Diduga Kepsek SMP Negeri 2 Darul Ihsan Lecehkan Profesi Wartawan

  Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Oknum kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Darul Ihsan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang berinisial (MD) diduga telah lecehkan profesi wartawan dengan memberikan uang kepada dua orang wartawan senilai Rp 20.000 di dalam Amplop. Peristiwa tersebut bermula ketika dua orang wartawan Aceh Timur berkunjung ke sekolah yang bertujuan ingin bertemu dan sekaligus silaturahmi dengan oknum kepala sekolah SMP N 2 Darul Ihsan (MD), pada, Kamis (20/2/2025) pukul 12;00 WIB. Kunjungan ke dua wartawan DD dan SR ke SMP Negeri 2 darul Ihsan tersebut bukan semata-mata hanya sekedar silaturahmi saja, melainkan ada beberapa prihal yang ingin di konfirmasi oleh DD dan SR kepada oknum kepala sekolah (MD). Tujuan utama kami silaturahmi ke SMP N 2 Karena kami ingin bertanya kepada oknum kepsek tersebut, ada apa dan kenapa saat MD menjabat sebagai kepala SMA N 1 Darul Aman memblokir nomor saya. “kata DD “DD mengatakan kepada media ini bahwa Ia sudah cukup lama mengenal oknum kepala sekolah SMP Negeri 2 Darul Ihsan (MD), waktu itu (MD) masih menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Darul Aman Kabupaten Aceh Timur. Mengetahui bahwa (MD) yang dulunya pernah menjabat sebagai kepsek SMA N 1 Darul Aman dan kini (MD) telah berpindah tugas sebagai kepala SMP N 2 Darul Ihsan DD dan SR berkunjung lah ke sekolah dan ingin bertemu sekaligus berbincang-bincang dengan oknum kepsek (MD) karena sudah lama tidak berjumpa.”ucap DD lanjut DD mengungkapkan, Sebelum bertemu dengan oknum kepsek tersebut, DD dan SR sempat keliling dan melihat serta mencermati terkait kondisi rumah sekolah yang diduga kuat seperti kurang terawat dan terkesan sangat kumuh.”ungkap DD “Masih lanjutnya, Tidak berselang lama usai kami berbincang-bincang dengan oknum kepsek SMP N 2 (MD), tiba-tiba masuklah salah seorang guru wanita ke ruangan kepsek, Oknum guru wanita tersebut lalu menanyakan maksud dan tujuan kedatangan kami ke sekolah, Dan Ia juga mengucapkan kata kepada DD dan SR, dengan ucapan “Jangan Lama-lama Bang Kami Mau Berangkat ke Tempat Acara di Peudawa”.terang DD menirukan perkataan dari oknum guru wanita tersebut. Setelah percakapan dengan oknum kepsek selesai, Lalu oknum kepsek tersebut meminta ijin untuk keluar sebentar, kemudian tidak berselang lama ada titipan amplop yang diberikan kepada kami oleh salah seorang oknum guru, Ironisnya lagi terlihat jelas di dalam Amplop yang tanpa perekat / Lem tersebut berisi uang senilai; Rp. 20.000., Lalu kami bertanya ke oknum guru tersebut, Ijin Ibu guru ini Amplop apa kok ada uang di dalamnya yang Ibu berikan kepada kami, oknum guru tersebut menjawab bahwa Amplop ini adalah titipan dari kepsek, kepsek yang meminta saya agar memberikannya untuk Abang jelas oknum guru kepada DD dan SR. Sekitar pukul 14:00 WIB, DD dan SR menjumpai Kabid PSMP Disdikbud Aceh Timur Bapak Ferdiansyah atau yang lebih akrab disapa Pak Rian, DD dan SR menyampaikan prihal tersebut dan sekaligus meminta tanggapan dari Pak Rian selaku Kabid. Ferdiansyah mengatakan bahwa kita akan segera menegur oknum kepala sekolah tersebut kenapa prihal ini bisa terjadi dan kami juga akan segera memanggil oknum kepsek sambil memberi arahan kepada oknum kepsek tersebut, Supaya untuk kedepannya jangan sampai terulang kembali prihal ini kepada wartawan yang lainnya. Sebab Wartawan adalah sebagai Mitra maka dari itu saling menjaga dan saling menghormati lah jika masih ingin bermitra dengan wartawan”ungkap Kabid PSMP Disdikbud Aceh Timur, Ferdiansyah. Memang sepengetahuan saya sejauh ini yang saya dengar DD dan SR jarang sekali ke sekolah bisa dikatakan hampir tidak pernah mencari masalah atau bermasalah dengan pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru pengajar.”terang

Read More

Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Desak Penegak Hukum Periksa Pendapatan Lahan HGU

  Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa pendapatan dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola sejumlah perusahaan di wilayah Aceh Timur. Saiful Anwar menilai transparansi terkait pendapatan dan pemanfaatan lahan HGU masih menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Menurutnya, beberapa perusahaan yang mengelola lahan tersebut diduga tidak memberikan kontribusi maksimal kepada daerah, baik dalam bentuk pajak maupun manfaat sosial bagi warga sekitar. “Kami meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pendapatan dari lahan HGU. Jangan sampai ada indikasi penyelewengan atau penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegas Saiful Anwar dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025). Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengawasi pengelolaan lahan HGU agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus segera diusut tuntas. Kami dari LAKI Aceh Timur siap mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan oleh Saiful Anwar. Namun, isu ini menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan lahan HGU kerap menjadi sorotan dalam berbagai kasus di Indonesia.

Read More

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Aceh Tamiang (SEMMI ( meminta Bupati Aceh Tamiang untuk segera memberikan tanda berupa stiker identitas pada seluruh aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan dinas ,Excavator, road greder, Bomac, dan Buldoser yang milik Pemda . Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan aset yang sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi

  BersuaRakyat.Online Ketua SEMMI Aceh Tamiang, Muhammad Irfan Zikri menyatakan, bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah. “Ada laporan bahwa kendaraan dinas digunakan untuk urusan pribadi, bahkan ada isu kendaraan tersebut disewakan untuk kepentingan tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan karena aset-aset tersebut dibeli dengan uang rakyat,” ujar Muhammad Irfan Zikri Menurut Muhammad Irfan Zikri, langkah menempelkan stiker identitas pada aset daerah akan memudahkan masyarakat untuk membedakan mana yang merupakan milik pribadi dan mana yang merupakan milik negara. “Stiker ini tidak hanya sebagai penanda, tetapi juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas” ujarnya. Muhammad Irfan Zikri menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus terbuka dan transparan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dinas. “Aset negara adalah amanah dari rakyat, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan. Pemasangan stiker ini juga bisa menjadi bentuk kontrol masyarakat terhadap aset negara,” jelasnya. Ketua SEMMI Aceh Tamiang berharap Bupati Aceh Tamiang segera mengambil langkah konkret dengan menginstruksikan SKPD untuk memasang stiker atau tanda khusus pada seluruh aset daerah. “Kebijakan ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan aset dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset publik secara bertanggung jawab dan profesional,” tegasnya. “Selama ini banyak aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak tidak terurus dengan baik. Sehingga keberadaan sejumlah aset tersebut tidak memberikan manfaat bagi Aceh Tamiang, justru sebagian dinilai banyak merugikan keuangan daerah. Terutama aset berupa kendaraan dinas,Excavator, road greder, Bomac, Buldoser yg milik Pemda.Ujarnya SEMMI Aceh Tamiang berharap kepada Bupati Aceh Tamiang . “Kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk memberi atensi serius terhadap persoalan aset daerah. Selama ini pengelolaan aset banyak yang tidak jelas. Terutama aset kendaraan dinas. Kita memperoleh informasi banyak mobil dinas dikuasai oleh pihak lain,” ujar. Sementara, lanjutnya, dalam APBD beban untuk biaya BBM, biaya onderdil dan perawatan mobil dinas tergolong besar. Ini harus diperjelas dan didata ulang. Yang berada ditangan pihak lain harus segera ditarik kembali. Sebagian yang memenuhi syarat lebih baik dilelang saja, agar tidak lagi jadi beban daerah. “Karena itu kita sangat berharap kepada Bupati dimasa jabatannya dapat menyelesaikan persoalan ini. Dengan kepemimpinan Armia Ismail dapat membawa perubahan yang baik kedepannya.ujarnya

Read More

Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Warga Jalan Singosari Diduga Edarkan Sabu

    Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online Pada hari Kamis 20 Februari 2025 malam sekira pukul 18.30 Wib, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang warga Jalan Singosari Kelurahan Martoba, KecamatanSiantar Utara, Kota Pematangsiantar berinisial IAS (42). Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Sabtu 22 Februari 2025 pagi mengatakan penangkapan tersangka IAS tersebut di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Dijelaskannya, Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran narkoba. Kemudian tim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 20 Februari 2025 malam sekira pukul 18.30 wib, Team Opsnal menangkapn tersangka IAS tepatnya di pinggir jalan Mataram tersebut. Kemudian dari tersangka IAS ditemukan abrang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Merk Samsung warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp120.000 dari kantong celana belakang sebelah kirinya serta dari selipan celana dalamnya ditemukan 1 buah tissu berisi 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 0.37 gram dan 1 plastik klip berisi 10 (sepuluh) plastik klip kosong. Kemudian tim Langsung melakukan interogasi dan diduga tersangka IAS mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka IAS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. “Tersangka IAS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (Pardomuan siallagan)

Read More

Diduga Edarkan Sabu Seorang Pemuda Tojai Lama Di Tangkap Polisi 

  Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online Satuan Reserse Narkoab Polres Pematangsiantar Gagalkan Edarkan Sabu dengan menangkap RDT (21) warga Jl. Desa Indah Perumahan Tojai Lama, Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada . Kamis 21 Februari 2025 malam pukul 23.00 Wib Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi mengatakan penangkapan diduga tersangka RDT bertempat di Kos kosan Jalan Raider, Kelurahan Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwasanya di Jalan Raider tepatnya di Kos kosan ada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 21 Februari 2025 malam pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Sat ResNarkoba menangkap tersangka RDT didalam kamar kosnya tersebut. Kemudian ditemukan barang bukti dari atas lantai kamar 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram, 1 unit Handphone (HP) merek vivo warna abu-abu dari tangan kanan dan uang sebesar Rp.100.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya. Saat dilakukan interogasi diduga tersangka RDT mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka RDT beserta barang bukti di amanakan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya hingga saat ini tersangka RDT sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pardede. (Pardomuan siallagan)

Read More

Minta Polisi Usut Tuntas Terkait Pengangkatan Sekda Aceh Jika Melanggar Hukum. 

  Banda Aceh,BersuaRakyat.Online 22 Februari 2025. Aktivis perempuan Yulindawati turut menanggapi polemik yang terjadi antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan pihak Partai Gerindra terkait pengangkatan Alhudri sebagai PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.   “Saya sarankan pihak kepolisian jika ada indikasi seperti yang diutarakan oleh Ketua DPRA adanya dugaan pelanggaran Hukum, untuk usut tuntas persoalan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Jika benar bahwa SK tersebut bukan produk resmi BKA seperti yang dipertanyakan oleh Ketua DPRA, maka patut diduga telah terjadi maladministrasi di pemerintahan Aceh, lebih jauh lagi dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara,” ujar Yulindawati dalam pernyataannya.   Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka kasus ini harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   Menurut Yulindawati, belum genap satu bulan pemerintahan Muallem dan Dek Fadh berjalan, namun sudah mulai menunjukkan ketidakseimbangan. “Bau amis haus kekuasaan mulai tercium, dan ini merupakan sinyal yang tidak baik. Dengan lemahnya kemampuan Muallem dalam birokrasi serta administrasi pemerintahan, kondisi ini bisa berbahaya bagi stabilitas kepemimpinan Gubernur. Bahkan, ada kekhawatiran bahwa pada tahun kedua, pemerintahan ini bisa mengalami kudeta,” tambahnya.   Selain itu, Yulindawati juga menyoroti keikutsertaan Muallem dan seluruh kepala daerah Aceh dalam kegiatan Retret 505 di Magelang. Menurutnya, hal ini sangat disayangkan mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam. “Seharusnya, dengan prinsip kekhususan Aceh dalam menegakkan syariat Islam, Muallem, Illiza, dan beberapa kepala daerah lainnya menolak untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.   Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret adalah kegiatan perenungan yang umumnya dilakukan oleh salah satu agama non-Muslim. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariat Islam yang dijunjung tinggi di Aceh, seharusnya kegiatan ini dapat ditolak oleh para pemimpin daerah.   Yulindawati menekankan bahwa pemerintah Aceh harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang dapat berdampak pada citra kepemimpinan serta integritas pemerintahan di mata masyarakat Aceh yang mayoritas berpegang teguh pada nilai-nilai Islam.

