Aceh Timur,BersuaRakyat.Online
Darul Aman, 17 Maret 2025,
Camat Darul Aman, Iskandarsyah, atas nama Bupati Aceh Timur, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Tuha Peut Gampong TPG dari empat desa di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Keputusan ini menetapkan Tuha Peut Gampong periode 2024-2031 yang berasal dari empat desa, yaitu:
1. Gampong Grong Grong
Asri
Jamaldin
Muhammad Ikbal
Muhammad Janin
Muhajir, S.Pd
2. Gampong Senebuk Aceh
Tarmizi
Usman
Muhammad Zini
Muhammad Jafar Rudiin
Sawaki
3. Gampong Pekan Idi Cut
Muzakir Rustam
Efendi
Agus Salem
Zamzami
Rusli
4. Gampong Kemuning 3
Adnan
Abdullah
Muhammad Zakir
Sarkawi
Heriza
Acara ini dihadiri oleh Danramil Darul Aman Kapten M. Yusuf, Kapolsek Darul Aman Iptu Syamsul Bahri, S.H., Kepala KUA Darul Aman, Mukim, serta tokoh masyarakat setempat.
Sambutan Camat Darul Aman
Dalam sambutannya, Camat Darul Aman, Iskandarsyah, menekankan pentingnya peran Tuha Peut Gampong dalam mengawasi penggunaan dana desa serta menjaga ketertiban di masyarakat. Ia mengingatkan bahwa Tuha Peut harus berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan perselisihan warga tanpa harus membawa masalah kecil ke tingkat kecamatan.
“Tuha Peut Gampong harus bisa mendamaikan warga jika terjadi permasalahan. Jangan justru menjadi pemicu provokasi. Selain itu, mereka juga harus bisa bermitra dengan kepala desa demi kepentingan bersama, tanpa mengedepankan ego masing-masing,” ujarnya.
Pesan Danramil Darul Aman
Kapten M. Yusuf selaku Danramil Darul Aman juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diambil oleh Tuha Peut memiliki tanggung jawab besar, baik di dunia maupun di akhirat. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah sebaiknya dilakukan di tingkat gampong terlebih dahulu.
“Sumpah ini bukan hanya sekadar kata-kata, tapi juga harus dipertanggungjawabkan. Tugas Tuha Peut adalah menjaga harmoni di desa, menyelesaikan masalah secara damai, dan menjadi pemimpin yang amanah bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan Tuha Peut Gampong dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keharmonisan serta membantu pemerintahan desa dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.