instansi kepolisian dalam merespons atensi pimpinan tinggi Polri demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paluta guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (Harahap Kuro-Kuro.)

Read More

KASATRES NARKOBA POLRES PALUTA PIMPIN LANGSUNG PENGGEREBEKAN SARANG NARKOBA JENIS SABU, PENINDAKAN DIWARNAI DUGAAN PENGHALANGAN

PALUTA, Bersuarakyat.online – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Kamis : 15/10/2026, sekitar pukul 17.40 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara, IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki yang sedang membakar sampah di samping rumah warga. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan laki-laki yang diketahui bernama inisial ASH. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut uang pecahan Rp5.000, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp300.000. Berdasarkan laporan hasil pengungkapan, terduga pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dugaan Penghalangan Petugas Saat Penindakan Dalam proses penindakan, situasi di lokasi dilaporkan diwarnai ketegangan dan dugaan upaya penghalangan terhadap petugas oleh sejumlah warga. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam mendukung gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Utara yang aman dan bersih dari narkotika. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Bupati Aceh Timur Perjuangkan Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Simpang Empat Kota Binjei

ACEH TIMUR, Bersuarakyat.onlone – Masyarakat Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, meminta Bupati Aceh Timur segera mengusulkan pemasangan lampu pengatur lalu lintas dan rambu-rambu keselamatan di Simpang Empat Kota Binjei. Persimpangan tersebut dinilai rawan kecelakaan, terutama saat jam sibuk ketika arus kendaraan meningkat. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan para pengguna jalan yang melintasi kawasan itu. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar risiko kecelakaan dapat ditekan dan aktivitas lalu lintas menjadi lebih tertib. Pom Waki, salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi tersebut kepada media, Jumat (16/10/2026), meminta Bupati Aceh Timur agar segera memperjuangkan usulan itu kepada Pemerintah Provinsi Aceh, sesuai dengan kewenangan pengelolaan jalan dan fasilitas lalu lintas di lokasi tersebut. Menurutnya, pemasangan lampu pengatur lalu lintas serta rambu-rambu yang memadai sangat dibutuhkan untuk membantu mengatur arus kendaraan dari berbagai arah. Terlebih, pada jam-jam sibuk, pengendara kerap menghadapi situasi lalu lintas yang padat sehingga berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat Kecamatan Julok berharap aspirasi ini tidak sekadar menjadi permintaan tanpa tindak lanjut. Mereka meminta Bupati Aceh Timur berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi agar kondisi Simpang Empat Kota Binjei segera mendapat perhatian dan solusi yang konkret. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Warga berharap pemerintah tidak menunggu sampai jatuh lebih banyak korban untuk mengambil tindakan pencegahan di persimpangan yang dinilai rawan tersebut. Ujarnya Hsb

Read More

Sawah di Aceh Timur Diduga Tercemar Minyak Akibat Aktivitas Pengeboran Ilegal

Aceh Timur 16 Oktober 2026 Sumber Foto: Kiriman warga untuk acehinfo.id | Lokasi: Kabupaten Aceh Timur   FAKTA DI LAPANGAN Foto yang diterima menunjukkan air saluran irigasi persawahan berubah warna menjadi gelap dan mengandung lapisan minyak mengambang. Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut .   DAMPAK YANG TERJADI: – Air irigasi tercemar — tidak layak untuk mengairi sawah – Tanah rusak — limbah minyak membuat tanah keras dan tanaman tidak tumbuh subur – Kualitas air tanah terancam — berisiko bagi sumber air bersih warga – Hasil panen terancam — petani khawatir kerugian besar jika tidak segera ditangani   KONTEKS MASALAH Pengeboran minyak tradisional tanpa izin memang sudah lama menjadi masalah di Aceh Timur, terutama di kawasan Kecamatan Ranto Peureulak dan Darul Ihsan . Limbah minyak sering dibuang begitu saja tanpa pengolahan, meresap ke tanah dan masuk ke aliran air termasuk saluran irigasi sawah warga. DLHK Aceh Timur sebelumnya telah memperingatkan bahwa aktivitas tanpa izin berdampak buruk pada kualitas udara, tanah, dan sumber air . Namun warga melaporkan aktivitas serupa masih terus berlangsung di beberapa titik .   TUNTUTAN WARGA: 1. Pemerintah segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengukur tingkat pencemaran 2. Penindakan tegas terhadap pengeboran ilegal yang mencemari lahan pertanian warga 3. Pemulihan lingkungan — membersihkan saluran irigasi dan tanah yang tercemar 4. Jaminan perlindungan terhadap lahan pertanian dari aktivitas yang merusak. “Sawah adalah sumber hidup kami. Kalau airnya berminyak, apa yang akan kami tanam? Siapa yang akan bertanggung jawab jika panen gagal?” — ungkap salah satu warga yang sawahnya terdampak.   Catatan: Informasi berdasarkan laporan warga dan dokumentasi yang diterima. Pemerintah daerah belum merilis hasil pemeriksaan resmi terkait lokasi spesifik pada foto ini. Apabila ada perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan.

Read More