Wabup Aceh Timur Buka Perkemahan Pramuka Penggalang, Diikuti 180 Siswa SMP

  Aceh Timur – Bersuarakyat.online   Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., membuka kegiatan Perkemahan Pramuka Penggalang tingkat SMP se-Kabupaten Aceh Timur tahun 2026 di SMP Negeri Peudawa, Jumat, 23 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dua malam itu diikuti 180 siswa dan siswi dari 90 sekolah SMP negeri dan swasta di Kabupaten Aceh Timur. Wakabina Muda Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Aceh Timur, Cut Bang Bustami, yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, menyampaikan laporan kegiatan tersebut. Ia didampingi Ketua Panitia Perkemahan, Cut Bang Suhaimi, S.Pd.I., M.M. Dalam laporannya, Cut Bang Bustami menjelaskan bahwa perkemahan ini menjadi sarana pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan. Para peserta diharapkan memperoleh pengalaman, keterampilan, serta nilai-nilai kedisiplinan dan kemandirian selama mengikuti kegiatan. Bustami mengatakan, tujuan perkemahan tersebut antara lain membentuk kepribadian dan akhlak mulia, menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, serta meningkatkan keterampilan peserta agar mampu berperan positif di tengah masyarakat. Sementara itu, Bupati Aceh Timur yang diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Timur selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Aceh Timur, T. Zainal Abidin , dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sekaligus selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Aceh Timur, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan perkemahan ini,” Ujarnya. Menurut Wabup, perkemahan Pramuka bukan sekadar kegiatan berkumpul dan mendirikan tenda. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang pembentukan karakter bagi para pelajar. “Di tempat inilah kalian dilatih untuk hidup mandiri, disiplin, bekerja sama, serta mencintai alam dan lingkungan sekitar,” Katanya. Ia juga mengingatkan para peserta agar menjadikan perkemahan sebagai kesempatan untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, keterampilan, dan kemandirian sesuai tema kegiatan. T. Zainal meminta seluruh peserta menerapkan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya selama berada di lokasi perkemahan. “Pegang teguh Satya dan Darma Pramuka dalam setiap langkah dan tindakan kalian,” Pesannya. Melalui kegiatan ini, kami Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Timur berharap pembinaan kepramukaan di lingkungan sekolah dapat terus diperkuat untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, disiplin, mandiri, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (Hsb)

Read More

H.Basri Harahap, Apreriasi Langkah Tegas Mapolres Paluta Membasmi & Memberantas Peredaran Narkoba Di Bumi Balakka

    Paluta – Bersuarakyat ,Online.   Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, Apreriasi memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Resor Padang Lawas Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dukungan tersebut disampaikan saat dirinya mendampingi Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Halaman Mako Kepolisian Resor Padang Lawas Utara, Pada Jumat : 23/10/2026. Dalam rilis tersebut, dipaparkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas Utara berhasil mengungkap delapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan total 21 orang selama pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tahun 2026 yang berlangsung sejak 9 hingga 21 Oktober 2026. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian bersama BNNK Tapanuli Selatan, TNI, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP, serta instansi terkait.   Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi generasi muda Bumi Balakka dari ancaman bahaya narkoba.   Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas Utara. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama agar masa depan generasi muda kita terlindungi,” ujar H. Basri Harahap.   Dari total 21 orang yang diamankan, Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono merinci bahwa sebanyak 7 orang merupakan pengedar narkotika (6 laki-laki dan 1 perempuan) yang berkas perkaranya telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti. Sebanyak 6 orang berstatus sebagai penyalahguna dan telah diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk rehabilitasi, sementara 8 orang lainnya yang terjaring razia di Tempat Hiburan Malam diserahkan ke Satpol PP untuk pembinaan karena hasil tes urine mereka negatif.   Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 49,25 gram, 4 butir pil ekstasi, 6 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 helai celana panjang jeans, serta uang tunai Rp1.055.000. Dari total barang bukti tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 299 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.   Sejumlah pengungkapan menonjol dalam operasi ini di antaranya penangkapan terhadap tersangka berinisial WS alias Selem (41) di Pasar Gunung Tua, MNS alias Kompeng (27) di Desa Portibi Jae, MAD alias Darman (38) di Desa Pasir Pinang, AS alias Ades (27) di Simpang Portibi, serta penangkapan besar di Jalan Lintas Gunung Tua yang membekuk dua tersangka berinisial BH alias Ria (41) dan RKR alias Bernat (22) dengan barang bukti sabu seberat 38,02 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka FA (34) di Desa Aek Suhat beserta satu unit mobil Gran Max, serta penyalahguna ekstasi berinisial P (42).   Atas perbuatannya, para pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) atau Pasal 609 ayat (1) atau ayat (2) huruf (a) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun hingga seumur hidup serta denda hingga Rp2 miliar. Sedangkan tersangka penyalahguna dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo Pasal 54.   Kami berkomitmen penuh bersama Pemerintah Daerah, TNI, dan BNN untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba karena ini merusak generasi bangsa kita,” tegas AKBP Dhery Fajariandono.   Kegiatan konferensi pers yang berlangsung kondusif ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Muhammad Junaedi, S.H., M.H., Danramil 05/PB Kapten Inf Misran Dalimunthe mewakili Dandim Tapanuli Selatan, Wakapolres Padang Lawas Utara Dahrun Harahap, Kasat Narkoba Iptu Irwan Halomoan Sarumpaet, perwakilan Kalapas Gunung Tua Malkan Siregar, serta para tokoh agama, tokoh adat, pimpinan Ormas, insan pers, dan perwakilan pelajar.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Masyarakat Kecewa, Puskesmas Simundol Diduga Bagi-Bagi Kotak Makanan Kosong untuk Formalitas Laporan

PALUTA, Bersuarakyat.Online – Masyarakat Desa Padang Matinggi Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, dikejutkan oleh tindakan pihak Puskesmas Simundol. Dalam kegiatan pelayanan Posyandu minggu ini, warga justru menerima pembagian kotak makanan yang sama sekali tidak ada isinya (kosong). Awalnya, masyarakat mengira pembagian kotak tersebut bersumber dari program pemerintah desa. Namun setelah ditelusuri, kegiatan tersebut ternyata merupakan program resmi Posyandu dari Puskesmas Simundol. Warga menilai tindakan ini sebagai bentuk pembodohan publik yang nyata. Ironisnya, saat pembagian kotak makanan kosong tersebut, masyarakat justru diminta untuk berfoto bersama. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa dokumentasi tersebut hanya digunakan sebagai formalitas belaka demi menggugurkan kewajiban laporan pertanggungjawaban kegiatan Puskesmas Simundol. Hingga saat ini, Kepala Puskesmas Simundol belum memberikan klarifikasi maupun permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Desa Padang Matinggi Simundol terkait video bukti yang telah beredar luas. Tuntutan Masyarakat: Desak Kejaksaan Periksa Dugaan Korupsi Tindakan membagikan kotak kosong ini memicu kemarahan warga karena anggaran untuk penyediaan makanan tambahan beserta kotaknya dipastikan telah dialokasikan oleh negara. Masyarakat menduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, yang jelas-jelas merugikan masyarakat serta keuangan negara. Oleh karena itu, masyarakat Desa Padang Matinggi Simundol menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut: 1. Mendesak pencopotan dan pemberhentian segera Kepala Puskesmas Simundol dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga integritas pelayanan publik. 2. Meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Simundol terkait seluruh anggaran Penyelenggaraan Posyandu (termasuk Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, hingga Insentif Kader Posyandu). Masyarakat menegaskan tidak akan tinggal diam dan menuntut transparansi penuh atas hak-hak kesehatan yang telah dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Diduga Demi Dokumentasi, Warga Padang Matinggi Simundol Diberi Kotak Makanan Kosong saat Posyandu

