Diduga Judi Gelper Terang-Terangan Beroperasi Jelang Ramadhan, Di Mana Ketegasan APH?

Bersuarakyat.online – ROKAN HULU Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, praktik perjudian jenis mesin tembak ikan atau gelper diduga masih bebas dan terang-terangan beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu. Kondisi ini memunculkan sorotan tajam di tengah komitmen reformasi dan pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ironisnya, di saat institusi Polri berulang kali menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, aktivitas mesin meja ikan-ikan justru disebut berjalan tanpa hambatan di wilayah Durian Sebatang, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Berdasarkan keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah mesin judi terlihat aktif digunakan para pemain pada Jumat (13/02/2026). Lokasinya disebut berada di pinggir jalan, terbuka dan mudah terlihat masyarakat umum. “Siang malam tetap ada yang main. Tempatnya jelas terlihat, bukan sembunyi-sembunyi,” ujar sumber tersebut. Fakta bahwa aktivitas ini diduga berlangsung secara terang-terangan menimbulkan pertanyaan serius: apakah aparat tidak mengetahui, ataukah terjadi pembiaran? Di tengah upaya Polri membangun citra profesional dan bersih, keberadaan praktik perjudian yang diduga terus beroperasi tanpa tindakan tegas berpotensi mencederai kepercayaan publik. Apalagi, bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari seharusnya menjadi momentum penertiban penyakit masyarakat, bukan justru memperlihatkan lemahnya pengawasan. Sejumlah warga mengaku resah. Mereka khawatir dampak sosial dari perjudian akan merusak generasi muda serta memperparah kondisi ekonomi keluarga. “Kami takut anak-anak ikut-ikutan. Sudah sering dengar orang habis uang di situ. Mau masuk bulan puasa kok begini,” ungkap seorang ibu rumah tangga di sekitar lokasi. Masyarakat mendesak Polres Rokan Hulu untuk segera turun tangan dan membuktikan komitmen pemberantasan perjudian, bukan sekadar slogan. Ketegasan aparat sangat dinantikan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menyambut Ramadhan. Publik kini menunggu langkah konkret. Sebab jika praktik perjudian terus dibiarkan, bukan hanya norma agama dan sosial yang tercoreng, tetapi juga wibawa penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hulu yang dipertaruhkan. Penulis: YUD

Read More