Kapolres Aceh Timur Pimpin Tes Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2025.

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran serta kesiapan fisik persone, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2025, Jum’at, (25/04/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Idi Sport Center ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. yang diikuti pejabat utama, perwira staf, Kapolsek, personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk personel dari Polsek jajaran Polres Aceh Timur. Dalam sambutannya Kapolres menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik sebagai bentuk kesiapan dan profesionalitas personel Polri Polres Aceh Timur dalam menjalankan tugas. Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokkes Polres Aceh Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta berada dalam kondisi sehat dan layak mengikuti seluruh rangkaian tes. Adapun tahapan tes meliputi lari selama 12 menit, push up, sit up, pull up, dan shuttle run (lari angka 8). Tes Kesamaptaan Jasmani Bekala ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap kemampuan fisik personel Polres Aceh Timur serta menjadi tolak ukur dalam program pembinaan jasmani di lingkungan Polres Aceh Timur. “Tes Kesamaptaan Jasmani ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pembinaan terhadap personel, guna menciptakan sosok personel Polri Polres Aceh Timur yang sehat, sigap, dan siap melayani masyarakat dengan optimal.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Read More

POLRES TANAH KARO TANGKAP DUA WARGA TANJUNG BARUS KECAMATAN BARUS JAHE DI SIMPANG TONGKOH, MILIKI SHABU 1.27 GRAM. 

Karo,BersuaRakyat.Online Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu(19/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB, dua pria diamankan di lokasi berbeda atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial LS(43), warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat. LS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,27 gram, 1 kotak kertas warna pink dibalut lakban hitam, 3 botol minuman mineral danuang tunai sebesar Rp7.000. Berdasarkan hasil interogasi awal, LS mengaku diperintah oleh pria lain berinisial TBB(27), warga desa yang sama, untuk mengambil narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Barus dan berhasil menangkap TBB di kediamannya. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran sabu ini,” tegasnya. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Read More

Pemkab Paluta Konsultasi Publik RPMJD Tahun 2024/2029 Di Aula Ruang Rapat Bupati.

    Bersuarakyat.Online – Paluta   Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Lawas Utara Untuk Tahun 2025-2029 di Aula Ruang Rapat Bupati Padang Lawas Utara, Pada Kamis : 24/04/2025.   Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Pimpinan Instansi Vertikal, dan tamu undangan lainnya.   Naramsumber dari kegiatan tersebut dan materi yang disampaikan yaitu DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Pokok-pokok Pikiran DPRD); Kepala Bapelitbangda Kab. Padang Lawas Utara (Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025-2029); Kepala BPS Kab. Padang Lawas Utara (Proyeksi Indikator Makro Tahun 2026-2030); Rektor Institut Teknologi dan Sains (Pengembangan Peternakan Kabupaten Padang Lawas Utara); Strategi Pencapaian Padang Lawas Utara yang Beriman (Asisten Ahli Uin Sumatera Utara); Strategi Daerah dalam Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) (Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara); Peran Perbankan dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah (Pimpinan Bank Sumut Cabang Gunungtua).   Plt. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Padang Lawas Utara Iskandar Muda Hasibuan, S.STP., dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan acara ini adalah untuk menghimpun saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.   Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa fokus visi misi adalah untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan yaitu mempertahankan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya dan meningkatkan pembangunan di segala sektor mulai dari meningkatkan sumber daya masyarakat dan sumber daya aparatur, meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan ekonomi kerakyatan, meningkatkan infrastruktur dasar daerah untuk menunjang peningkatan pelayanan dasar dan mempermudah akses masyarakat, meningkatkan tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clean government, dan mewujudkan kehidupan sosial masyarakat yang mengacu kepada nilai-nilai agama, adat dan budaya.   Perlu saya sampaikan kepada Tim Penyusun RPJMD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah agar proaktif dalam setiap tahapan penyusunan rpjmd dan melibatkan para pemangku kepentingan secara maksimal. Saya berharap, RPJMD yang kita susun nantinya bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Padang Lawas Utara, Ucap Beliau Bupati H.Obon.   Sapril Hamdani Sir.

Read More

Ketua KONI Pematangsiantar Riau Sihaan Bersama Walikota Wesly Silalahi Memberikan Penghargaan Kepada Atlet Mendulang Prestasi 

Bersuarakyat.online – Pematangsiantar PON XXI Aceh-Sumut   Sumut.pematangsiantar Ketua KONI Pematangsiantar Riau Sihaan Bersama Walikota Wesly Silalahi Memberikan Penghargaan Kepada Atlet mendulang prestasi kota pematangsiantar di Pekan Olahraga ACEH – SUMUT 2024 lalu. Penyerahan dilakukan secara simbolis Walikota pematangsiantar SH.MKn Bersama Ketua KONI pematangsiantar Riau sihaan di gedung serbaguna pemko pematangsiantar (24/4/2025)   Ketua KONI kota pematangsiantar Riau Sihaan menjelaskan, ” para atlet itu telah berusaha menunjukkan yang terbaik prestasi untuk mewakili kota pematangsiantar di ajang pekan olahraga XXI Aceh – Sumut” Riau sihaan berharap acara ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahun sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi para atlet terbaik di kota pematangsiantar, kami berharap Pemko Siantar dapat memberi perhatian lebih kepada pengembangan sarana prasarana olahraga ke depan, ujarnya   Selain atlet, penghargaan juga diberikan kepada pelatih yang menangani cabang olah raga,   Sementara walikota Wesly Silalahi mengigatkan para atlet tidak terlena dengan prestasi yang telah diraih. Teruslah berlatih untuk mencapai prestasi , ” Siantar memiliki potensi luar biasa di bidang olahraga, jangan khawatir soal uang perjalanan Kalau perlu, hubungi saya langsung. Ini saya bicara sebagai pribadi yang mencintai olahraga,”   Acara berlangsung penuh gembira, turut dihadiri l Wali Kota Wesly Silalahi, Ketua KONI Riau Siahaan, Kepala Dinas Pariwisata Hamman soleh, perwakilan Dispora Provinsi Sumatera Utara, kominfo pematangsiantar johanes sihombing serta ratusan tamu undangan, atlet dan pelatih, (Ragum siallagan)

Read More

Atlet Biliar Punguan Sihombing Terima Penghargaan dari Wali Kota Siantar dan KONI

    Bersuarakyat.online – Pematangsiantar Atlet biliar berbakat asal Kota Pematangsiantar, Punguan Sihombing, menerima penghargaan atas prestasinya yang gemilang di ajang PON XXI 2024 dan Popprovsu 2024. Dalam perhelatan olahraga bergengsi tersebut, Punguan berhasil menyabet medali emas, perak, dan perunggu, mengharumkan nama kota dan daerahnya.kamis(24/4/2025) Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesli Silalahi, dan Ketua KONI Kota Siantar, Riau Siahaan, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Siantar, Kamis malam (24/04/2025).   Punguan menerima uang santunan sebesar Rp60 juta sebagai bentuk apresiasi atas pencapaiannya. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Wesli Silalahi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta KONI Kota Siantar atas dukungan yang telah diberikan.   “Terima kasih kepada Bapak Wali Kota, Dispora, dan KONI yang sudah mendukung atlet Siantar. Harapan saya, cabang olahraga biliar semakin maju di bawah kepemimpinan sekarang. Namun, semuanya kembali kepada niat dan tindakan dari masing-masing atlet. Jangan dulu melihat uang atau hadiahnya, tapi kejarlah prestasi agar bisa fokus dalam setiap pertandingan,” ujar Punguan.   Ketua KONI Kota Siantar, Riau Siahaan, turut memberikan pesan agar Punguan tetap konsisten dan terus berprestasi, serta menjadi motivasi bagi atlet-atlet biliar lain di kota ini.   “Semoga Punguan menjadi contoh dan inspirasi bagi atlet biliar lainnya di Siantar. Konsistensi dan kerja keras adalah kunci utama untuk mencapai prestasi di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Riau Siahaan.   Acara penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah dan lembaga olahraga siap mendukung putra-putri daerah yang berprestasi, serta memajukan dunia olahraga di Kota Siantar. (Ragum siallagan)

Read More

Korban Diterkam Buaya Saat Mandi di Bangko Pusako Ditemukan, Ini Penjelasan Polres Rohil.

      ROHIL, Bersuarakyat.ONLINE Jasad korban seorang laki-laki bernama Khalifah Umar (70 ) yang diduga kuat dimangsa buaya, ditemukan dalam keadaan tubuh sudah terpotong di Parit proyek Jln. Guru Zainal Cantik Kelurahan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau, Kamis 24 April 2025 Pukul 13.40 WIB.   Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis menjelaskan penemuan jasad korban diwilayah hukum Polres Rohil tersebut, setelah mendapat laporan dari Kapolsek Bangko Pusako Polres Rohil Iptu Awi Ruben,S.H. M.H.   “Korban, diperkirakan hilang saat mandi di pinggir sungai di belakang rumahnya yang berada di Jln. Penghulu usman Kelurahan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. Kehilangan korban baru diketahui cucunya bernama Nursalim pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira jam 18.20 WIB. saat datang ke rumah korban ingin menemui kakeknya (korban), namun tidak menemukan kakeknya.   Sedangkan handuk merah milik kakeknya masih tergantung di tempat gantungan di pinggir sungai, juga sesuai dengan keterangan saksi, bernama Sofian (tetangga korban), sebelumnya melihat korban sekitar jam 15.30 WIB sedang membersihkan rumput dipinggir sungai lokasi hilangnya korban,” ” Kata Ipda Dahri Iskandar Lubis.   Selanjutnya pada hari ini Kamis pada pukul 08.50 WIB, kembali dilakukan pencarian dengan melibatkan Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Bangko Pusako IPTU Awi Ruben beserta gabungan personil antara lain, Sekcam Bangko Pusako Yusprizal S.Pd.SD., M.M beserta staf Kecamatan. Anggota Koramil 05/RM Sertu Ali Murtado dan Serda Wahid Nst, Tim Personil Polsek Bangko Pusako dipimpin Aipda Juli Parulian,S.H beserta 6 Personil, Tim Basarnas yang dipimpin Alfian beserta 5 anggota, Lurah Bangko Kiri dan Staf, Lurah Bangko Kanan dan Staf serta Tokoh masyarakat.   Personil Polsek Bangko Pusako bersama Tim Gabungan serta beberapa warga tempatan melakukan pencarian dengan menggunakan 6 unit boat. Dan tepat pada pukul 13.40 WIB potongan Jenazah berupa kepala dan hati akhirnya ditemukan di Parit proyek Jln. Guru Zainal Cantik Kelurahan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau. Terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.   “Selanjutnya jasad korban akan dimakamkan sore ini menunggu kedatangan anak almarhum yang merantau di Negeri Jiran Malaysia. Dan dengan ini, Bapak Kapolres Rohil kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat, Dihimbau agar berhati – hati dan menjauhi tepi sungai untuk menghindari binatang buas Buaya tersebut,” pungkasnya. Humas Polres Rohil Rep : Panca Sitepu

Read More

Kunjungan Kerja DPRK Pidie Jaya dan RSUD Pidie Jaya ke RSUD dr. Zubir Mahmud, Aceh Timur

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Kamis, 24 April 2025 . Badan Legislasi DPRK Pidie Jaya bersama perwakilan RSUD Pidie Jaya melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD dr. Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama dalam pengelolaan rumah sakit yang profesional, efisien, dan sesuai regulasi. Tim kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Pidie Jaya, didampingi oleh Tenaga Ahli DPRK, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala BPKAD Pidie Jaya, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pidie Jaya, serta anggota Fraksi DPRK lainnya. Kunjungan ini menjadi ajang penting bagi kedua belah pihak untuk: Berbagi Pengalaman: Pertukaran wawasan terkait pengelolaan rumah sakit, termasuk aspek manajemen, pelayanan pasien, dan pengembangan SDM. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Upaya mempelajari praktik terbaik serta inovasi yang relevan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. Penguatan Kemitraan: Menjalin kolaborasi antara lembaga legislatif dan fasilitas layanan kesehatan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. “Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kualitas layanan di RSUD Pidie Jaya dan RSUD dr. Zubir Mahmud, serta memperkuat kemitraan lintas sektor,” ujar dr. Edi Gunawan kepada media.

Read More

CV Karya Abshor Diduga Gunakan BBM Subsidi Secara Ilegal di Proyek Drenaise KEK Sei Mangkei: Langgar UU Migas dan Terancam Sanksi Pidana.

Simalungun,BersuaRakyat.Online Proyek pembangunan infrastruktur di kawasan strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kembali disorot. Kali ini, dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pihak rekanan proyek mencuat ke permukaan. Kamis(24/04/2025) Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) melalui rekanannya, CV Karya Abshor, tengah melaksanakan pembangunan konstruksi bangunan drenaise di Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Proyek ini diawasi langsung oleh Unit Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri Sei Mangkei (PISMK). Namun, aktivitas proyek tersebut diduga kuat menyalahi aturan, dengan indikasi penggunaan BBM subsidi secara ilegal untuk mengoperasikan alat berat di lokasi proyek. Dari pantauan di lapangan dan keterangan nara sumber, ditemukan jerigen-jerigen berisi solar subsidi dan pertalite, yang diduga bukan berasal dari jalur distribusi industri, melainkan dibeli dari SPBU menggunakan kendaraan pribadi. “Penggunaan BBM jenis solar tidak menggunakan baby tank di lokasi, dan ditemukan jerigen berisi BBM subsidi. Pertalite juga diduga dibeli dari SPBU dan disuling dari kendaraan,” ungkap sumber tersebut kepada awak media. Pihak CV Karya Abshor belum memberikan keterangan resmi. Seorang pria bernama Surya, yang disebut sebagai pelaksana lapangan proyek, tidak berhasil ditemui untuk konfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk sektor industri jelas tidak diperbolehkan, mengingat BBM jenis ini ditujukan khusus untuk masyarakat kecil dan sektor transportasi tertentu yang memenuhi kriteria. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan memperparah kelangkaan BBM subsidi di lapangan. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam penggunaan BBM bersubsidi ini. (Ragum siallagan)

Read More

Kelanjutan Sidang Khairil arifin alias Deka, Saksi membantah keterangannya yang dibuat di BAP kepolisian

Labuhan batu – Bersuarakyat.online Terungkap fakta hukum dari Keterangan saksi Ngatino umur 53 tahun Kepala Lingkungan Simpang 3 urung kompas, Kelurahan Urung Kompas Rantau Selatan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada agenda Persidangan Khairul Arifin alias Deka di PN Rantauprapat Jl.S.M Raja, Ujung Bandar, Rantau Selatan, Labuhanbatu, Senin (21/04/2025). Dibawah sumpah Ngatino menyampaikan kesaksiannya bahwa dalam satu hari Ngatino di periksa dua orang polisi dan salah seorang diantaranya adalah seorang Polwan dan keterangan saksi Ngatino harus dituangkan dalam BAP dan ditanda tangani saksi. Saat di cecar pertanyaan oleh hakim dan kuasa hukum dari terdakwa Khairil arifin alias Dedi Kunto alias Deka Ngatino menyampaikan, ” pada BAP tersebut hanya sebahagian yang di baca karena mata rabun dan tidak keseluruhan yang mulia “, sebut Ngatino. “Jangan hanya alasan karena mata rabun dan menanda tangani BAP akan merusak nasib orang sebagai terdakwa,” sebut hakim Dan hakim menyampaikan dalam persidangan tersebut, saksi untuk dapat memberikan keterangan yang betul dan benar, ” Orang yang memberi keterangan atau kesaksian palsu dapat di pidana dan diganjar penjara,” ungkap hakim untuk mengingatkan saksi Ngatino Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum membantah sebagian keterangannya di BAP yang di buat kepolisian, salah satunya di BAP tersebut yang menyatakan Narkoba atau sabu tersebut milik Deka, dan Ngatino tidak ada menyatakan Khairil arifin alias Deka adalah Mafia Bandar Narkoba Kabupaten Labuhan batu, di persidangan itu juga Ngatino kepling Simpang 3 Urung Kompas itu menyampaikan, ” Saya tidak ada menyebutkan Deka di sebut bandar, dan juga Deka ada ngomong sama saya bahwa saja Deka tidak main lagi, Jadi hasil BAP kepling yang dibuat kepolisian menyatakan Deka bandar narkoba itu tidak benar, ” sebut Ngatino Halomoan Panjaitan, SH Kuasa hukum Khairil arifin alias Deka saat di konfirmasi menyampaikan, ” Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum , dimana saksi membantah keterangan saksi yang di buat di BAP Kepolisian, artinya keterangan saksi pada persidangan ini tidak sesuai dengan Keterangan nya di BAP kepolisian,” sebut Halomoan Panjaitan, SH Pantauan awak media, Persidangan hari ini seperti persidangan sebelumnya, dihadiri kader serta anggota dan pentolan DPC Grib Jaya Kabupaten Labuhan batu sebagai bentuk solidaritas kepada Khairil arifin alias bung Deka sebagai Ketua DPC Grib Jaya Labuhan batu, dan mengawal proses hukum atas ditangkapnya Khairil arifin alias Deka oleh kepolisian yang penuh kejanggalan atas dakwaan kepada Ketua DPC Grib Jaya Labuhan batu. ” Kita akan kawal terus persidangan ini, untuk mengetahui fakta hukum yang sebenarnya, karena kita merasa ada kejanggalan atas penangkapan kepada bung Deka di Wilayah hukum Polda Jambi “, sebut salah seorang loyalis Grib jaya labuhan batu ( Eka hombing )

Read More

Klarifikasi Gecik Blang Uyok: Proyek Normalisasi Bukan Proyek Siluman

Julok, Aceh Timur-BersuaRakyat.Online Gecik Desa Blang Uyok, Kecamatan Julok, Zulkarnain, menegaskan bahwa proyek normalisasi sungai yang dikerjakan di wilayahnya bukanlah proyek siluman seperti yang diberitakan sebelumnya dalam artikel berjudul “Diduga Ada Proyek Siluman Pekerjaan Normalisasi Sungai di Kecamatan Julok.” Zulkarnain menyampaikan bahwa memang sempat terjadi keterlambatan dalam pemasangan papan informasi proyek. Namun, papan plang kini sudah dipasang dan disaksikan langsung oleh aparat seperti Babinsa. Informasi yang sebelumnya beredar di media, menurutnya, tidak sesuai fakta di lapangan. “Proyek normalisasi sungai di Dusun Jerat Manyang, Desa Blang Uyok, sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pekerjaan dilakukan secara terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutupi,” jelasnya kepada media pada Kamis sore, 24 April 2025. Ia juga menyesalkan adanya pihak yang menyebarkan informasi keliru yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. “Ada sumber yang tidak dapat dipercaya menyudutkan pihak lain, hingga menimbulkan isu yang tidak benar,” tambahnya. Zulkarnain menegaskan bahwa pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan. Masyarakat berhak mengetahui informasi seperti volume pekerjaan, mekanisme, anggaran, dan sumber dananya. Hal ini sudah dipenuhi dalam proyek normalisasi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. “Kami ingin menyampaikan bahwa proyek ini benar-benar ada dan jelas, serta dilaksanakan dengan tanggung jawab,” tutup Zulkarnain.

Read More