Koordinasi Lapangan di Pangkalan Lunang, BPN Labuhanbatu Tuntaskan Residu PTSL

Bersuarakakyat.online Labuhanbatu Utara – Upaya percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Melalui Tim Residu PTSL, kegiatan koordinasi lapangan digelar di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Selasa (9/2).

Tim yang terdiri dari Alwi Yadi Tanjung, A.Md., Riky Andria Siregar, S.E., dan Dirga Syahputra, S.H., turun langsung ke desa untuk memastikan proses penyelesaian berkas residu berjalan optimal. Kehadiran tim disambut oleh Kepala Desa Pangkalan Lunang beserta jajaran perangkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 162 Sertifikat Hak Milik (SHM) diserahkan kepada warga yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Selain penyerahan sertipikat, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak Bank BRI terkait sejumlah dokumen alas hak pemohon PTSL yang masih berada di perbankan sebagai agunan. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses sertifikasi tetap sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan kendala hukum di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, Rabu (11/2/2026), menegaskan bahwa koordinasi lapangan merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian residu sekaligus menjaga akurasi data pertanahan.

“Melalui verifikasi dan koordinasi langsung di lapangan, kami memastikan status hukum tanah jelas, data tersinkronisasi, dan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan pihak perbankan, penyelesaian residu PTSL di Desa Pangkalan Lunang dapat segera tuntas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *