Bersuarakyat.online
Cairiah, seorang ibu hamil 8 bulan di Aceh Timur, mengeluhkan pelayanan Posyandu yang dinilainya kurang maksimal. Menurutnya, selama beberapa kegiatan Posyandu yang sudah diikutinya, tidak pernah dilakukan pemeriksaan darah maupun detak jantung bayi. Hal ini disampaikan Cairiah pada media, Minggu, 2 November 2025.
“Aneh rasanya setiap ada Posyandu, saya tidak pernah diperiksa. Sudah beberapa kali, alat periksa darah tidak muat di tangan saya yang besar ini, jadi pemeriksaan tidak dilakukan,” ujarnya.
Cairiah menjelaskan bahwa di wilayah Kecamatan Darul Aman, Posyandu tidak pernah melaksanakan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil, meskipun sudah empat kali kegiatan Posyandu berlangsung. “Kalau tidak ada alat, kami disuruh tidak perlu diperiksa saja,” tambahnya dengan nada kecewa.
Di tempat lain, katanya, pelayanan Posyandu selalu mencakup pemeriksaan kandungan, detak jantung bayi, darah, dan tensi. Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memperbaiki pelayanan, karena sebagai ibu hamil ia merasa sangat cemas jika terjadi sesuatu tanpa adanya pemeriksaan rutin dan informasi dari bidan. “Kalau bidan sibuk dengan tugasnya sendiri, kemana kami harus mengadu?” keluh Cairiah.
Peran Bidan Desa di Posyandu Secara umum, tugas bidan di Posyandu meliputi:
– Memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu nifas, bayi, dan balita, termasuk pemeriksaan dan imunisasi.
– Membina kader Posyandu serta memberikan penyuluhan kesehatan.
– Melakukan rujukan, pendataan, dan membantu evaluasi kegiatan Posyandu.
Secara rinci, pelayanan yang seharusnya dilakukan adalah:
– **Ibu hamil:** Pemeriksaan Antenatal Care (ANC), konseling, penyuluhan, dan merujuk kasus berisiko tinggi.
– **Ibu bersalin dan nifas:** Membantu persalinan normal, perawatan pascasalin, konseling menyusui.
– **Bayi dan balita:** Pelayanan kesehatan neonatal, imunisasi, memantau tumbuh kembang, serta konseling.
– **Pembinaan kader:** Melatih dan membimbing kader Posyandu serta mengevaluasi kegiatan.
– **Pendataan:** Melakukan pendataan sasaran ibu dan anak (KIA), mengisi kohort, dan pelaporan.
– **Kemitraan:** Menjalin kerjasama dengan dukun bayi dan tokoh masyarakat.
– **Penyuluhan dan pencegahan:** Edukasi kesehatan ibu, reproduksi, KB, dan gizi.
– **Rujukan:** Identifikasi kasus yang perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih tinggi dan mendampingi prosesnya.
* Tanggapan Petugas dan Pihak Terkait
Gecik Bahtiar, salah satu petugas Posyandu, menyatakan bahwa jumlah bidan di daerahnya ada hingga lima orang. Namun, pemeriksaan hanya dilakukan jika ada yang mengarahkan atau menyuruh, jika tidak, maka pemeriksaan tidak dilakukan. “Kalau disuruh baru diperiksa, kalau tidak ya tidak diperiksa,” ujarnya.
Upaya konfirmasi ke Kepala Puskesmas Darul Marmaem, S.Kep, M.KM., melalui WhatsApp tidak berhasil karena telepon tidak diangkat. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rijalul juga tidak memberikan respons atas konfirmasi yang dilakukan.
#Hsb