    Paluta – Bersuarakyat Online.   Masyarakat Desa Padang Matinggi Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengeluhkan pembagian kotak makanan kosong dalam kegiatan Posyandu. Insiden ini memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat.   Salah seorang warga Desa Padang Matinggi Simundol, Annisya Fitri, membeberkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, pembagian kotak kosong itu diduga kuat hanya dilakukan demi pemenuhan formalitas dokumentasi kegiatan.   Kami mempertanyakan ada apa sebenarnya? Kenapa kami dibagikan kotak makanan yang tidak ada isinya hanya untuk foto dokumentasi saja?” ujar Fitri dengan nada kecewa.   Bukannya mendapatkan penjelasan atau permohonan maaf dari pihak pemerintah desa, Annisya Fitri mengaku justru mendapat intimidasi setelah menyuarakan keluhan tersebut ke media sosial. Ia dipaksa untuk membuat video klarifikasi dan menyatakan bahwa informasi yang disebarkannya adalah bohong.   Warga menilai tindakan pemaksaan dan penekanan ini sebagai bentuk pembodohan publik yang tidak bisa ditoleransi.   Berdasarkan penelusuran tim news-paluta terhadap transparansi Anggaran Dana Desa (ADD) Padang Matinggi Simundol, ditemukan data yang mengejutkan. Bertolak belakang dengan klaim pihak Kepala Desa yang menyatakan tidak ada anggaran untuk makanan tambahan, dokumen resmi menunjukkan pos anggaran tersebut sebenarnya tersedia.   Pemerintah Desa Padang Matinggi Simundol diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp10.560.400 pada tahun anggaran 2026 untuk Penyelenggaraan Posyandu. Anggaran ini secara spesifik diperuntukkan bagi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, serta Insentif Kader Posyandu.   Melihat adanya ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan anggaran yang tertera, masyarakat Desa Padang Matinggi Simundol mendesak Kepala Desa untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait anggaran PMT tersebut.   Warga juga menuntut Kepala Desa meminta maaf secara terbuka kepada Annisya Fitri atas tindakan intimidasi yang telah dilakukan.   Lebih lanjut, masyarakat meminta pihak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyelewengan anggaran Penyelenggaraan Posyandu senilai Rp.10,5 juta tersebut. Warga menyatakan siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti yang diperlukan demi tegaknya transparansi di desa mereka.   Komisi Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut Kejaksaan RI Polda Sumatera Utara Polres Paluta Pemkab Padang Lawas Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

BREAKING: KMP Batumandi Terbakar Hebat di Merak, 460 Penumpang Selamat

MERAK, BERSUARAKYAT.ONLINE – Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry terbakar hebat di alur masuk Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026) sore. Video dramatis evakuasi beredar, memperlihatkan penumpang berbaju pelampung oranye dievakuasi perahu nelayan di tengah kepulan asap hitam. Alhamdulillah, semua penumpang selamat.     Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.15 WIB saat KMP Batumandi yang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Merak, berada di sekitar Pulau Merak Besar, hendak sandar di Dermaga VI.   Api pertama kali terlihat di buritan deck kendaraan. Dalam hitungan menit, asap hitam pekat membubung tinggi menutupi badan kapal putih-kuning bertuliskan “We Bridge The Nation – Ferizy”.   Seperti terlihat dalam video yang diterima http://Bersuarakyat.online, puluhan perahu nelayan tradisional langsung merapat. Penumpang panik melompat dari dek ke perahu kecil. Teriakan dan upaya penyelamatan saling bersahutan.   “Alhamdulillah semua penumpang selamat,” tulis keterangan dalam video tersebut.   Berdasarkan manifes resmi ASDP, kapal mengangkut 420 penumpang, 40 ABK, dan 89 unit kendaraan.   *Semua Selamat, Kapal Tenggelam:*   Seluruh penumpang berhasil dievakuasi ke KMP Royce 1 pada pukul 17.05 WIB. Sebanyak 16 orang dilaporkan luka ringan dan dirawat di Puskesmas Pulomerak dan RS Krakatau Medika.   Setelah terbakar hampir 24 jam, KMP Batumandi akhirnya tenggelam pada Rabu (21/10) malam pukul 20.54 WIB di koordinat 05°56,732’S 105°59,376’T. VTS Merak telah mengeluarkan Notice to Mariners.   *Update Terkini (Kamis, 23/10/2026):* 1. Polda Banten telah memeriksa 18 saksi termasuk penumpang, sopir bus, dan Kepala Kamar Mesin. 2. Menhub Dudy Purwagandhi memerintahkan KNKT melakukan investigasi menyeluruh. 3. ASDP memastikan proses ganti rugi kendaraan berjalan, 65 kendaraan sudah masuk laporan klaim asuransi. 4. Puluhan kapal pemadam dikerahkan: TB Gunung Cipala, TB Avatar Harbour, KNP 333, hingga Bea Cukai BC 9006.   ini menjadi bukti heroisme nelayan Merak yang menjadi garda terdepan penyelamatan.   — Ilhams87@ Bersuarakyat.online

Read More