Polsek Padang Bolak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan HP, Pelaku Dibekuk Duduk di Atas Barang Curian.

Paluta-Bersuarakyat.online

Polsek Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Gerak cepat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak membuahkan hasil gemilang dan luar biasa, Hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dan handphone di wilayah Desa Lantosan I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kapolsek Padang Bolak memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera bergerak usai menerima laporan dari korban Pada Sabtu : 20/09/2025) pagi. Dengan sigap, tim Opsnal melakukan olah TKP di Perumahan UPTD Dinas Perikanan dan Kelautan Paluta, tempat korban bekerja.

Korban bernama Riyan Sah Harahap (17) dan rekannya Putra Pasaribu (20) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam serta dua unit handphone.

Motor korban hilang dari ruang tamu tempat tinggal dinas mereka, sementara ponsel diketahui raib sejak Jumat malam.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi informasi arah pelarian pelaku menuju Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tim segera melakukan pengejaran hingga ke Desa Ranto Jior, Kecamatan Sei Kanan.

Sorenya, pelaku yang diketahui bernama RPH alias Pelle (28) berhasil ditangkap saat sedang duduk santai di atas motor hasil curiannya.

Pelaku tidak berkutik ketika diamankan. Setelah dicek, nomor rangka dan mesin motor cocok dengan milik korban. Barang bukti langsung kita sita bersama pelaku,” jelas Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak.

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *