Aksi Mahasiswa Di DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diduga Ada Pelanggaran PKS Harta Tani Sawit

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Daerah (AMPAD) telah berorasi didepan kantor DPRD labuhanbatu jalan Sisingamangaraja Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu provinsi sumatera utara. Kemudian aksi unjuk rasa tersebut menyampaikan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan diduga ada pelanggaran administrasi oleh (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Harta Tani Sawit yang beralamat di Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. M.Novaldi Hasibuan sebagai kordinator aksi unjuk rasa menyerukan melalui alat pengeras suara atau TOA didepan kantor DPRD pada hari Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB menyampaikan, “Diduga adanya pelanggaran baik itu administrasi dan juga pelanggaran pengolahan limbah b3 yang dilakukan oleh pabrik kelapa sawit yaitu harta tani sawit. Adapun tuntutan dan dugaan dari aliansi mahasiswa peduli aset daerah tersebut adalah: Meminta dinas perizinan kabupaten labuhanbatu agar dapat memberikan informasi publik terkait izin pabrik harta tani sawit Meminta dinas lingkungan hidup kabupaten labuhanbatu agar dapat mengkritik pabrik harta tani sawit yang kami duga tidak memiliki izin pengolahan limbah b3 kami menduga bahwasanya pabrik harta tani sawit belum memiliki sertifikat izin mendirikan bangunan dan sertifikat laik fungsi (SLF) yang di keluarkan dinas PU kabupaten labuhanbatu Kami juga menduga pabrik harta tani sawit tidak memiliki izin pengolahan limbah cair (IPLC) kami meminta dinas perizinan mencabut izin pabrik harta tani sawit yang mana kami menduga pabrik tersebut mempekerjakan anak di bawa umur Menanggapi aspirasi dari mahasiswa, langsung disambut dan diterima oleh ketua DPRD kabupaten labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga dan mengatakan, “Siap, saya akan tindak lanjuti apa – apa yang menjadi tuntutan adik – adik mahasiswa, ucap ketua DPRD. (Tim)

Read More

KODIM 0209/LB Tangkap Diduga Pengedar Narkoba di Panai Hilir

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., memimpin langsung konferensi pers hasil tangkapan terduga bandar Narkoba inisial ESD (33) warga Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Pemaparan tersebut berlangsung di kantor Kodim 0209/LB jalan Abdul Aziz Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (5/3/2025) sekira pukul 12.15 Wib. Terduga pengedar Narkoba berhasil ditangkap dan diamankan tim unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun 1 Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu pagi (5/3/2025) sekira pukul 07.00 Wib. Dalam konferensi persnya, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pengedar Narkoba tersebut, dilaksanakan bersama dengan Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan berhasil mengamankan salah seorang pria yang diduga sebagai pengedar. “Kami bersama-sama dengan Polres Labuhanbatu telah berhasil untuk melaksanakan kegiatan penggerebekan yang dilakukan di Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Dari hasil tersebut kami bersama dengan Satnarkoba mengamankan satu orang tersangka berinisial ESD, beserta barang bukti diduga sabu-sabu seberat 1 Ons dan barang bukti lainnya. “Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kodim 0209/LB bersama Polres Labuhanbatu mengatakan No Narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu,” tegas Dandim mengakhiri konferensi persnya. Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pengedar berupa, 7 buah alat hisap (Bong), 4 bungkus plastik klip, 10 Buah Mancis, 7 Buah skop pipet, 1 Buah Tupperware, 1 buah KTP, 1 Buah Kartu ATM, 1 bungkus plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu seberat 85,45 gram bruto, 2 bungkus plastik klip sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,13 gram, dan 1 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram bruto. Tampak hadir dalam konferensi pers tersebut, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., KBO Satres narkoba Polres Labuhanbatu Ropensus Manik, Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin, Dan Unit Intel Kodim Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., dan Insan Pers. Sumber: Pendim0209 (tim)

