Azhari, S.E.,DPRK dari PKB Dampingi Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Aceh Fatlullah di Aceh Timur

    Aceh Timur – bersuarakyat.online Wakil Gubernur Aceh, Fatlullah, bersama tim Safari Ramadan melaksanakan kunjungan kerja ke Gampong Senebuk Baruh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat, 14 Maret 2025. Kunjungan ini turut didampingi oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Azhar, S.E.   Dalam kesempatan tersebut, rombongan berbuka puasa bersama masyarakat di Masjid Mindilul Minam, kemudian melaksanakan salat Magrib, Isya, serta Tarawih berjamaah. Kehadiran Wakil Gubernur beserta rombongan disambut dengan hangat oleh masyarakat setempat.   Turut hadir dalam acara ini Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, serta kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Timur. Muspika Kecamatan Darul Aman, termasuk Camat Darul Aman, Iskandarsyah, juga ikut mendampingi kegiatan ini.   Azhar, S.E., menyampaikan bahwa pertemuan dengan Wakil Gubernur berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta membawa manfaat bagi pembangunan di Aceh Timur.   Acara Safari Ramadan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di tengah mereka. Hsb

Read More

Gara-gara Tunda Bayar Rp 2,2 Triliun, Gubernur Riau Abdul Wahid Pusing 7 Keliling: Setiap Hari Saya Tidurnya Cuma 3 Jam! 

    BERSUARAKYAT ONLINE, Riau Gubernur Riau Abdul Wahid mengaku kewalahan menghadapi realitas berdarah-darahnya keuangan daerah terkait adanya tunda bayar mencapai Rp 2,2 triliun tahun ini. Ia bahkan merasa pusing tujuh keliling dan nyaris tidak mendapatkan solusi mengatasi persoalan finansial daerah tersebut.   Pernyataan itu disampaikan Abdul Wahid dalam sebuah video rapat yang diunggah di media sosial. Ia menyampaikan keluh kesahnya di depan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan para mantan gubernur serta tokoh masyarakat.   “Kondisi keuangan kita saat ini sangat genting. Belum pernah ada sepanjang sejarah pemerintahan provinsi Riau kondisi begini. Ini membuat kepala saya pusing tujuh keliling,” kata Abdul Wahid.   Politisi PKB ini menuturkan, biasanya tunda bayar atau defisit keuangan daerah hanya berkisar di angka Rp 200 hingga Rp 250 miliar.   “Artinya memang tata kelola pemerintahan ini menurut saya tidak mengacu pada alur dan patut. Luar biasa,” kata Abdul Wahid.   Menurut Abdul Wahid, Pemprov Riau tidak memiliki solusi untuk mencari dana untuk menutup tunda bayar tersebut   “Mencari duitnya dari mana ini?” katanya beretorika.   Sangking suntuknya memikirkan kondisi keuangan Pemprov Riau, Abdul Wahid mengaku hanya bisa tidur 3 jam dalam sehari. Ia memohon agar dirinya diberikan kesehatan menghadapi masalah tersebut.   “Setiap hari saya tidurnya jam 3 subuh. Jam 5 bangun. Sudah selama 11 hari ini, saya tidur 3 jam sehari. Begitu sangking seriusnya saya mengurusi daerah ini. Saya lihat memang tidak ada solusi dari permasalahan yang ada. Jadi mudah-mudahanan saja saya kuat menghadapinya. Begitulah beratnya kondisi kita,” kata Abdul Wahid.   Kata Abdul Wahid, dirinya telah membuka dokumen kerja seluruh perangkat daerah Pemprov Riau. Bahkan, ketika anggaran kegiatan seluruh OPD di-nolkan, tetap tidak bisa menutup defisit anggaran.   “Saya kemarin sudah buka lembar kertas kerja semua OPD. Dinolkan pun semua kegiatan OPD tahun ini, tidak cukup membiayai tunda bayar,” terangnya.   Panca Sitepu.

Read More

PN Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat Kantor Hukum Beriman Panjaitan Dampingi Jumadi 

Labuhanbatu – bersuarakyat.online Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat hari ini, Jumat (14/03/2025), menggelar acara Pemeriksaan Setempat/Lapangan (descente) dalam perkara no. 105/Pdt.G/2024/PN.RAP. yang terletak di Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun. antara Jumadi selaku Ahli Waris Alm.Ishkak dengan Pemerintah Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Kab.Labuhanbatu dengan TERGUGAT I; Mantan Ketua BPD Desa Sidorukun ( DPRD LABUHANBATU terpilih dapil 5 Kecamatan Bilah Hulu dan Pangkatan TERGUGAT II; Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT III, Mantan Camat Pangkatan Tergugat IV dan Camat Pangkatan selaku Turut Tergugat 1. Hadir dalam kesempatan ini, Majelis Hakim PN Rantauprapat yang diketuai oleh Tomi Manik, Tim Kuasa Hukum Penggugat Beriman Panjaitan, Tim Kuasa Hukum Para Tergugat serta beberapa utusan dari masing-masing pihak. Proses pemeriksaan berlangsung lama karena Majelis Hakim mengecek batas-batas tanah yang disengketakan. Mengawali proses ini, para pihak telah diwakili kuasa hukum. Karenanya, selain kuasa hukum diminta untuk tidak ikut berbicara. Beriman selaku kuasa hukum Penggugat Jumadi menegaskan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka melihat dalil gugatan penggugat menyangkut letak batas tanah yang harus diketahui. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung bahwa setiap perkara yang menyangkut masalah tanah, harus dilakukan Pemeriksaan Setempat/Lapangan (descente), terangnya. Dikonfirmasi tentang gugatan ini, setelah Selesai melakukan Pemeriksaan Setempat/Lapangan, beriman kembali mengingatkan bahwa Majelis Hakim hanya memeriksa objek yang disengketakan dalam perkara perdata nomor 105 Selain itu, tidak ada lagi yang kami periksa, tegasnya. Ditambahkan Jumadi bahwa Pihak Pemerintah desa yang menyatakan bahwa tanah milik orang tua kami alm.ishkak sudah pernah diganti rugikan, akan tetapi suratnya ganti rugi tersebut palsu, karna surat aslinya masih ada sama kami selaku Ahli waris,dan ayah saya berpesan dahulu sebelum meninggal menyampaikan surat aslinya bahwa tidak pernah dijual justru kami disuruh meminta tanah itu kembali, dan beberapa kali kami dan ibu saya yg masih hidup bolak balik meminta ke desa tapi belum diserahkan, oleh desa, beberapa kali mediasi, camat, pemerintah Desa tidak pernah menunjukan surat seperti itu, kok tiba-tiba muncul buktinya dari punya surat ganti rugi, Ungkap jumadi Dalam persidangan kesaksian dari sutrisno menyatakan bahwa mengetahui alm. Pak Ishak orang tua Jumadi sebagai penggugat benar membeli tanah dari Zakaria dan Seno lebih kurang 2 ha, karna saksi yg menunjukan tanahnya,…. Saksi kadus adi  menyatakan bahwa pak ishak ada menjual kaplingan diluar 2 ha yg digugat dan mengetahui bahwa penggugat benar mengelola dan memanen tanah yg digugat. #camat #kepaladesa #apdesilabuhanbatu #pangkatan #labuhanbatu #pengadilannegeri Red

Read More

Sempat Dimediasi Wabup Jhony Charles, Gudang Wingsfood di Rohil Terima KKB SPTI Kubu H Fuad Ahmad

      BERSUARAKYAT.ONLINE, ROKAN HILIR Pasca nyaris bentrok pada 8 Maret 2024 lalu, perselisihan dua kubu Federasi Serikat Pekerja Transportasi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) di gudang Wingsfood, Jln Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah berujung mediasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir.   Mediasi yang dipimpin oleh Wabup Jhony Charles dan dihadiri kedua kubu SPTI yakni kubu H Fuad Ahmad dan kubu Ahmad Daimun Sitompul itu dilakukan pada Senin (10/3/2025) lalu. Lantas apakah kubu Fuad Ahmad bisa terjalin KKB (Kesepakatan Kerja Bersama) dengan Gudang Wingsfood, PT Pekanbaru Distribusi Indoraya?   Pimpinan PUK SPTI kubu Fuad Ahmad, H Mangunsong yang ditemui di KM 5 Bahtera Makmur, Kamis (13/3/2025) membenarkan bahwa pihaknya yang berhak bongkar muat barang di wilayahnya.   “Hal itu terungkap saat mediasi bahwa yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir adalah SPTI kubu H Fuad Ahmad,” ungkap H Mangunsong.   Mangunsong yang didampingi sejumlah pengurus PUK Bahtera Makmur dan Ketua PUK Bagan Batu Kota, Lukman Samosir juga menjelaskan, KKB yang terjalin antara Gudang Wingsfood Rokan Hilir bukan dengan SPTI kubu Ahmad Daimun Sitompul, melainkan dengan CV Karunia Kasih Utama Sukses.   Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Sekretaris DPC SPTI kubu H Fuad Ahmad yang juga selaku Koordinator Lapangan, Juli Berkat Simanjuntak.   “Mediasi yang dipimpin oleh Wabup Jhony Charles itu belum final, rapat tersebut hanya bersifat pembahasan awal dan belum ada kesimpulan atau keputusan yang mengikat,” tegas Juli Berkat Simanjuntak.   Dia menjelaskan, SPTI yang dipimpin oleh H Fuad Ahmad akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak anggota untuk dapat bekerja di PT Wings. Dimana F.SPTI-K.SPSI kubu H. Fuad Ahmad telah tercatat dan terdaftar secara resmi di Disnaker Rokan Hilir sejak tahun 2011 hingga saat ini.   Berkat menambahkan bahwa hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pasal 19, yang menyatakan bahwa nama dan lambang serikat pekerja/buruh, federasi, dan konfederasi yang telah tercatat tidak boleh sama dengan yang telah terdaftar sebelumnya.   Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Rokan Hilir, Firdaus, lanjut Juli Berkat, juga telah menegaskan bahwa hanya F.SPTI-K.SPSI kubu H. Fuad Ahmad yang tercatat di Disnaker Rokan Hilir.   “Hal ini memperkuat posisi kami sebagai satu-satunya serikat pekerja yang diakui secara hukum di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” imbuhnya.   Berkat menambahkan, beberapa hari belakangan terbit pemberitaan di salah satu media online adanya klaim kubu Ahmad Daimun Sitompul yang berhak melakukan aktivitas bongkar muat barang di gudang Wingsfood tersebut atas keputusan Disnaker.   “Keputusan tersebut, jika memang ada, dianggap tidak sah dan bertentangan dengan fakta bahwa FSPTI-KSPSI kubu H. Fuad Ahmad telah terdaftar secara resmi di Disnaker Rokan Hilir sejak tahun 2011,” pungkasnya.   “Kami mendesak agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat menimbulkan konflik lebih lanjut,” terangnya lagi.   “Kami mengimbau semua pihak, termasuk kubu Ahmad DS, untuk tidak menciptakan keributan atau mengambil tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami percaya bahwa penyelesaian sengketa ini harus dilakukan melalui jalur hukum dan dialog yang konstruktif, bukan melalui tindakan yang dapat merugikan semua pihak, termasuk para pekerja dan investor,” pungkasnya.     ( Panca Sitepu).

Read More

Bupati Rokan Hilir, Arahkan Kepala Dinas PUTR, Untuk Segera Mengatasi Masalah Banjir Yang Melanda Kota Bagansiapiapi dan Sekitarnya

        Rokan Hilir, Bersuarakyat.online Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, tampaknya mulai menyusun strategi untuk kemajuan Daerah, terutama mengatasi masalah banjir.   Seperti yang telah di ucapkan oleh kepala Dinas PUTR Rokan Hilir pada Jum’at pagi, 14 Maret 2025, bahwa, pihaknya telah turun bersama Bupati Rokan Hilir   Bapak Haji Bistamam, yang mana Bupati Rokan Hilir telah memberikan pengarahan kepada kita selaku Kadis PUTR Rokan Hilir, tentang strategi pengendalian banjir di Kota Bagan siapi-api ini” Ucap Asnar.   Lanjut Asnar, Bupati Rohil, Bapak H. Bistamam Dan Wakil Bupati,setelah Usai menjalani masa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, keduanya baru-baru ini . Langsung turun kelapangan mengecek ke tempat titik banjir di Kota Bagan siapi-api, adapun titik yang diduga rawan terhadap banjir iyalah, seperti,jalan pelabuhan baru, jalan nelayan , jalan parit bepak, dan beberapa titik di antaranya” Ucap Asnar.   Alhasil, lanjut Asnar ” setelah Bupati Rokan Hilir turun ke lapangan beliau langsung memerintahkan kita, sebagai Kadis PUTR, untuk menurun kan alat exavator pada lokasi tersebut.   Untuk itu hari itu jugak kita,Kadis PUTR langsung menurunkan exavator pada lokasi pelabuhan baru dan jalan nelayan, yang mana lokasi tersebut, sangat rawan sekali terhadap banjir, sementara Untuk jalan parit bepak dan beberapa titik lokasi yang rawan terhadap banjir, dalam waktu dekat ini alat exavator jugak akan segera akan di turunkan kelokasi tersebut, guna . Melakukan pengendalian terhadap banjir di lokasi-lokasi seperti jalan selamat Jalan bahagia dan jalan bulan, hal ini yang akan kita tangani terlebih dahulu, seperti yang telah di arahkan oleh Bapak Haji Bistamam( Bupati Rokan Hilir).   “kita berharap, kepada masyarakat, agar bersabar terhadap persoalan tersebut, sebab, arahan yang telah di lakukan oleh Bupati Rokan Hilir tak hanya sekedar arahan semata, beliau jugak akan menurunkan tenaga ahli di bidang pengendalian di kota bagan siapi-api ini.   Dan Mudah-mudahan di tahun tahun 2025 ini, jalan pelabuhan ini akan kita tinggikan serta membuat drainase primer yang akan menghu bungkan langsung di aliran air ke laut dengan sistem pintu klip. Sehingga ketika air pasang naik pintu klip tertutup, dan ketika air pasang turun pintu klip terbuka dan dengan sendirinya air yang ada di pelabuhan baru turun ke laut. Jelas Asnar.   Sementara itu, lanjut Asnar kembali ” Untuk jalan parit bepak ini exavator akan bekerja panjang penanganan sepanjang 17 KM mulai dari jalan bulan bulan, Jalan bahagia. Jalan selamat jalan tangko. Jalan bintang . Jalan parit kerang dan langsung ke laut dan ketika sudah sampai kelaut Mudahan pengendalian pada jalan dimaksud akan segera teratasi. Demikian kata Kadis PUTR . Pada 14 Maret 2025 pada media ini melalui via Wattshapnya. Panca Sitepu.

Read More

Wabup Rohil Jhony Charles didampingi Kepala DPMPTSP Rohil Cici Sulastri meninjau gedung eks Museum Ikan Bagansiapiapi terkait rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di Bagansiapiapi.

    BAGANSIAPIAPI, BERSUARAKYAT ONLINE- Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles BBA MBA meninjau gedung bekas Museum Ikan yang terletak di Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (11/3/2025).   Peninjauan tersebut untuk memastikan apakah gedung tersebut layak dimanfaatkan sebagai tempat untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Rohil nantinya.   “Sebelumya sudah dilaksanakan rapat internal, dengan tujuan bagaimana MPP nantinya bisa terealisasi, hal ini sangat dibutuhkan karena menjadi salah satu standar pelayanan dari Ombudsman,” kata Jhony Charles.   Dikatakan, untuk itu dirinya mengharapkan ada kerjasama yang baik dari berbagai pihak agar hal itu yakni dalam mewujudkan MPP bisa segera direalisasikan.   “Ini tentunya membutuhkan kerjasama tim, saya tidak bisa sendiri. Perlu dukungan dari kawan-kawan dan ini akan menjadi wajah Rohil, bagaimana pandangan masyarakat, pandangan investor tercermin dari keberadaan MPP,” katanya.   Setelah melihat kondisi bangunan, wabup menegaskan akan meminta asisten III Setdakab Rohil untuk kembali menjadwalkan pertemuan dengan OPD terkait dalam rangka teknis lebih lanjut agar pembangunan MPP bisa segera dilaksanakan.   Kepala DPMPTSP Rohil Cici Sulastri menyebutkan terkait dengan pembangunan MPP tersebut sudah lama direncanakan, lebih kurang tiga tahun lalu.   “Saya berharap kedepan ini bisa terealisasi, Alhamdulillah pimpinan sangat mendukung untuk kesiapan MPP,” katanya. Memang sudah lama diwacanakan terangnya namun untuk progres pembangunan masih belum terlihat. Sehingga diharapkan pada tahun ini sudah bisa dijalankan. Keberadaan MPP terangnya merupakan suatu keharusan, dari pemerintah pusat sebagaimana ditegaskan oleh Menpan-RB guna efisiensi birokrasi karena terpusat pada satu pusat perizinan. Tidak hanya dari OPD di lingkungan pemkab Rohil saja, terangnya juga bisa melibatkan pihak perbankan, instansi vertikal, umkm dan lain-lain.(Panca Sitepu).

Read More

LAPOR PAK POLISI!! ADA KEGIATAN PELANGGARAN HUKUM PIDANA 303, JUDI.

Besuarakyat.online – BATAM Modus Operasi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM. Dalam pengoperasiannya ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon yg sudah tersusun acak dari angka 1 sampai 90, sebelumnya kupon sudah dibeli dengan harga bervariasi dan seterusnya… Sempat beberapa waktu tidak beroperasi, kini judi Kim kembali muncul dan beroperasi di UP GRADE Cafe & Resto tepatnya di bilangan kawasan wisata Golden Prawn kecamatan Bengkong Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kegiatan yang melanggar hukum ini sangat bertentangan dengan salah satu atensi prioritas Kapolri untuk memberanguskan judi selain masalah imigran dan narkoba di seluruh Indonesia. Judi yang beroperasi secara terang-terangan apalagi berdepanan dengan permainan anak-anak dan ironisnya lagi lokasi Kim tersebut tidak jauh dari mapolsek Bengkong Polresta Barelang. Hasil Investigasi dari TIM, menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah beroperasi saban malam selama lima bulan. Jam operasinya hingga pukul 02.00 dini hari atau tergantung ramainya pengunjung. Hingga berita ini diterbitkan, Tim akan berupaya mengklarifikasi Mapolsek dan Mapolresta Barelang terkait adanya kegiatan yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat. Tim Investigasi yang dikomandoi oleh Sultan Bayu Anggara, SH. MH, Ketua Harian Ikatan Jurnalis Muslim Batam dan Wakil Pemimpin Redaksi Media Digital PortalBatamSatu.Com mengatakan bahwa apabila kita gagal melakukan klarifikasi ke aparat penegak hukum dalam hal ini Mapolsek Bengkong maka kita akan mensomasi melalui surat ke Mapolresta Barelang, kalau tidak ditanggapi juga kita akan teruskan ke Mapolda Kepulauan Riau. (TIM)

Read More

Majelis Hakim PN Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat Gugatan Jumadi Terhadap Pemdes Sidorukun

Labuhanbatu – bersuarakyat.online Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat hari ini, Jumat (14/03/2025), menggelar acara Pemeriksaan Setempat/Lapangan (descente) dalam perkara no. 105/Pdt.G/2024/PN.RAP. yang terletak di dusun VII timbang desa Sidorukun. antara Jumadi selaku Ahli Waris Alm.Ishkak dengan Pemerintah Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Kab.Labuhanbatu dengan TERGUGAT I; Mantan Ketua BPD Desa Sidorukun ( DPRD LABUHANBATU terpilih dapil 5 Kecamatan bilah hulu dan pangkatan TERGUGAT II; Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT III, Mantan Camat Pangkatan Tergugat IV dan Camat Pangkatan selaku Turut Tergugat 1. Hadir dalam kesempatan ini, Majelis Hakim PN Rantauprapat yang diketuai oleh Tomi Manik, Tim Kuasa Hukum Penggugat Beriman Panjaitan, Tim Kuasa Hukum Para Tergugat serta beberapa utusan dari masing-masing pihak. Proses pemeriksaan berlangsung lama karena Majelis Hakim mengecek batas-batas tanah yang disengketakan. Mengawali proses ini, para pihak telah diwakili kuasa hukum. Karenanya, selain kuasa hukum diminta untuk tidak ikut berbicara. Beriman selaku kuasa hukum Penggugat Jumadi menegaskan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka melihat dalil gugatan penggugat menyangkut letak batas tanah yang harus diketahui. Sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung bahwa setiap perkara yang menyangkut masalah tanah, harus dilakukan Pemeriksaan Setempat/Lapangan (descente), terangnya. Dikonfirmasi tentang gugatan ini, setelah Selesai melakukan Pemeriksaan Setempat/Lapangan, beriman kembali mengingatkan bahwa Majelis Hakim hanya memeriksa objek yang disengketakan dalam perkara perdata nomor 105 Selain itu, tidak ada lagi yang kami periksa,tegasnya. Ditambahkan Jumadi bahwa Pihak Pemerintah desa yang menyatakan bahwa tanah milik orang tua kami alm.ishkak sudah pernah diganti rugikan, akan tetapi suratnya ganti rugi tersebut palsu, karna surat asli yang dibuat pada tahun 1978 masih ada sama kami selaku Ahli waris dan ayah saya berpesan dahulu sebelum meninggal menyampaikan surat aslinya bahwa tidak pernah dijual justru kami disuruh meminta tanah itu kembali, dan beberapa kali kami dan ibu saya yg masih hidup bolak balik meminta ke desa tapi belum diserahkan, oleh desa, beberapa kali mediasi, camat, pemerintah Desa tidak pernah menunjukan surat seperti itu, kok tiba-tiba muncul buktinya dari punya surat ganti rugi, Ungkap jumadi. Dalam persidangan kesaksian dari sutrisno menyatakan bahwa mengetahui alm. Pak Ishak orang tua Jumadi sebagai penggugat benar membeli tanah dari Zakaria dan Seno lebih kurang 2 ha, karna saksi yg menunjukan tanahnya,…. Saksi kadus adi  menyatakan bahwa pak ishak ada menjual kaplingan diluar 2 ha yg digugat dan mengetahui bahwa penggugat benar mengelola dan memanen tanah yg digugat. camat #kepaladesa #apdesilabuhanbatu #pangkatan #labuhanbatu #pengadilannegeri (Red)

Read More

Polres Lingga dan Media Perkuat Sinergi untuk Masyarakat melalui Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 Untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama antara Polri dan media, Polres Lingga bersama para insan pers Kabupaten Lingga mengikuti kegiatan Buka Puasa Bersama yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting di Dabo Singkep Kabupaten Lingga. pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri, yang turut menyapa beberapa Polda di Indonesia untuk mengetahui situasi dan kondisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri mengapresiasi seluruh Kapolda atas kinerja optimal mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di momen penting seperti bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri. “Komunikasi menjadi kunci dalam menjaga hubungan yang baik antara Polri dan media. Keterbukaan Polri dalam memberikan informasi serta pemberitaan media yang objektif dan positif sangat bermanfaat bagi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Wakapolri, Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri. Acara ini menjadi momentum penting dalam membangun hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan media, yang memiliki peran strategis dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Kegiatan buka puasa bersama ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, mencerminkan sinergi yang solid antara Polri dan media dalam mendukung terciptanya lingkungan yang harmonis dan kondusif Sebagai wujud polri untuk masyarakat. Polres Lingga berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan media massa sebagai bagian dari upaya Polri untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (DENDI) Salam Presisi Humas Polres Lingga e-mail : humas.polres.lingga@gmail.com Twitter : @Humas_reslingga FB : Humas Polres Lingga IG: Humas Polres Lingga Tiktok: polreslingga1

Read More