Paluta-Bersuarakyat Online.
Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas Utara menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika hasil pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) periode 9 hingga 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Mako Polres Padang Lawas Utara, Pada Jumat, 23/10/2026 pukul 11.10 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., serta disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padang Lawas Utara, di antaranya Wakil Bupati H. Basri Harahap, Ketua DPRD Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kajari M. Junaedi, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0212/Tapsel, pimpinan instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga perwakilan pelajar dan insan pers.
Dalam kurun waktu 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara berhasil mencatatkan capaian penegakan hukum sebagai berikut:
1. Jumlah Pengungkapan Kasus: 8 Kasus
2. Jumlah Tersangka Diamankan: 21 Orang
3. Barang Bukti yang Disita:
• Narkotika jenis Sabu: 49,25 gram
• Narkotika jenis Ekstasi: 4 butir
• Telepon Genggam (HP): 6 unit
• Kendaraan Bermotor: 2 unit Sepeda Motor & 1 unit Mobil
• Uang Tunai: Rp1.055.000,-
• 1 Buah Senjata Air Soft Gun (dilimpahkan ke Satreskrim Polres Padang Lawas Utara)
• Barang Bukti Lainnya: 1 helai celana panjang jeans
Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan press release ini merupakan wujud transparansi publik dan keterbukaan informasi atas kerja keras jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen tegas Polres Padang Lawas Utara dalam merespons keresahan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Lawas Utara,” tegas AKBP Dhery Fajariandono.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara. Oleh karena itu, jajaran kepolisian meminta dukungan dan doa restu dalam memberantas peredaran narkoba di Padang Lawas Utara demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan konferensi pers berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan situasi tertib, aman, dan kondusif.
Harahap Kuro-Kuro.