Aceh Timur – bersuarakyat.online
Tim keamanan gabungan dari personel Brimob dan security perusahaan melaksanakan patroli rutin di areal kawasan perkebunan wilayah HGU pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, tim mendapati seorang pria yang diduga warga Dusun Semedang Jaya, Gampong Semenah Jaya, membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit keluar dari kawasan HGU. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, TBS tersebut rencananya akan dijual ke salah satu gudang sawit yang berada di areal kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Menindaklanjuti temuan itu, pihak keamanan melakukan penelusuran dan mengambil kembali TBS yang telah berada di gudang untuk selanjutnya dikembalikan ke perusahaan, yakni PT Parama Agro Sejahtera (PT PAS).
Saat proses pengambilan berlangsung, sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas keamanan dan oknum warga tersebut. Namun situasi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang lebih jauh.
Mengingat peristiwa tersebut terjadi di bulan suci Ramadan, pihak keamanan memilih pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Pihak perusahaan melalui tim keamanan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin guna menjaga aset perusahaan sekaligus mengedepankan langkah humanis dalam setiap penanganan di lapangan.
Hsb