Read More

PT HSJ Diduga Langgar ‘Segudang’ Aturan, Andi Prasetyo Pilih Curhat

      Bersuarakyat.online – LABUHANBATU Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hari Sawit Jaya (HSJ) yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga melanggar ‘segudang’ aturan.   Pasalnya, nasib buruh harian lepas (BHL) bernama Miswanto Saputra, yang menjadi korban kecelakaan kerja di PT HSJ pada 13 Mei 2024 lalu, hingga saat ini tidak mendapat haknya sesuai yang diterapkan dalam Undang-undang.   Adapun ‘segudang’ aturan yang diduga dilanggar oleh anak usaha Asian Agri Group tersebut antara lain;   – UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja – PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian – UU Nomor Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. – UU Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Ahli Daya , Waktu Kerja dan Waktu Istrahat dan Pemutusan Hubungan Kerja UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tatacara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua   General Manager (GM) PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Andi Prasetyo saat dimintai tanggapan, Jumat (21/2/2025) atas ‘segudang’ aturan yang diduga dilanggar oleh perusahaan justru memberikan jawaban yang tidak relevan. Andi lebih memilih untuk mencurahkan isi hati (curhat) apa yang sedang terjadi dalam kehidupan keluarga.   “Istri ku ASN Di hari sabtu, kadang minggu kerja tp tdk dibayar pemerintah. Hampir setiap hari pulang jam 18.00 tdk bayar lembur,” balas Andi lewat WhatsApp, Kamis (22/2/2025) subuh.(BS)

Read More

Tri Tito Karnavian Lantik Kahiyang Ayu Jadi Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Sumut

  JAKARTA,BersuaRakyat.Online Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP PKK) Pusat Tri Tito Karnavian melantik Kahiyang Ayu menjadi Ketua TP PKK dan Ketua Tim Posyandu Provinsi Sumut. Istri Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution ini dilantik bersama dengan 33 Ketua TP PKK Provinsi lainnya di Menara Dana Reksa, Jakarta, Kamis (20/2) Pada pelantikan ini, Kahiyang Ayu menyatakan kesiapannya meningkatkan kesejahteraan keluarga, menata, memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu. Kesiapan ini ditandai dengan penandatanganan naskah pelantikan yang berisi tugas-tugas pokok Ketua TP PKK provinsi dan Ketua Tim Pembina Posyandu provinsi periode 2025-2030. Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian mengatakan dalam sambutannya Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu tidak hanya sebatas jabatan, tetapi panggilan nyata untuk membawa perubahan bagi kesejahteraan masyarakat. Dia pun optimis PKK dan Posyandu Indonesia akan semakin maju dan berdampak luas kepada masyarakat. “Saya juga melihat ibu-ibu yang dilantik sekitar 50% senior dalam PKK, dan dengan semangat serta dedikasi kita semua saya yakin gerakan PKK dan Pembinaan Posyandu semakin maju dan berdampak luas,” kata Tri Tito Karnavian. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan kembali peran PKK di Indonesia. Menurutnya, PKK merupakan organisasi terbesar yang ada di Indonesia, karena bisa menyentuh hingga ke unit rumah tangga. “Polri, TNI hanya sampai ke tingkat desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa juga seperti itu, oleh karena itu PKK punya potensi besar membantu program-program pemerintah, masalahnya kita mau pakai atau tidak,” kata Tito Karnavian. Pada prosesi pelantikan ini TP PKK Pusat juga memberikan penghargaan kepada Ketua TP PKK provinsi periode sebelumnya. Penghargaan ini diberikan untuk dedikasi mereka kepada PKK dan Posyandu selama menjabat. Hadir pada pelantikan ini Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution dan wakilnya Surya, serta Gubernur dan wakil yang mengikuti prosesi pelantikan serentak di Istana Merdeka hari ini. Hadir juga pengurus TP PKK Pusat, serta tamu-tamu kehormatan lainnya. 1 – 5 : Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian melantik Kahiyang Ayu sebagai Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumut Periode 2025-20230 bersama Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi se Indonesia Lainnya di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Read More

Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online IDI – Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Perkebunan dari Perusahaan Pemilik Hak Guna Usaha (HGU) maupun HGU yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mengingat Sektor Perkebunan belum optimal menjadi pemasukan PAD. Kamis, 20/2/2025 Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Muntasir Ramli, mengatakan, “Selama kurun waktu 1990 sampai tahun 2023. Sektor Perkebunan yang dikelola oleh sejumlah Perusahan tidak menyetorkan pemasukan PAD dengan alasan perusahaan terus merugi. Oleh sebab itu lanjut Muntasir, Pemkab Aceh Timur memutuskan kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya dan meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan) serta memiliki manajemen yang bagus agar sektor dari hasil perkebunan menjadi pemasukan PAD, “ujar Muntasir Muntasir merincikan, bahwa Pemerintah Aceh Timur memiliki 2 BUMD bergerak di Sektor Perkenunan, Pertama, PT. Wajar Corpora, perusahaan tersebut mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040. Selanjutnya, di Desa Wonosari Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030. Kedua, PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit dan berakhir HGU pada Tahun 2031 Kemudian lanjut Muntasir, Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU tahun 2032. Bahwa kedua perusahaan tersebut telah mengusai HGU sejak tahun 1990 dan sampai tahun 2023 tidak pernah menyetor PAD. Muntasir mengungkapkan, sebelum terjadi perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terhadap lahan HGU Tahun 2024. Pemkab Aceh Timur telah melakukan berbagai upaya agar dapat menghasilkan PAD dari pengelolaan lahan HGU tersebut namun masih tetap gagal. “Jadi Pada tahun 2024 Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha mengambil inisiatif agar HGU Kedua perusahaan tersebut dikelola oleh pihak ketiga dengan pembayaran setoran PAD diawal setelah ditandatangani perjanjian kerjasama dan pendapatan tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah. Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, lanjut Muntasir, Pemerintah Aceh Timur, berpedoman kepada undang-undang Nomor 40 tahun 2007. Tentang Perseroan terbatas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 Tentang BUMD, Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 18 tahun 2008. Tentang Pembentukan BUMD Sektor Perkenunan. Terkait mekanisme yang ditempuh, terlebih dahulu terdapat, minimal dua permohonan dari Pihak Ketiga, kemudian dipilih salah satu perusahaan yang dianggap mampu memberikan nilai tertinggi untuk PAD. Selanjutnya, PAD telah si stor setelah ditandatangani perjanjian kerjasama. “Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora, misalnya berupa tanah kosong, pihak ketiga hanya bersedia menyewa dengan nilai tertinggi 50 Juta / Tahun dan selama 4 tahun pertama dan untuk tahun kelima sampai dengan HGU berakhir nilai sewa akan terus meningkat karena pihak Ketiga tersebut berencana menanam kelapa sawit pada lahan kosong tersebut dan di tahun kelima sudah memiliki ada hasil dari tanaman kelapa sawit tersebut, ujar Muntasir Muntasir menambahkan, untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa 810 juta / tahun untuk lahan PT. Wajar corpora yang berlokasi di desa wonosari Kecamatan Tamieng Hulu, Kab Aceh Tamieng tamiang seharga 600 jt/tahun untuk lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok Ini merupakan suatu kebijakan dan terobosan serta langkah yang sangat positif yang telah diambil oleh Pj. Bupati Aceh Timur untuk mengoptimalkan PAD Aceh Timur, melalui Pengelolaan HGU milik kedua PT tersebut dan seharusnya mendapatkan apresiasi, mengingat dari tahun 1990 s/d tahun 2023 kedua PT tersebut tidak mampu menghasilkan PAD untuk Aceh Timur, “tutup Muntasir(hsb

Read More

PANGGIL DAN PRIKASA OKNUM KEPSEK SD N 06 RANSEL YANG TAK PERNAH HADIR SAAT JAM KERJA SERTA DI DUGA TELAP DANA BOS 

  Labuhanbatu,BersuaRakyat.Online Panggil dan periksa Oknum KN br.Lubis Spd Kepala sekolah dasar negeri 06 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang tak pernah hadir pada saat jam kerja , serta di duga Telap dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Ketika jurnalis berkunjung ke Sekolah Dasar Negeri 06 Rantau Selatan Jln. Kampung Salam Kelurahan Urung kompas Kamis 20 Febuari 2025 pukul 9.00wib terlihat’ Ruangan kepala Sekolah Kosong melompong , Jurnalis mengkonfirmasi Dua guru yang ada di Sekolah 06 Rantau Selatan tentang keberadaan Kepala sekolah , mereka mengatakan terhadap Jurnalis bahwa kepala Sekolah tidak hadir karena di sebabkan Kepala sekolah mau pindah papar dari salah satu Guru yang tak mau di sebutkan namanya. Di tambahkan nya lagi kalau anak murid mau Olahraga , perlengkapan Olahraga tidak ada , seperti Bola kaki ,bola voli , bola bulu tangkis , bola kasti, dan bola tenis meja. Begitu juga Alat Tulis Kantor (ATK) tidak ada , Bagai mana prestasi murid mau maju dan pintar kalau begini tingkah laku Oknum kepala Sekolah Pungkasnya Di tempat terpisah pada hari yang sama jurnalis Mengkonfir masih ibu Kepsek Sd Negri 06 Ransel KN br Lubis melalui Via SMS WA pribadi tentang judul berita yang siap terbit , Namun Relis tersebut dilihat dengan menandakan Contreng dua biru , tapi tidak di balas. Sampaikan berita ini kemeja redaksi Namun tidak ada jawaban ataupun balasan.   ** DR.Tangkuti ***

Read More