Read More

Bareskrim Polri menyita zat terlarang narkoba sebanyak 4,1 ton yang berasal dari sejumlah pengungkapan kasus di seluruh jajaran Polri dalam periode Januari-Februari 2025.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025 ini, Bareskrim Polri dan polda-polda jajaran bekerja sama dengan teman-teman dari Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, telah melakukan pengungkapan terhadap sejumlah 6.881 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Indonesia,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada saat melakukan konferensi pers di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Wahyu menjelaskan, dalam pengungkapan kali ini, Polri telah menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 1,28 ton.Kemudian, ada juga 138,7 kilogram (kg) ekstasi, 493 kg ganja, dan 3,4 kg kokain.Selain itu, ada juga 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras.Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers terdiri dalam banyak jenis. Terlihat 10 drum berwarna biru ukuran besar yang disebutkan digunakan sebagai tempat menyimpan ganja sintetis.Sementara itu, di bagian tengah terlihat tumpukan bungkusan kantong teh China yang diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, sejumlah alat untuk membuat narkoba juga ikut ditampilkan. Terlihat sejumlah gelas beaker dalam beberapa ukuran. Selain itu, terlihat beberapa kantong plastik berisi kapsul atau pil berwarna putih yang diduga merupakan ekstasi. Wahyu menjelaskan, barang bukti yang disita ini berasal dari seluruh Indonesia, bahkan ada juga yang terindikasi berasal dari sindikat narkoba internasional milik Fredy Pratama.

Read More

Adat Tepuk Tepung Tawar Bupati-Wakil Bupati Rohil. 

BersuaRakyat.Online- Bagansiapiapi, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan penyambutan secara adat Bupati dan wakil Bupati Rohil, H. Bistamam -Jhony Charles BBA. MBA, di Aula Gedung LAM Rohil, Senin (5/3/2025). Penyambutan ini diawali dengan pertunjukan pencak silat sebelum keduanya menuju pelaminan melayu berlatarkan tabir Belang khas budaya nelayu yang berwarna kuning, hijau, dan merah. Dalam prosesi tersebut, H. Bistamam dan Jhony Charles menjalani tepuk tepung tawar, tradisi adat melayu yang melambangkan ungkapan syukur dan doa keselamatan. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil Datuk Seri Jufrizan S.Pi, mantan Bupati Rohil H. Suyatno dan KH Idris menandai awal kepemimpinan keduanya dalam periode 2025-2030. Acara turut dihadiri Wakil Bupati periode 2020-2025 H. Sulaiman, SS.MH, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH, perwakilan Kodim 0321/Rohil, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Effendi, Kepala OPD, Camat, Lurah, Datuk Penghulu, serta tokoh masyarakat, agama, Ormas/OKP, dan unsur lainnya yang ikut memberikan dukungan terhadap pemerintahan baru di Rohil Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam mengatakan rasa syukur dan apresiasi kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan. “Alhamdulih untuk pertama kalinya bupati dan gubernur terpilih pada pilkada 2024 dilantik secara serentak oleh Presiden,” kata Bupati Bistamam. Bupati H. Bistamam juga menyebutkan pasca dilantik dirinya menjalani rangkaian kegiatan orientasi kepemimpinan di Magelang yang diikuti oleh seluruh bupati dan gubernur yang baru dilantik. “Setelah proses pelantikan secara serentak kami mengikuti program retret atau orentasi kepemimpinan,” terang H. Bistamam. Ia menjelaskan untuk mewujudkan visi misi bupati tentunya harus didukung oleh elemen masyarakat. “Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya demi kemajuan Rohil dan aman sejahtera,” tutur Bupati Rohil. Menurut H. Bistamam, upacara tepuk tepung tawar bukan hanya sekedar seremonial, tapi menjadi momentum untuk menyatukan misi dan persepsi. Dengan prosesi adat dan syukuran ini, kepemimpinan Bistamam -Jhony diharapkan membawa perubahan positif bagi Rohil dalam lima tahun ke depan. Sementara itu, Wakil Bupati Jhony Charles dalam sambutannya menyampaikan Rohil dibawah kepemimpinan mereka akan melakukan perubahan secara signifikan. Wabup Jhony Charles juga mengajak masyarakat untuk terus berdoa dan mendukung program-program pembangunan ke depan. Ia mengatakan jabatan hanyalah titipan Allah yang harus dijalankan Pada kesempatan itu Jhony Charles berjanji akan merangkul seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Rohil kedepannya. Panca Sitepu

Read More

Pemkab Rohil Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Rohil Periode 2025-2030

  Bersuarakarya.Online-Bagansiapiapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggelar acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 di lantai 8 Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Rabu (5/3/2025). Dalam acara ini, kepemimpinan secara resmi beralih dari Afrizal Sintong, S.IP., M.Si., dan H. Sulaiman, SS.MH., kepada H. Bistamam dan Jhony Charles, BBA., MBA. Namun, dalam acara tersebut, Afrizal Sintong tidak hadir. Meski demikian, proses serah terima tetap berlangsung dengan diwakili oleh pejabat terkait. H. Sulaiman hadir dalam kegiatan ini dan turut menyampaikan pesan serta harapannya bagi kepemimpinan yang baru. Dalam sambutannya, Bupati Rohil yang baru, H. Bistamam menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan visi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi dan sosial. Wabup Jhony Charles menambahkan bahwa pemerintahan mereka akan mengedepankan transparansi, pelayanan publik yang lebih baik, serta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat Rokan Hilir. Dengan berjalannya proses serah terima ini, H. Bistamam dan Jhony Charles kini resmi mengemban tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir periode 2025-2030. Panca Sitepu

Read More

Di Duga Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Jumpai DK ke Lapas Lobusona. Ada apa

  LabuhanBatu,BersuaRakyat.Online Sidang digelar di PN Rantau prapat Pada Selasa, 4/maret/2025 Sekitar pukul 10.00 Wib Kapolres Labuhan batu, AKBP Bernhard Malau Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendatangi Khairil Arifin Hasibuan alias Deka di Lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat dengan tujuan yang di pertanyakan, apakah ingin melakukan Intervensi, atau intimidasi, Demikian menjadi sorotan BersuaRakyat.Online  Rabu, 5/maret/2025 di Rantau prapat. Informasi tersebut terkonfirmasi dari Khairil arifin Hasibuan alias DK, saat selesai dan keluar dari ruang persidangan hari ini Rabu 5/maret/2025 di Pengadilan Negri Rantau Prapat. Deka menyebutkan, Benar ada didatangi Kapolres dan Kasat Narkoba di lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat, Deka menyebutkan bahwa ada perdebatan dirinya dengan Kasat Narkoba, Deka merasa keberatan dan merasa terganggu menjalani proses hukum Deka menyebutkan bahwa Kasat Narkoba AKP Sopar budiman bukan mencerminkan seorang Aparat hukum atau pemimpin,terlalu pasaran Dalam menjalani proses hukum Deka kerap kali merasa di intervensi dan intimidasi oknun kepolisian Polres Labuhan batu. Halomoan Panjaitan Penasehat hukum yang mendampingi Khairil arifin Hasibuan alias Deka dihadapan kamera BersuaRakyat.Online menyampaikan bahwa sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa penuntut umun tentang eksepsi atau nota keberatan, kemudian saat dipertanyakan apa tujuan Kapolres labuhan batu dan Kasat Narkoba mendatangi Khairil arifin Hasibuan alias Deka pada Selasa, 4/maret/2025 sekitar pukul 10 sampai pukul 11.00 Wib ke Lapas kelas IIA Lobusona Rantau prapat Halomoan Panjaitan menyebutkan ini menjadi keheranan hukum, sebut Halomoan. Masyarakat Labuhan batu, dan para pentolan dan kader Grib jaya Labuhan batu menanggapi bahwa Deka bukanlah Bandar Narkoba Sabu-sabu, dan mereka bermohon kepada hakim untuk membebaskan Deka. *** DR.Rangkuti ***

Read More

DUKUNG PROGRAM BUPATI-WAKIL BUPATI, SAPMA IPK BERHARAP APARATUR BIROKRASI DINAS PUPR LABUHANBATU DIBENAHI

    Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (SAPMA DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu sangat berharap Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang baru membenahi birokrasi yang ada di Dinas PUPR Labuhanbatu, Rabu (5/3/2025).   Hal itu diungkapkan Ahmadi Ritonga selaku ketua SAPMA DPD IPK, “Kami sangat berharap dalam kepemimpinan pemerintahan baru ibu Maya dan Bapak Jamri bisa membenahi birokrasi yang ada di Dinas PUPR Labuhanbatu” ucap Ahmadi Ritonga   Lanjutnya, Ahmadi Ritonga mengungkapkan SAPMA DPD IPK siap mendukung selalu program-program yang dibuat pemerintah Labuhanbatu, SAPMA IPK tidak ingin ada yang merusak citra ibu Maya dan Bapak Jamri dari aparatur birokrasi yang ada di Dinas PUPR Labuhanbatu. SAPMA DPD IPK saat ini telah membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait adanya dugaan tindakan yang merugikan anggaran daerah serta adanya penyalahgunaan wewenang yang diduga di lakukan Kadis PUPR Labuhanbatu.   Hal itu diungkapkan Ketua harian SAPMA IPK, Rinaldi Harahap, ST. “Kami telah membuat laporan pengaduan atas temuan 6 titik proyek di kecamatan Pangkatan yang kami anggap perlu untuk di periksa oleh pihak yang berwenang ” ujar Aldi Harahap   Pada hari Jumat 7/3/2025 kader SAPMA IPK akan kembali aksi demontrasi di kejaksaan Negeri Labuhanbatu bersama PAC IPK Rantau Utara dan PAC IPK Rantau Selatan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang di berikan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Red  

