KANTOR CAMAT PANGKATAN LABUHAN BATU LUMPUH, PELAYANAN PUBLIK TERGANGGU

 

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online

7 Juli 2025 – Kantor Camat Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara, mengalami kelumpuhan total dalam pelayanan publik. Pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 14.00 WIB, tidak ada pegawai yang hadir di kantor, kecuali seorang honorer keuangan inisial BR yang tetap setia di ruang kerjanya.

Situasi di kantor Camat sangat memprihatinkan, dengan bangunan yang tidak terawat kebersihannya dan halaman yang ditumbuhi rerumputan liar. Awak media yang ingin mendapatkan informasi tentang layanan publik di kantor Camat tersebut merasa kesal karena tidak ada pegawai yang dapat dihubungi.

“Bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dan efektif jika pegawai tidak hadir di kantor?” tanya awak media kepada BR. Namun, BR enggan memberikan komentar, menyatakan bahwa dia hanya seorang honorer.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik dan efektif. Oleh karena itu, permintaan evaluasi kinerja Camat dan Sekcam serta Pegawai ASN yang bekerja di kantor Camat tersebut harus dilakukan oleh Bupati Kabupaten Labuhan Batu.

Awak media melakukan konfirmasi melalui telepon langsung kepada Camat Pangkatan Patar Sirait, namun telepon berdering tanpa diangkat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Camat Pangkatan terkait keluhan masyarakat tentang pelayanan publik di kantor Camat.

Warga yang peduli meminta Bupati Kabupaten Labuhan Batu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.Og, (tautan tidak tersedia), untuk segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Camat Pangkatan.

“Kami mengharapkan Bupati Kabupaten Labuhan Batu untuk dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Camat Pangkatan,” sebut warga yang peduli.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di kantor Camat Pangkatan dapat kembali normal dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang baik dan efektif.

Kantor Camat Pangkatan harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik yang baik dan efektif. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Kabupaten Labuhan Batu harus segera mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi ini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Camat Pangkatan. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang baik dan efektif.

Dalam jangka panjang, perlu dilakukan upaya pencegahan untuk menghindari kelumpuhan pelayanan publik di kantor Camat Pangkatan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di kantor Camat Pangkatan dapat terus meningkat dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang baik dan efektif.

( Dedi Sipahutar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *