Maya – Jamri Ditetapkan Sebagai Bupati dan wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu 2025 – 2030

      Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Pleno Penetapan pasangan dr.H.Maya Hasmita SpoG. M.KM -;H.Jamri,ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak tahun 2024,(Rabu, 5/02/2025) bertempat di Ballroom Permata Land Hotel Rantauprapat.   berdasarkan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati serta Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 59/PHPU.BUP-XXIII/2025   Dalam sambutannya Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Terpilih mengucapkan Ribuan Rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan Kepercayaan kepada kami dalam Pilkada kemarin untuk periode 2025–2030, ini merupakan amanah yang sangat berarti bagi kami.     Semoga dengan dukungan dan doa masyarakat bisa mewujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar Dan Membangun Desa Menata Kota     Lanjutnya dan Tak lupa pula, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri yang telah bekerja keras untuk memastikan Keamanan, ketertiban serta kelancaran dan transparansi proses demokrasi di kabupaten labuhanbatu yang baru saja selesai dilak sanakan.     Red  

Read More

Bupati Cory Sebayang Resmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba Pertama di Kabupaten Karo, Yayasan Kitaro Bersinar

  Karo, BersuaRakyat.Online Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, meresmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Klinik Pratama, Yayasan Kitaro Bersinar yang berlokasi di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Regaji, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, pada Rabu (5/2/2024).   Dalam sambutannya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, mengapresiasi dan menyampaikan pentingnya fasilitas rehabilitasi narkoba yang memadai. Beliau juga menyoroti masalah minimnya akses rehabilitasi yang tersedia bagi pecandu narkoba.   “Dengan hadirnya pusat rehabilitasi narkoba Kitaro Bersinar dan klinik pratama ini, kita harapkan menjadi salah satu upaya dalam mengambil tanggung jawab membantu pemerintah dalam penanggulangan permasalahan bahaya narkoba, khususnya di Kabupaten Karo,” ucap Bupati.   Bupati juga berharap dengan adanya fasilitas ini, Kabupaten Karo dapat semakin bebas dari bahaya narkoba, memberikan kesempatan bagi individu yang terdampak untuk hidup lebih baik, dan mengembalikan peran mereka dalam masyarakat.   Selaku Ketua Yayasan Kitaro Bersinar, dr. Vanny Marianta Sembiring, MARS, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu. Beliau menjelaskan bahwa Pusat rehabilitasi ini memberikan layanan rehabilitasi narkoba dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial.   “Program rehabilitasi ini meliputi pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikosial, serta terapi mental spiritual dan pembinaan dengan visi meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta memberikan harapan kepada para pecandu untuk pulih secara menyeluruh dan kembali berkontribusi positif dalam masyarakat ” jelas Vanny.   Kajari Karo melalui jaksa Fungsional Putri Agitha Milala,SH, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan pusat rehabilitasi ini.   “Mari kita semua bersatu untuk mendukung upaya rehabilitasi ini, karena pemulihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menangani masalah narkoba” ucap putri.   Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, perwakilan BNN Provinsi Sumatera Utara, Plh. Sekda Kab.Karo, Kepala Perangkat Daerah Kab.Karo, para camat serta kepala desa dan tamu undangan lainnya.

Read More

13 Perusahaan tambang galian C memiliki SIPB dan hanya 1 memiliki UKL + UPL

  Labuhan batu,BersuaRakyat.Online Terungkap bahwa hingga Januari 2025 terdapat 13 perusahaan tambang galian C yang beroperasi dan mengantongi SIPB dan hanya satu perusahaan yang melengkapi UKL+UPL di Labuhan batu, Sumatra utara, Demikian terkonfirmasi dari Dinas ESDM Cabang Wilayah IV yang berkantor di Labuhan batu. Hal ini menarik perhatian reporter palapa tv berkolaborasi dengab DPP LSM TAWON untuk menelusuri kegiatan penambangan yang diduga legal, pada Rabu 5/2/2025 Reporter palapa tv berkolaborasi dengan DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara ( DPP-LSM TAWON ) melakukan konfirmasi kepada Dinas ESDM Cabang Wilayah IV Sumatra utara terkonfirmasi bahwa sudah 13 Perusahaan galian C dilabuhan batu memiliki Surat Izin Penambangan Batuan ( SIPB ) namun hanya satu perusahaan yang melengkapi dokumen UKL-UPL ” 13 Perusahaan galian C dilabuhan batu memiliki Surat Izin Penambangan Batuan ( SIPB ) namun hanya satu perusahaan yang melengkapi dokumen UKL-UPL”, Sebut Heppy Masa hulu Kepala Seksi HIdrogiologi Mineral dan Batu bara ( Kasi HMD ) Padahal menurut Ramses Sihombing DPP LSM TAWON dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, termasuk rencana reklamasi pasca penambangan, hal ini membuat banyak pertanyaan tentang niat para penambang Dalam bincang-bincang sebelumnya bersama Kasi Hidriogiologi Mineral dan Batubara bahwa regulasi yang berlaku, “Apakah SIPB hanya diperuntukkan bagi proyek strategis nasional (PSN) ?. Dengan izin ini apakah perusahaan tidak diwajibkan memiliki izin operasi produksi (OP). ? Dan apakah seharusnya pemegang SIPB tetap harus memenuhi kewajiban menyusun dokumen UKL-UPL.?’ tanya awak media Palapa tv menyoroti bahwa terlihat minimnya kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan, Dari 13 perusahaan, hanya 1( satu ) yang memiliki dokumen UKL-UPL kembali menjadi pertanyaan apakah bumi Ika Bina En Pabolo Kabupaten Labuhan batu telah di ekplotasi oleh para mafia yang memperjual belikan tanah urug demi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek dampak lingkungan. Pemerintah Kabupaten Labuhan batu, Sumatra utara seharusnya mengevaluasi apakah semua tambang yang memiliki SIPB benar-benar diperuntukkan bagi Proyek Strategis Nasional Sebab pantauan ada indikasi bahwa sebagian tambang mungkin beroperasi di luar proyek yang seharusnya. Lewat pemberitaan ini kita berharap DPRD dapat bersuara dan memanggil seluruh perusahaan tambang galian C ini untuk memastikan komitmen mereka dalam menyusun dokumen lingkungan, ” Dan mungkin kita minta pengawasan dan Aparat hukum dan juga kepada DPRD yang terhormat untuk memantau dan memproses dan memberi tindakan atas kegiatan perusahaan galian C tanah urug Labuhan batu agar tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.”, Sebut masyarakat sekitar ditengah tim kolaborasi melakukan investigasi digalian C yang dikelola Anwar di Desa Janji Keccamatan Bilah barat Kabupaten Labuhan batu. Demikian penelusuran Reporter palapa tv berkolaborasi dengan Ramses Sihombing DPP LSM TAWON akan menyampaikan hasil investigasi dan cek lapangan melalui surat tertulis kepada seluruh perusahaan dan instansi dan lembaga Negara Kesatuan Republik Indonesia lainnya serta kepada Presiden RI Prabowo sebagai bentuk dukungan kepada program Asta cita untuk dapat di tindak lanjuti. ( Eka hombing / Rahman F. Hasibuan)

Read More