Read More

Diluar Dipersidangan Terdakwa DK “Didatangi Oknum APH Di LAPAS Kelas IIA Rantauprapat

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Sidang lanjutan ke tiga perkara tindak pidana narkoba terdakwa DK alias Khairil Arifin Hasibuan pada Rabu (5/3/2025) di PN (Pengadilan Negeri) Rantauprapat kabupaten labuhanbatu provinsi sumatera utara. Pada saat diluar persidangan DK alias Khairil Arifin Hasibuan menyampaikan pada awak media, “saya telah didatangi oleh Kapolres dan kasat narkoba labuhanbatu, ke LAPAS kelas llA Lobusona Rantauprapat Katanya, “Pada hari selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.00 Wib Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau beserta Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendatangi saya ke LAPAS kelas IIA Lobusona Rantauprapat. Tambahnya, DK mengatakan ada perdebatan dirinya dengan kasat narkoba, sehingga dirinya mengaku merasa keberatan dan terganggu dalam menjalani proses hukum, kemudian ia menyebutkan lagi, bahwa kasat narkoba AKP Sopar Budiman bukan mencerminkan seorang aparat penegak hukum atau pemimpin, terlalu pasaran, ucapnya. Terus dalam menjalani proses hukum Deka kerap kali merasa di intervensi dan intimidasi oleh oknum kepolisian Polres Labuhanbatu diduga atas perintah Cunwa, tutupnya. Halomoan Panjaitan SH beserta rekan – rekan sebagai Penasehat hukum terdakwa, saat dikonfirmasi mengatakan, “Bahwa sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa penuntut umum tentang eksepsi atau nota keberatan. Kemudian saat dipertanyakan apa tujuan kapolres labuhanbatu dan kasat narkoba mendatangi kliennya yaitu Khairil Arifin Hasibuan alias Deka pada selasa, 4/3/2025 sekitar pukul 10 sampai pukul 11.00 Wib ke Lapas kelas IIA Lobusona Rantauprapat..? Halomoan Panjaitan SH menjawab, ini menjadi keheranan hukum, sebut Halomoan Panjaitan Ditempat yang sama masyarakat dan para pentolan kader GRIB JAYA Kabupaten Labuhanbatu yang turut hadir di dalam persidangan. Ikhsan menanggapi bahwa Deka bukanlah bandar narkoba jenis sabu-sabu, kalau dia bandarnya, kenapa sampai sekarang masih banyak yang menjual sabu – sabu di kabupaten labuhanbatu ini. Disampaikan mereka melalui Ikhsan bermohon kepada hakim untuk membebaskan Deka dari tuntutan jaksa.(Tim)

Read More

Sidang Gugatan jumadi Agenda pemeriksaan Saksi Saksi dan Verifikasi Alat Bukti Pihak Tergugat

      bersuarakyat.online – Rantauprapat     Rantauprapat – bersuarakyat.online   Sidang gugatan Jumadi di gelar di pengadilan Negeri Rantauprapat (Rabu,5/03/2025). Sidang Dengan Agenda Pemeriksaan Saksi pihak tergugat, Gugatan Jumadi melawan Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas Penguasaan Tanah milik Alm.Iskhak dengan nomor perkara 105/Pdt.G/2024/PN.RAP. yang terletak di dusun VII timbang desa Sidorukun.   Jumadi mengatakan kepada media proses gugatan ini terus digelar pengadilan negeri Rantauprapat dengan agenda pemeriksaan alat bukti pihak tergugat.   Pihak Pemerintah desa yg menyatakan pernah bahwa tanah milik orang tua kami sudah pernah diganti rugi, akan tetapi suratnya ganti rugi tersebut palsu, karna surat asli ada sama kami, tahun 1981,dan ayah saya berpesan dahulu sebelum meninggal menyampaikan surat aslinya bahwa tidak pernah dijual justru kami disuruh meminta tanah itu kembali, dan beberapa kali kami dan ibu saya yg masih hidup bolak balik meminta ke desa tapi belum diserahkan, oleh desa, beberapa kali mediasi, camat, pemerintah Desa tidak pernah menunjukan surat seperti itu, kok tiba-tiba muncul buktinya dari punya surat ganti rugi?,,,, itu palsu tidak betul… Ungkap jumadi   Dalam sidang saksi tergugat sutrisno menyatakan bahwa mengetahui alm. Pak Ishak orang tua Jumadi sebagai penggugat benar membeli tanah dari Zakaria dan Seno lebih kurang 2 ha, karna saksi yg menunjukan tanahnya,…. Saksi kadus adi  menyatakan bahwa pak ishak ada menjual kaplingan diluar 2 ha yg digugat dan mengetahui bahwa penggugat benar mengelola dan memanen tanah yg digugat. Beriman Panjaitan mengatakan Gugatan  Jumadi selaku ahli waris didampingi kuasa hukum Beriman Panjaitan, S.H. MH & Partners, pemberian keterangan ketiga saksi  itu membenarkan bahwa  tanah itu milik alm. Ishak yang saat ini sedang digugat ahli waris Jumadi Melakukan Gugatan terhadap Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT I; Mantan Ketua BPD Desa Sidorukun ( DPRD LABUHANBATU terpilih dapil 5 Kecamatan bilah hulu dan pangkatan TERGUGAT II; Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT III, Mantan Camat Pangkatan Tergugat IV dan Camat Pangkatan selaku Turut Tergugat 1, tutupnya.   #camat #kepaladesa #apdesilabuhanbatu #pangkatan #labuhanbatu #pengadilannegeri   Red

Read More

Tim Resmob Polda Riau, Polres Rokan Hilir Berhasil Ringkus 6 Pelaku Perampokan Bersenpi di BRI Link

  RokanHilir,BersuaRakyat.Online Di back up Tim Resmob Polda Riau, Tim Resmob Polres Rohil, berhasil meringkus 6 tersangka Pelaku perampokan bersenjata api ( senpi) yang terjadi di sebuah BRI- Link di Jalan Lintas Riau – Sumut KM. 21 Balam, RT 059, RW 018 Bangko Lestari, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Pada hari Senin 03 Februari 2025 sekira jam 00.20 WIB. Lalu. Berinisial HN alias Wak Ondut (56 ) alamat Dusun Sidomulyo Kelurahan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako. ST alias Tino (29) Desa Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Labuhan Batu Sumut, SR alias Ayu (36) Dusun Sei Kundur Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, SW alias Kondo (38) alamat Dusun Simpang IV, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan Sumut MIVS alias Markus ( 30 ) alamat Bangko Bakti Balam Km.17 Kecamatan Bangko Pusako Rohil dan BAFA alias Beni (44) Jalan Angkatan 06 Wonosari LK I Desa Kenopan Kecamatan Kualuh Hulu Labura Sumut. Keenam pelaku di amankan atas aksinya diduga merampok uang Korban atas nama Rukun Sinulingga (47 ) bersama istrinya Saten Maria Br Ginting ( 49) Hingga mengalami kerugian Rp 50 juta rupiah. Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis membenarkan adanya Pengungkapan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di BRILink di Wilayah Hukum Polres Rokan Hilir Rohil yang melibatkan para perampok bersenpi antar Provinsi tersebut. Dilaporkan oleh Pelapor saat kejadian itu Pelapor bersama istrinya ingin menutup tempat usahanya, tidak lama para pelaku berjumlah 3 orang laki laki turun dari mobil Toyota Avanza warna Hitam, kemudian 2 orang pelaku masuk ke dalam Tokonya, dan salah seorang pelaku menggunakan senjata sejenis atau menyerupai senjata api, dan langsung menembak ke arah istri pelapor sebanyak 3 kali. dan 1 pelaku lainnya menuju pelapor yang sedang berada diluar Toko sedang akan membereskan dan menutup tempat jualan BBM-nya. Pelaku tersebut menembak ke arah kaki pelapor sebanyak dua kali, lalu mendorong pelapor ke tempat penyimpanan minyak tersebut, menodongkan senjata sejenis senjata api ke arah kanan kening pelapor dan mencekik leher pelapor dari arah belakang, selanjutnya para pelaku berteriak mana tas, mana tas..? dikarenakan merasa takut dan terancam saat itu Istrinya memberikan apa yang di maksudkan para pelaku, yaitu tas tempat penyimpanan uang untuk usaha BRILink miliknya yang berisi uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 50.000.000,- juga Mesin BRILink serta ATM sebanyak 11 buah, Setelah mendapat barang yang diinginkannya, para pelaku langsung pergi meninggalkan mereka. Mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000,- selanjutnya pelapor melaporkan kejadian yang alami ke Polsek Bangko Pusako,” terang Ipda Dahri Iskandar Lubis. Setelah menerima laporan tersebut, Pada Hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K, M.M. Segera memeritahkan Team Resmob Polres Rokan Hilir agar melakukan Penyelidikan, bersama Resmob Polda Riau, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, di peroleh informasi yang dapat dipercaya bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan BRILink berada di daerah Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Rohil Provinsi Riau. Kemudian Team Resmob Jatanras Polda Riau yang di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly. L, SIK, MH, dan Resmob Rohil bergegas menuju informasi tersebut, dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Tino, diinterogasi Ianya mengakui benar telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan BRILink di TKP, dan mendapat hasil bagian sebesar Rp. 7 Juta Rupiah. Dari pengakuannya lagi, bahwa ianya melakukan aksi tersebut bersama dengan Wondo , Markus, Beni dan Ondut. Selanjutnya, di Hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 sekira pukul 05.00 Wib Tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rokan Hilir Rohil berhasil mengamankan Wondo di rumahnya di daerah Aek Raso Kecamatan Cikampak Labusel Sumut, di interogasi dan digeledah, di temukan 1 Buah Senjata jenis Air Soft Gun yang digunakannya saat beraksi melakukan aksi , iapun menyebutkan mendapat pembagian hasil Rp. 8.Juta Rupiah. Kemudian Pelaku Markus dan pacarnya bernama Ayu berhasil diamankan team gabungan setelah melakukan pengejaran di daerah Pekanbaru, keduanya diamankan di sebuah Cafe Cofi dijalan Arifin Ahmad, Pekanbaru setelah diinterogasi keduanya juga mengakui perbuatannya, keduanya diamankan bersama mobil yang digunakan untuk melakukan aksi dan dari pengakuannya, Markus mengakui mendapatkan uang sebesar 7 Juta rupiah dan Ayu Rp 2 juta rupiah. Kemudian dari keterangan pelaku Markus bahwa Pelaku Wak Ondut berada di daerah Balam KM 21 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Rohil, dan benar saja, tim standby di Rokan Hilir bergegas menuju ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Wak Ondut dirumahnya tepatnya di Gang Asahan. Saat diinterogasi Ianya mengakui perbuatannya, dan juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta rupiah. Terakhir, Jum’at tanggal 21 Februari 2025 Sekira pukul 17.30 Wib Pelaku Beni berhasil diamankan setelah pengejaran terhadapnya didaerah Aek Kenopan Provinsi Sumut. mengaku sebagai pekerjaan bangunan di daerah Kampung Toba, Beni diamankan atas pengakuannya yang juga mendapatkan hasil sebesar Rp 7 juta rupiah. Semuanya telah dibawa tim gabungan Resmob Polda Riau dan Resmob Polres Rohil ke Mako Polres Rokan Hilir untuk proses lebih lanjut guna diproses secara hukum. Dengan barang bukti, 1 Unit Senjata Jenis Air Soft Gun milik pelaku Wondo. 1 Unit Mobil Expander Warna Hitam. 1 Unit Handphone Merk Vivo milik Markus, 1 Unit Handphone Merk Oppo milik Ayu, 1 Unit Handphone Merk Nokia milik Wak Ondut, 1 Unit Handphone milik Wondo, 2 Mimis/Peluru Air Soft Gun, 1 helai baju kaos warna kuning milik pelaku Beni, 1 buah celana Jeans warna biru milik pelaku Beni dan sepasang sepatu Hijau kombinasi abu-abu milik pelaku Beni. Dapat kami tambahkan. Tino berperan sebagai memantau situasi TKP BRILink, Wondo memiliki peran sebagai Eksekutor yang pemegang senjata Air Soft Gun kemudian masuk kedalam warung eksekusi istri korban dan mengambil uang hasil BRILink didalam warung korban, Markus memiliki peran sebagai menjemput Para pelaku di daerah Cikampak mengunakan mobil Expander Hitam, Wak Ondut berperan sebagai tukang gambar TKP BRILink, Beni sebagai eksekutor yang masuk ke warung dan mengambil Tas Ransel Hitam yang berisikan Uang, mesin EDC dan ATM, ” imbuhnya.   Sumber Humas Polres Rokan Hilir Rohil. Panca Sitepu

Read More